Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh negara dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedaulatan memiliki beberapa sifat yang harus dipahami oleh setiap warga negara. Berikut adalah jelaskan sifat-sifat kedaulatan:
1. Mutlak
Sifat pertama dari kedaulatan adalah mutlak, artinya kekuasaan negara tidak terbatas dan tidak dapat dibatasi oleh siapapun. Negara berhak mengambil keputusan dan tindakan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Namun, kebijakan yang diambil harus selalu berlandaskan pada kepentingan rakyat.
2. Abadi
Sifat kedua dari kedaulatan adalah abadi, artinya kekuasaan negara tidak dapat diambil alih oleh pihak manapun selama negara masih berdiri. Kedaulatan negara harus dijaga dan dipertahankan oleh seluruh warga negara agar tetap abadi.
3. Universal
Sifat ketiga dari kedaulatan adalah universal, artinya kekuasaan negara bersifat universal dan tidak terbatas pada wilayah tertentu saja. Negara berhak mengatur segala hal yang berkaitan dengan kepentingan nasional, baik di dalam maupun di luar wilayah negara.
4. Tunggal
Sifat keempat dari kedaulatan adalah tunggal, artinya kekuasaan negara hanya dimiliki oleh satu entitas yang sah, yaitu negara. Tidak ada pihak lain yang dapat mengklaim kedaulatan tersebut.
5. Asli
Sifat kelima dari kedaulatan adalah asli, artinya kekuasaan negara berasal dari dirinya sendiri dan tidak bergantung pada pihak lain. Negara bebas menentukan kebijakan dan tindakan yang dianggap terbaik untuk kepentingan nasional.
6. Tak Terbatas
Sifat keenam dari kedaulatan adalah tak terbatas, artinya kekuasaan negara tidak dapat dibatasi oleh pihak manapun. Negara berhak mengambil keputusan yang berkaitan dengan kepentingan nasional tanpa ada paksaan dari pihak lain.
7. Tak Bisa Dibagi
Sifat ketujuh dari kedaulatan adalah tak bisa dibagi, artinya kekuasaan negara tidak dapat dibagi-bagi dengan pihak manapun. Negara memiliki kekuasaan yang utuh dan tidak dapat diambil alih oleh pihak lain.
8. Tak Terbatas Waktu
Sifat kedelapan dari kedaulatan adalah tak terbatas waktu, artinya kekuasaan negara bersifat abadi dan tidak terbatas pada waktu tertentu saja. Negara berhak mengambil keputusan dan tindakan tanpa ada batasan waktu.
9. Tak Bisa Ditukar
Sifat kesembilan dari kedaulatan adalah tak bisa ditukar, artinya kekuasaan negara tidak dapat ditukar dengan apapun. Kedaulatan merupakan hak yang melekat pada negara dan tidak dapat dipertukarkan dengan apapun.
10. Tak Bisa Diserahkan
Sifat kesepuluh dari kedaulatan adalah tak bisa diserahkan, artinya kekuasaan negara tidak dapat diserahkan kepada pihak manapun. Negara harus menjaga dan mempertahankan kedaulatannya agar tetap utuh dan tidak diserahkan kepada pihak lain.
11. Tak Bisa Dicabut
Sifat kesebelas dari kedaulatan adalah tak bisa dicabut, artinya kekuasaan negara tidak dapat dicabut oleh pihak manapun. Negara berhak mengambil keputusan dan tindakan tanpa ada paksaan dari pihak lain.
12. Tak Bisa Disamakan
Sifat keduabelas dari kedaulatan adalah tak bisa disamakan, artinya kekuasaan negara tidak dapat disamakan dengan kekuasaan pihak manapun. Negara memiliki kekuasaan yang berbeda dengan pihak manapun.
13. Tak Bisa Dipindahkan
Sifat ketigabelas dari kedaulatan adalah tak bisa dipindahkan, artinya kekuasaan negara tidak dapat dipindahkan kepada pihak manapun. Kedaulatan merupakan hak yang melekat pada negara dan tidak dapat dipindahkan.
14. Tak Bisa Dikurangi
Sifat keempatbelas dari kedaulatan adalah tak bisa dikurangi, artinya kekuasaan negara tidak dapat dikurangi oleh pihak manapun. Negara berhak mengambil keputusan dan tindakan tanpa ada paksaan dari pihak lain.
15. Tak Bisa Dicampuradukkan
Sifat kelimabelas dari kedaulatan adalah tak bisa dicampuradukkan, artinya kekuasaan negara tidak dapat dicampuradukkan dengan kekuasaan pihak manapun. Negara memiliki kekuasaan yang berbeda dengan pihak manapun.
16. Tak Bisa Dibatasi
Sifat keenambelas dari kedaulatan adalah tak bisa dibatasi, artinya kekuasaan negara tidak dapat dibatasi oleh pihak manapun. Negara berhak mengambil keputusan dan tindakan tanpa ada paksaan dari pihak lain.
17. Tak Bisa Diperjualbelikan
Sifat ketujuhbelas dari kedaulatan adalah tak bisa diperjualbelikan, artinya kekuasaan negara tidak dapat diperjualbelikan dengan pihak manapun. Kedaulatan merupakan hak yang melekat pada negara dan tidak dapat diperjualbelikan.
18. Tak Bisa Diwariskan
Sifat kedeluabelas dari kedaulatan adalah tak bisa diwariskan, artinya kekuasaan negara tidak dapat diwariskan kepada pihak manapun. Negara harus menjaga dan mempertahankan kedaulatannya agar tetap utuh dan tidak diwariskan kepada pihak lain.
19. Tak Bisa Dihapuskan
Sifat kesembilanbelas dari kedaulatan adalah tak bisa dihapuskan, artinya kekuasaan negara tidak dapat dihapuskan oleh pihak manapun. Negara berhak mengambil keputusan dan tindakan tanpa ada paksaan dari pihak lain.
20. Tak Bisa Dihindari
Sifat kedua puluh dari kedaulatan adalah tak bisa dihindari, artinya kekuasaan negara tidak dapat dihindari oleh pihak manapun. Negara berhak mengatur segala hal yang berkaitan dengan kepentingan nasional, baik di dalam maupun di luar wilayah negara.
Kesimpulan
Dari sifat-sifat kedaulatan yang dijelaskan di atas, dapat disimpulkan bahwa kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang dimiliki oleh negara dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedaulatan memiliki sifat-sifat yang harus dipahami oleh setiap warga negara agar dapat menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.
Artikel Jelaskan Sifat-Sifat Kedaulatan
© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM