Pemerintah menyalurkan kembali Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau disebut juga BLT UMKM Rp 2,4 juta. yang mana bantuan ini diberikan kepada pelaku pelaku UMKM untuk menjaga produktivitasnya selama pandemi C0V1D-i9. “Bagi semua pelaku usaha mikro, yang bukan atau nasabah BRI, kini sudah bisa memanfaatkan Fasilitas BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” bisa dilihat diakun Instagramnya bankbri_id. …
Baca Selengkapnya »Kata Kunci: UMKM
Kemajuan Teknologi Modern Menyelamatkan UMKM
Efek pandemi covid-19 ini bukan hanya di sektor kesehatan saja, Keseharian masyarakat hingga perekonomian ikut terdampak mengakibatkan banyak kerugian. Oleh karena itu Pemerintah, masyarakat dan juga para pelaku usaha di tuntut untuk berinovasi. Contohnya pada pelaku usaha kecil atau UMKM saat ini dituntut melakukan inovasi bukan dari jenis usahanya saja melainkan cara berjualan atau cara mempromosikan yang sesuai dengan masa-masa …
Baca Selengkapnya »Para Penerimaan UMKM Rp 2,4 juta Tidak Jelas, Siap-siap Kembalikan Uang
TEKNOBGT Para Penerimaan Banpres UMKM namun usahanya tidak jelas, Siap-siap saja untuk kembalikan uang yang sudah di terima sebesar 2,4 juta. Program Bantuan Presiden produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasuki tahap survei oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pihak Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah Setempat, Penerima BLT UMKM tahap …
Baca Selengkapnya »Mengenal Cara Daftar UMKM Secara Online dan Gratis
Banyaknya pelaku usaha yang mencari cara daftar UMKM menjadi bukti kesadaran semakin meningkat. Tidak hanya mementingkan seberapa besar profit, namun juga upaya terhindar dari resiko menyalahi hukum. UMKM merupakan sektor usaha yang sampai saat ini berperan besar dalam perekonomian Indonesia. Bahkan, tercatat menyumbang sebesar 61,97 persen dari total PDB nasional. Maka dari itu, usaha skala ini dinilai cukup menjanjikan. Kriteria …
Baca Selengkapnya »Langkah Mudah Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Para pelaku usaha yang sudah masuk ketegori Usaha Kecil Menengah (UKM), hendaknya mendaftarkan usahanya agar bisa masuk/terdaftar secara resmi di pemerintahan. Adapun yang harus dibuat adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Legalitas seperti ini sangatlah anda butuhkan ketika ingin mengajukan tender ataupun yang lainnya. Selain itu anda bisa langsung mendaftar bantuan BLT UKM Banpres atau …
Baca Selengkapnya »Begini Cara Daftar Bantuan BLT UKM Senilai Rp 2,4Juta
Untuk mendukung agar para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) agar tetap bisa melanjutkan usahanya di masa pandemi global ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah menyiapkan bantuan BLT Banpres atau BPUM. Besaran jumlah bantuan yang siap diberikan kepada setiap pelaku UKM ini sebesar Rp 2.400.000 dan ini akan diberikan kepada 12 Juta pelaku UKM yang aktif dan terdaftar. …
Baca Selengkapnya »