TEKNOBGT

Orang yang Wajib Membayar Zakat Dinamakan

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Zakat adalah bentuk pengorbanan harta yang dikeluarkan untuk membantu saudara-saudara muslim yang membutuhkan. Namun, siapa saja yang harus membayar zakat? Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai orang yang wajib membayar zakat dinamakan.

Orang yang Mempunyai Harta di Atas Nisab

Orang yang pertama kali wajib membayar zakat adalah orang yang memiliki harta di atas nisab. Nisab adalah jumlah harta yang telah ditentukan oleh agama Islam. Jumlah nisab tersebut bervariasi, tergantung pada jenis harta yang dimiliki. Contohnya, untuk emas, nisabnya adalah 85 gram, sedangkan untuk perak, nisabnya adalah 595 gram.

Artinya, jika seseorang memiliki harta berupa emas sebanyak 85 gram atau lebih, atau perak sebanyak 595 gram atau lebih, maka ia wajib membayar zakat. Jumlah zakat yang harus dibayar adalah 2,5% dari total nilai harta yang dimiliki.

Orang yang Memiliki Harta yang Dapat Dizakati

Selain orang yang memiliki harta di atas nisab, orang yang memiliki harta yang dapat dizakati juga wajib membayar zakat. Harta yang dapat dizakati antara lain adalah hasil panen, ternak, dan barang dagangan.

Jumlah zakat yang harus dibayar untuk harta-harta tersebut berbeda-beda, tergantung pada jenis harta dan jumlahnya. Sebagai contoh, zakat hasil panen sebesar 5% dari hasil panen, sedangkan zakat ternak sebesar 2,5% dari jumlah ternak yang dimiliki.

Orang yang Memiliki Harta yang Diperoleh dari Usaha

Orang yang memiliki harta yang diperoleh dari usaha juga wajib membayar zakat. Harta yang diperoleh dari usaha ini dapat berupa keuntungan atau laba dari bisnis yang dijalankan.

Jumlah zakat yang harus dibayar untuk harta yang diperoleh dari usaha adalah 2,5% dari total keuntungan atau laba yang didapat setelah dikurangi dengan modal awal yang ditanamkan.

Orang yang Memiliki Harta yang Disimpan Selama Setahun

Orang yang memiliki harta yang disimpan selama setahun juga wajib membayar zakat. Harta yang dimaksud adalah harta yang disimpan dalam bentuk emas, perak, uang, atau barang lain yang memiliki nilai.

Jumlah zakat yang harus dibayar untuk harta yang disimpan selama setahun adalah 2,5% dari total nilai harta yang disimpan.

Orang yang Memiliki Hutang yang Melebihi Hartanya

Orang yang memiliki hutang yang melebihi hartanya tidak wajib membayar zakat. Hal ini karena zakat harus dibayar dari harta yang dimiliki, bukan dari hutang yang harus dibayar.

Orang yang Tidak Mampu Membayar Zakat

Orang yang tidak mampu membayar zakat tidak wajib membayar zakat. Islam sangat memperhatikan kondisi keuangan umatnya sehingga menyediakan keringanan bagi mereka yang tidak mampu membayar zakat.

Sebagai contoh, orang yang memiliki harta di atas nisab, tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidupnya atau keluarganya, tidak wajib membayar zakat. Begitu juga dengan orang yang memiliki hutang lebih besar dari harta yang dimilikinya.

Kesimpulan

Dalam Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Orang yang wajib membayar zakat dinamakan adalah orang yang memiliki harta di atas nisab, memiliki harta yang dapat dizakati, memiliki harta yang diperoleh dari usaha, memiliki harta yang disimpan selama setahun, dan tidak memiliki hutang yang melebihi hartanya. Orang yang tidak mampu membayar zakat tidak wajib membayar zakat.