Simbol Pancasila adalah representasi visual dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Pancasila sendiri merupakan ideologi negara yang menjadi dasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Simbol Pancasila terdiri dari lima unsur yang masing-masing memiliki arti dan makna.
Arti dan Makna Setiap Unsur Simbol Pancasila
Pertama, burung Garuda yang menghadap ke kanan menggambarkan kekuatan dan kebebasan. Garuda merupakan burung mitologi yang dipercaya memiliki kekuatan dan kecepatan yang luar biasa.
Kedua, pita putih yang melintang di tengah-tengah burung Garuda melambangkan kemurnian dan kesucian. Pita ini juga melambangkan bahwa Indonesia adalah negara yang bersih, jujur, dan transparan.
Ketiga, bintang bersudut lima di atas kepala Garuda menggambarkan lima sila Pancasila. Setiap sudut bintang melambangkan sila-sila tersebut, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keempat, rantai yang dipegang oleh burung Garuda melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rantai ini menggambarkan bahwa Indonesia adalah negara yang mempersatukan beragam suku, agama, dan budaya.
Terakhir, padi dan kapas yang berada di bawah burung Garuda melambangkan kemakmuran rakyat Indonesia. Padi melambangkan sektor pertanian yang menjadi sumber utama pangan, sedangkan kapas melambangkan sektor industri yang menjadi sumber utama pendapatan negara.
Sejarah Gambar Simbol Pancasila
Gambar Simbol Pancasila pertama kali dirancang oleh Sultan Hamid II pada tahun 1945 saat Indonesia merdeka. Saat itu, Sultan Hamid II dipilih sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang bertugas merancang simbol negara baru.
Dalam merancang simbol tersebut, Sultan Hamid II menggabungkan beberapa elemen seperti burung Garuda, bintang bersudut lima, dan pita putih. Kemudian, simbol tersebut disempurnakan dan disetujui pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Setelah itu, simbol Pancasila digunakan sebagai lambang negara Indonesia dan dicantumkan dalam UUD 1945. Pada tahun 1950, simbol Pancasila ditetapkan sebagai lambang negara resmi Indonesia melalui UU No. 24 Tahun 1950.
Penggunaan Gambar Simbol Pancasila
Gambar Simbol Pancasila sering digunakan dalam berbagai macam kegiatan resmi pemerintah dan kegiatan lainnya. Simbol ini sering dijadikan sebagai lambang resmi pemerintah, seperti lambang di gedung kantor pemerintah dan lambang di seragam pramuka.
Selain itu, simbol Pancasila juga sering digunakan dalam acara kenegaraan seperti upacara bendera, pidato kenegaraan, dan lain sebagainya. Gambar ini juga sering digunakan dalam pembuatan logo organisasi yang berasal dari Indonesia.
Kesimpulan
Simbol Pancasila merupakan representasi visual dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Simbol ini terdiri dari lima unsur yang masing-masing memiliki arti dan makna. Gambar Simbol Pancasila sering digunakan dalam berbagai macam kegiatan resmi pemerintah dan kegiatan lainnya. Simbol ini menjadi salah satu identitas bangsa Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan.
Artikel Gambar Simbol Pancasila
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM