TEKNOBGT
Riba Fadli Adalah: Pengertian, Hukum, dan Contohnya
Riba Fadli Adalah: Pengertian, Hukum, dan Contohnya

Riba Fadli Adalah: Pengertian, Hukum, dan Contohnya

Anda mungkin sudah familiar dengan kata riba, tetapi tahukah Anda tentang riba fadli? Riba fadli merupakan salah satu bentuk riba yang sering terjadi di masyarakat. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang pengertian, hukum, dan contoh riba fadli.

Pengertian Riba Fadli

Riba fadli adalah keuntungan atau tambahan yang diperoleh dari jual beli barang yang sejenis dan sejumlah tertentu. Keuntungan yang diperoleh tersebut melebihi yang seharusnya, atau bisa disebut sebagai keuntungan yang tidak wajar. Contohnya, saat seseorang menjual 1 kilogram beras dengan harga 10 ribu rupiah, kemudian menjual 1 kilogram beras yang sama lagi kepada orang lain dengan harga 12 ribu rupiah.

Perbedaan harga tersebut menjadi keuntungan yang diperoleh dari riba fadli. Dalam Islam, riba fadli termasuk ke dalam jenis riba yang dilarang.

Hukum Riba Fadli

Secara umum, Islam melarang umatnya untuk melakukan transaksi yang mengandung unsur riba. Hukum riba fadli sendiri termasuk ke dalam hukum riba yang dilarang. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 275-276:

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

“Orang-orang yang makan (menerima) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.”

Dalam hadits riwayat Muslim dan Tirmidzi, Rasulullah SAW juga mengungkapkan larangan riba fadli:

“Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama dengan sama, janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama dengan sama, janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual yang satu dibayar dengan yang lain secara tunai (contohnya menjual uang kertas dengan uang kertas) kecuali sama dengan sama, janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain.”

Contoh Riba Fadli

Contoh riba fadli bisa terjadi di berbagai jenis transaksi, seperti jual beli emas, perak, beras, atau uang kertas. Berikut beberapa contoh transaksi yang mengandung riba fadli:

1. Jual beli emas dengan harga yang tidak wajar

Contoh transaksi ini adalah saat seseorang menjual emas dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran. Misalnya, saat harga emas di pasar mencapai 500 ribu rupiah, kemudian seseorang menjual emas dengan harga 600 ribu rupiah.

2. Jual beli perak dengan harga yang tidak wajar

Contoh transaksi ini adalah saat seseorang menjual perak dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran. Misalnya, saat harga perak di pasar mencapai 5 ribu rupiah, kemudian seseorang menjual perak dengan harga 7 ribu rupiah.

3. Jual beli beras dengan harga yang tidak wajar

Contoh transaksi ini adalah saat seseorang menjual beras dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran. Misalnya, saat harga beras di pasar mencapai 10 ribu rupiah per kilogram, kemudian seseorang menjual beras dengan harga 12 ribu rupiah per kilogram.

4. Jual beli uang kertas dengan harga yang tidak wajar

Contoh transaksi ini adalah saat seseorang menjual uang kertas dengan harga yang lebih tinggi dari nilai nominalnya. Misalnya, saat seseorang menjual uang kertas 10 ribu rupiah dengan harga 12 ribu rupiah.

Akhir Kata

Riba fadli merupakan salah satu bentuk riba yang dilarang dalam Islam. Transaksi yang mengandung riba fadli akan merugikan salah satu pihak, karena keuntungan yang diperoleh tidak adil. Oleh karena itu, sebaiknya kita selalu waspada dan menghindari transaksi yang mengandung riba fadli.

Artikel Riba Fadli Adalah: Pengertian, Hukum, dan Contohnya

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM