TEKNOBGT

Afta Adalah: Peluang Pasar Baru di Dunia Ekonomi Global

Indonesia adalah salah satu negara yang aktif berpartisipasi dalam organisasi perdagangan internasional, khususnya dalam AFTA. Apa itu AFTA? AFTA adalah kependekan dari ASEAN Free Trade Area, sebuah organisasi perdagangan bebas yang dibentuk oleh negara-negara di Asia Tenggara pada tahun 1992.

Sejarah AFTA

Sebelum membahas lebih jauh tentang AFTA, mari kita lihat sejarahnya terlebih dahulu. Pada tahun 1967, lima negara di Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand mendirikan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) dengan tujuan untuk meningkatkan kerjasama politik dan ekonomi antara negara-negara tersebut.

Pada tahun 1992, ASEAN membentuk AFTA dengan tujuan untuk menghapuskan hambatan perdagangan antara negara-negara anggota dan menciptakan pasar bebas di seluruh kawasan ASEAN. AFTA merupakan salah satu bentuk integrasi ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara di Asia Tenggara.

Tujuan AFTA

Tujuan utama dari AFTA adalah untuk menciptakan pasar bebas di seluruh kawasan ASEAN. Dalam pasar bebas ini, hambatan perdagangan seperti tarif dan subsidi akan dihapuskan sehingga perdagangan antara negara-negara ASEAN dapat berjalan dengan lebih lancar.

Selain itu, AFTA juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk-produk ASEAN di pasar global. Dengan terciptanya pasar bebas di kawasan ASEAN, produk-produk dari negara-negara anggota akan lebih mudah bersaing di pasar global.

Keuntungan Bergabung dengan AFTA

Bergabung dengan AFTA memberikan banyak keuntungan bagi negara-negara anggota. Pertama, negara-negara anggota akan mendapatkan akses pasar yang lebih luas di kawasan ASEAN. Hal ini akan membuka peluang bagi produsen dan eksportir untuk memasarkan produk mereka ke negara-negara anggota lainnya.

Kedua, bergabung dengan AFTA juga memungkinkan negara-negara anggota untuk memperoleh teknologi dan pengalaman dari negara-negara lainnya. Dengan adanya kerjasama di bidang perdagangan, negara-negara anggota akan dapat saling belajar dan bertukar pengalaman.

Proses Implementasi AFTA

Proses implementasi AFTA dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama dimulai pada tahun 1993 dan berakhir pada tahun 2002. Pada tahap ini, negara-negara anggota AFTA sepakat untuk menghapuskan hambatan perdagangan seperti tarif dan subsidi.

Tahap kedua dimulai pada tahun 2003 dan berakhir pada tahun 2015. Pada tahap ini, negara-negara anggota AFTA sepakat untuk menghapuskan hambatan perdagangan lainnya seperti peraturan teknis dan standar kualitas. Selain itu, tahap kedua juga mengatur tentang perlindungan hak kekayaan intelektual dan pembentukan zona perdagangan bebas ASEAN (AEC).

AEC dan Peluang Pasar Baru

Salah satu hasil dari implementasi AFTA adalah pembentukan AEC atau ASEAN Economic Community. AEC merupakan sebuah kawasan ekonomi yang terdiri dari negara-negara anggota ASEAN yang bertujuan untuk menciptakan pasar bebas dan meningkatkan daya saing ekonomi di kawasan ASEAN.

Dengan terbentuknya AEC, akan tercipta peluang pasar baru bagi para pelaku usaha di seluruh kawasan ASEAN. Peluang pasar baru ini akan membuka peluang bagi produsen dan eksportir untuk memasarkan produk mereka ke negara-negara anggota AEC dengan lebih mudah dan murah.

Peluang Pasar Baru di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara anggota AFTA yang memiliki potensi besar dalam memanfaatkan peluang pasar baru di AEC. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah seperti sumber daya alam, pertanian, dan pariwisata yang dapat dijadikan sebagai komoditas ekspor.

Selain itu, Indonesia juga memiliki industri manufaktur yang terus berkembang. Dengan adanya pasar bebas di kawasan ASEAN, produk-produk dari Indonesia akan lebih mudah bersaing dengan produk dari negara-negara anggota lainnya.

Strategi Indonesia dalam Menghadapi AEC

Untuk memanfaatkan peluang pasar baru di AEC, pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa strategi. Pertama, Indonesia akan meningkatkan daya saing produk-produk unggulan seperti kelapa sawit, kopi, dan tekstil.

Kedua, Indonesia akan meningkatkan investasi di sektor-sektor yang memiliki potensi besar seperti infrastruktur, pariwisata, dan energi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.

Tantangan dalam Menghadapi AEC

Walaupun terdapat peluang pasar baru di AEC, namun Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan. Pertama, Indonesia masih memiliki hambatan perdagangan seperti birokrasi yang rumit dan infrastruktur yang belum memadai.

Kedua, Indonesia masih menghadapi persaingan yang ketat dari negara-negara anggota AEC lainnya seperti Malaysia dan Singapura. Hal ini mengharuskan Indonesia untuk terus meningkatkan daya saing produk-produknya.

Kesimpulan

Dalam era globalisasi, integrasi ekonomi menjadi suatu hal yang tak terhindarkan. AFTA dan AEC merupakan salah satu bentuk integrasi ekonomi di Asia Tenggara yang bertujuan untuk menciptakan pasar bebas dan meningkatkan daya saing produk-produk di kawasan ASEAN.

Indonesia sebagai salah satu negara anggota AFTA dan AEC memiliki peluang pasar baru yang besar. Namun, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam menghadapi persaingan dengan negara-negara anggota lainnya.

Dengan strategi yang tepat dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha, peluang pasar baru di AEC dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Indonesia.

Sumber:

– ASEAN Secretariat. (2015). AEC Blueprint 2025. Jakarta: ASEAN Secretariat.

– Badan Pusat Statistik. (2019). Statistik Indonesia 2019. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

– Kementerian Perdagangan. (2019). Pedoman Umum ASEAN Free Trade Area (AFTA). Jakarta: Kementerian Perdagangan.

– Kementerian Perindustrian. (2019). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Industri 2015-2019. Jakarta: Kementerian Perindustrian.