Pemerintah Indonesia akan melakukan pemblokiran seluruh handphone atau HP black market (BM). Peraturan tentang pemblokiran Hp BM ini baru diresmikan pada bulan Agustus 2019 lalu yang mana wacana ini sudah dari 2 tahun silam dan sekarang rencana peraturannya sudah berjalan. Lalu, seperti apa ciri-ciri Hp BM yang akan diblokir? Berikut penjelasannya:
Ciri – Ciri Hp Black Market (BM) Ilegal
Ponsel BM Tidak Memiliki Kode IMEI
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan langkah yang tepat untuk Aturan IMEI pemerintah nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI). Nomor IMEI ini biasanya tertera di belakang hp. Inilah yang membedakan hp resmi atau black market. Karena hp dari black market tidak memiliki IMEI resmi.
Peraturan tentang registrasi Nomor IMEI sendiri diberlakukan pemerintah untuk menghadang peredaran hp BM di Indonesia. Director Marketing Erajaya Group, Djatmiko Wardoyo mengatakan, dengan adanya perturan ini peredaran smartphone BM bisa di lock menjadi cara efektif.
“Kalau (hp BM) bisa di lock dengan IMEI itu the most effective way (mengatasi peredaran hp BM), tapi itu dari otoritas,” katanya.
Tidak Ada Garansi Ponsel
Hp BM itu sebenarnya merupakan produk asli dari brand yang sudah ada, seperti Samsung, Oppo, Xiaomi atau merek lainnya. Hanya saja, ada yang dengan sengaja mengambil produksi Hp tersebut sebelum diberikan No IMEI, jadi hp BM tidak memiliki garansi seperti yang disediakan pada handphone resmi.
Menurut salah satu pedagang handphone di ITS Kuningan Jakarta, Hp BM itu tidak punya garansi resmi, jadi kalo istilah orang sini jual putus namanya. Harganya memang murah tapi kelemahan barang Hp BM itu kalau rusak yang baikin dengan biaya sendiri.
Biasanya Dijual di Toko Online
Biasanya ponsel black market hanya dijual secara online dimarketplace ataupun sosial media. dan tidak mempunyai toko fisik. Jadi hanya modal saling percaya saja kalau Anda mau bertransaksi, karena transaksi online, maka penipuan pun sering sekali terjadi seperti uang sudah ditransfer, tetapi barang tak kunjung datang. Barang rekondisi/palsu dibilang original dan kasus-kasus penipuan lainnya.
Hp black market (BM) atau ilegal Tanpa Sertifikasi
Hp black market (BM) atau ilegal bisa diidentifikasi dengan cara melihat Hp tersebut tersertifikasi atau tidak, hal itu bisa dibuktikan melalui situs sertifikasi.postel.go.id. Cara menggunakannya adalah :
- Buka situs sertifikasi.postel.go.id kemudian cari menu / tab yang bertuliskan “Daftar Sertifikat” kemudian pilih yang Sertifikat berlaku.
- Setelah masuk kamu akan menemukan sebuah kolom kosong
- Ketikkan nomor sertifikat yang tertera pada label di kotak kemasan smartphone ke kolom kosng tersebut.
- Tunggu beberapa saat dan jika data sertifikatnya sesuai dengan tipe smartphone, artinya adalah Hp itu Asli dan telah tersertifikasi dan resmi dipasarkan di Indonesia.
- Jika tak sesuai atau bahkan tak tercantum, artinya smartphone itu adalah barang BM.
- Pengecekan ini lebih mudah dilakukan sebelum membeli smartphone di gerai fisik.
Nah tips saat kamu mau membeli lewat marketplace atau toko online di media sosial, kamu bisa meminta si penjual itu untuk mengirikan foto kotak kemasannya yang ada label sertifikatnya. Semoga bermanfaat.