Hukum Menyalatkan Jenazah Adalah
Hukum Menyalatkan Jenazah Adalah

Hukum Menyalatkan Jenazah Adalah

Pengertian Menyalatkan Jenazah

Menyalatkan jenazah adalah suatu kewajiban bagi umat muslim untuk mendoakan dan memberikan penghormatan terakhir kepada jenazah yang telah meninggal dunia. Menyalatkan jenazah bisa dilakukan oleh siapa saja, baik oleh keluarga, tetangga, maupun orang yang tidak dikenal dengan syarat sudah memenuhi rukun dan syarat dalam menyalatkan jenazah.

Rukun dan Syarat Menyalatkan Jenazah

Rukun menyalatkan jenazah ada empat, yaitu berdiri, takbir, salam, dan mendoakan. Sedangkan syarat yang harus dipenuhi dalam menyalatkan jenazah adalah jenazah harus muslim, jenazah tersebut adalah orang yang kita kenal, jenazah harus sah secara agama dan hukum, serta jenazah harus sudah dimandikan, dikafani, dan disholatkan.

Hukum Menyalatkan Jenazah

Menyalatkan jenazah memiliki hukum wajib. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Anas bin Malik:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati jenazah laki-laki dan beliau berdiri untuk memberi penghormatan terakhir. Lalu ada seseorang yang berkata: “Ya Rasulullah, jenazah ini orang Yahudi.” Beliau menjawab, “Tidakkah ia manusia?”

Manfaat Menyalatkan Jenazah

Menyalatkan jenazah memiliki manfaat baik untuk orang yang meninggal maupun untuk orang yang masih hidup. Bagi orang yang meninggal, menyalatkan jenazah merupakan sebuah bentuk penghormatan terakhir sebelum dikebumikan. Sedangkan bagi yang masih hidup, menyalatkan jenazah dapat meningkatkan keimanan dan keikhlasan dalam beribadah serta dapat memperbaiki hubungan antar sesama manusia.

Doa Menyalatkan Jenazah

Doa menyalatkan jenazah adalah bagian terpenting dalam menyalatkan jenazah. Doa ini biasanya dibacakan ketika berdiri di shaf yang terdepan. Berikut ini adalah doa menyalatkan jenazah:
“Allahumma shalli ‘ala Muhammadin wa ‘ala ali Muhammadin, kama shallaita ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim, innaka Hamidum Majid. Allahumma barik ‘ala Muhammadin wa ‘ala ali Muhammadin, kama barakta ‘ala Ibrahim wa ‘ala ali Ibrahim, innaka Hamidum Majid.”
Artinya: “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya, seperti limpahan rahmat-Mu kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Ya Allah, berilah berkah kepada Muhammad dan keluarganya, seperti berkah-Mu kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

Bagaimana Cara Menyalatkan Jenazah

Berikut ini adalah cara menyalatkan jenazah:
1. Berdiri sejajar dengan jenazah
2. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar)
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca shalawat Nabi
5. Membaca doa khusus menyalatkan jenazah
6. Berdoa untuk jenazah secara pribadi
7. Memberikan salam

Jangan Lupa untuk Menyalatkan Jenazah

Menyalatkan jenazah merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan oleh umat muslim. Kita harus selalu ingat bahwa menyalatkan jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal dunia. Selain itu, menyalatkan jenazah juga memiliki manfaat baik untuk orang yang meninggal maupun bagi yang masih hidup. Oleh karena itu, jangan lupa untuk selalu menyalatkan jenazah.

Kesimpulan

Menyalatkan jenazah merupakan kewajiban bagi umat muslim. Menyalatkan jenazah memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Hukum menyalatkan jenazah adalah wajib. Menyalatkan jenazah memiliki manfaat baik bagi orang yang meninggal maupun bagi yang masih hidup. Doa menyalatkan jenazah sangat penting dalam menyalatkan jenazah. Cara menyalatkan jenazah juga harus dilakukan dengan benar. Oleh karena itu, jangan lupa untuk selalu menyalatkan jenazah.

Artikel Hukum Menyalatkan Jenazah Adalah

© Copyright 2023 TEKNOBGT.COM