TEKNOBGT
Hukum Onani
Hukum Onani

Hukum Onani

Onani atau masturbasi adalah tindakan merangsang diri sendiri untuk mencapai orgasme. Namun, apakah onani diperbolehkan dalam agama Islam? Mari kita bahas hukum onani dalam pandangan agama Islam.

Pendapat Ulama

Berdasarkan pendapat ulama, onani dilarang dalam agama Islam. Hal ini dikarenakan onani dianggap sebagai perbuatan yang tidak bermanfaat dan merusak kesehatan.

Ulama juga menyatakan bahwa onani dapat membawa dampak negatif pada hubungan suami istri. Dalam Islam, hubungan suami istri adalah suci dan harus dilakukan dengan cara yang benar.

Al-Quran dan Hadits

Dalam Al-Quran, tidak ada ayat yang secara spesifik membahas tentang onani. Namun, ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang larangan onani.

Salah satu hadits yang sering disebutkan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, “Dari Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya Allah telah menentukan takdir bagi setiap makhluknya sejak diciptakan. Maka orang yang akan berzina, pasti akan terjadi pada saat di mana takdir itu ditetapkan baginya. Orang yang akan melakukan onani, pasti akan terjadi pada saat di mana takdir itu ditetapkan baginya’.”

Dari hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa onani termasuk perbuatan yang tidak dianjurkan dalam Islam.

Dampak Negatif Onani

Selain dilarang dalam Islam, onani juga memiliki dampak negatif bagi kesehatan dan psikologi seseorang. Beberapa dampak negatif onani antara lain:

1. Gangguan kesehatan pada organ reproduksi

2. Menurunnya kualitas sperma

3. Menurunnya gairah seksual

4. Menimbulkan perasaan bersalah dan rendah diri

Alternatif Mengatasi Onani

Jika anda mengalami kebiasaan onani, ada beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk mengatasinya. Beberapa alternatif tersebut antara lain:

1. Menjaga diri dari hal-hal yang memicu onani

2. Memperbanyak aktivitas positif seperti olahraga dan kegiatan sosial

3. Mengalihkan perhatian dengan membaca buku atau menonton film

4. Meningkatkan kesadaran diri dan keimanan kepada Allah SWT

Kesimpulan

Dalam Islam, onani atau masturbasi dilarang karena dianggap sebagai perbuatan yang tidak bermanfaat dan merusak kesehatan. Selain itu, onani juga memiliki dampak negatif bagi kesehatan dan psikologi seseorang. Oleh karena itu, kita harus menghindari kebiasaan onani dan mencari alternatif yang lebih positif.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca untuk memahami hukum onani dalam pandangan agama Islam.

Artikel Hukum Onani

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM