TEKNOBGT
Dasar Hukum Dewan Perwakilan Rakyat
Dasar Hukum Dewan Perwakilan Rakyat

Dasar Hukum Dewan Perwakilan Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan lembaga legislatif yang berfungsi untuk menetapkan undang-undang dan melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Berdirinya DPR diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Dasar Hukum DPR dalam UUD 1945

Pasal 20 dan 20A UUD 1945 mengatur tentang berdirinya DPR dan tugasnya sebagai lembaga legislatif. Pasal 20 menyatakan bahwa “DPR terdiri dari anggota-anggota yang mewakili rakyat dan dipilih dalam pemilihan umum”. Sedangkan Pasal 20A menyatakan bahwa “DPR memiliki tugas dan wewenang untuk membuat undang-undang”.

Selain itu, Pasal 20B UUD 1945 juga menjelaskan bahwa “DPR memiliki kedudukan yang setara dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia”. Hal ini menunjukkan bahwa DPR memiliki peran yang penting dalam pembentukan hukum di Indonesia.

Dasar Hukum DPR dalam Peraturan Perundang-Undangan

DPR juga memiliki dasar hukum dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas dan kewenangannya. Beberapa undang-undang yang mengatur tentang DPR antara lain:

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3)
  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3 versi sebelumnya)
  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Undang-undang tersebut mengatur tentang tugas, kewenangan, struktur organisasi, dan cara kerja DPR. Selain itu, DPR juga memiliki peraturan-peraturan internal yang diatur dalam Tata Tertib DPR.

Tugas dan Kewenangan DPR

Tugas dan kewenangan DPR diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang yang mengatur tentang DPR. Beberapa tugas dan kewenangan DPR antara lain:

  • Membuat undang-undang
  • Menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN)
  • Mengawasi pemerintah dan badan-badan negara
  • Membentuk panitia khusus untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu
  • Menyelenggarakan hak angket terhadap suatu masalah tertentu
  • Menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

DPR juga memiliki tugas dan kewenangan lain yang tidak tercantum dalam UUD 1945 dan undang-undang yang mengatur tentang DPR. Tugas dan kewenangan tersebut diatur dalam Tata Tertib DPR.

Struktur Organisasi DPR

Struktur organisasi DPR terdiri dari pimpinan DPR dan anggota DPR. Pimpinan DPR terdiri dari Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan Sekretaris Jenderal DPR. Sedangkan anggota DPR terdiri dari fraksi-fraksi yang mewakili partai politik yang terpilih dalam pemilihan umum.

Fraksi-fraksi DPR memiliki tugas untuk menyusun pandangan fraksi dalam pembahasan undang-undang atau masalah lainnya di DPR. Selain itu, fraksi DPR juga memiliki hak untuk mengajukan anggota fraksi menjadi pimpinan DPR atau ketua komisi DPR.

Cara Kerja DPR

DPR memiliki cara kerja yang diatur dalam Tata Tertib DPR. Beberapa hal yang diatur dalam Tata Tertib DPR antara lain:

  • Cara pengambilan keputusan
  • Cara pembentukan panitia khusus
  • Cara penyelenggaraan hak angket
  • Cara pengawasan terhadap pemerintah dan badan-badan negara

DPR juga memiliki rapat-rapat yang diadakan secara berkala, seperti rapat paripurna dan rapat kerja komisi. Selain itu, DPR juga memiliki hak untuk mengadakan rapat bersama dengan pemerintah atau badan-badan negara untuk membahas suatu masalah tertentu.

Peran DPR dalam Pembentukan Hukum di Indonesia

Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan hukum di Indonesia. DPR memiliki tugas untuk membuat undang-undang yang menjadi landasan hukum bagi masyarakat Indonesia.

Undang-undang yang dibuat oleh DPR harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam UUD 1945 dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar negara. DPR juga harus memperhatikan aspirasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang.

Kesimpulan

DPR memiliki dasar hukum yang kuat dalam UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang DPR. Tugas dan kewenangan DPR diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang yang mengatur tentang DPR. DPR memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan hukum di Indonesia dan harus memperhatikan aspirasi masyarakat dalam pembuatan undang-undang.

Artikel Dasar Hukum Dewan Perwakilan Rakyat

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM