Berikut ini adalah link dan cara cek penerima BLT BBM tahap 1 periode September – Oktober 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dengan link ini tentunya anda bisa memastikan kembali apakan sudah terdaftar untuk mendapatkan bantuan langsung tunai ini.
Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM
Untuk Masyarakat yang ingin mengetahui status namanya bisa cek nama penerima dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP masing-masing.
2. Pilih “Wilayah PM (Penerima Manfaat)”.
3. Masukkan keterangan wilayah, mulai dari keterangan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
4. Masukkan nama penerima sesuai KTP pada bagian “Nama PM (Penerima Manfaat).
5. Ketikkan 8 kode huruf (dipisahkan menggunakan spasi) di dalam kotak kode sesuai yang tertera pada layar HP masing-masing.
Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon “refresh” bertuliskan captcha di sebelah kanan untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Periksa kembali data wilayah, nama, dan kode huruf yang diisi sudah benar dan sesuai.
7. Jika sudah, klik tombol “CARI DATA”.
Tunggu beberapa saat agar sistem dari website tersebut bisa mencari dan mencocokkan data yang diinputkan dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika data yang diinput terdaftar, maka sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa Nama Penerima, Umur, Jenis Bansos, Status Keterangan, dan Periode.
Apabila nama yang muncul lebih dari satu, maka dapat mencocokkan data KPM di hasil pencarian tersebut dengan data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap dan umur.
Jika nama yang dimasukkan terdaftar sebagai KPM DTKS, maka penerima bisa segera melakukan proses pencairan BLT BBM 2022 sebesar Rp600.000 dan pencairannya sesuai dengan skema yang sudah dijelaskan oleh Menteri Sosial.
Bagi penerima BLT BBM 2022, pencairan biasanya dilakukan di PT Pos Indonesia atau melalui RT/RW maupun petugas kelurahan/desa setempat. Sehingga penerima dapat segera menghubungi pejabat di wilayah masing-masing.
Bagi yang tidak terdaftar sebagai KPM DTKS, maka tetap bisa mendapatkan BLT BBM 2022 dengan cara mengusulkan diri terlebih dahulu.
Pengusulan diri dapat dilakukan secara langsung lewat RT/RW maupun petugas kelurahan/desa setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Selain cara offline, bisa juga menggunakan cara online melalui aplikasi resmi dari kemensos yaitu Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Download aplikasinya dan daftarkan diri anda untuk segera mendapatkan bantuan sosial BBM ini.