Berikut ini jawaban sudah terverifikasi ahli tentang pertanyaan Bacaan doa ijab qobul zakat tugas soal Kelas : 8 Mapel : PAI Kategori : zakat.
Pertanyaan:
Bacaan doa ijab qobul zakat
Jawaban:
1. Doa niat zakat fitrah :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta’ala
2. Doa niat zakat mal :
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ مَالِى فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya : Aku niat mengeluarkan zakat hartaku, fardhu karena Allah Ta’ala
3. Doa menerima zakat:
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا أَعْطَيْتَوَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَوَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
Artinya : Semoga Allah memberikan ganjaran pahalaterhadap apa yang telah engkau berikandan semoga Allah memberikan keberkahan terhadap harta yang engkau sisakandan semoga Allah menjadikannya sebagai pensuci bagi engkau.
Penjelasan:
Mengapa umat Islam perlu mengeluarkan zakat?.. Umat islam perlu membayar zakat mal untuk membersihkan harta yang kita punya.
Dan sesungguhnya harta kita itu belum suci kalau kita belum menzakati nya .Jadi umat islam membayar zakat sebagai pembersih atas harta kita, dengan membayarkan sebagian harta kita kepada asnaf zakat.
Zakat ada 3 macam :
- Zakat fitrah
- Zakat mal
- Zakat penghasilan
1. Zakat Fitrah
Zakat fitrah wajib bagi semua muslim / muslimah , baik baru lahir sampai sudah rentah.
Zakat fitrah berupa makanan pokok , untuk indonesia berupa beras sekitar 2,5 kg sampai 3 kg.
2. Zakat Mal
Zakat Mal adalah zakat harta benda , zakat mal ini adalah benda” berharga wajib kita zakati , dan hanya sekali zakatnya
Contoh : kita membeli rumah , kita wajib zakat 1 kali , adapun besar zakatnya adalah 2,5% dari harga
Namun dalam hal zakat mal ini ada banyak ahli fiqh yg berbeda” pendapat, ada yg berpendapat harus sdh mencapai nisab , ada yg tdk
Zakat mal ada yang berpendapat hanya harta berupa emas, perak, binatang ternak, hasil pertanian.
3. Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan boleh kita keluarkan setiap kita dapat penghasilan , boleh juga 1 tahun , jika 1 tahun maka cara mengeluarkan zakatnya kita total penghasilan kita dalam 1 tahun itu , adapun besar zakatnya adalah 2,5% dari total penghasilan kita.
Yang berhak menerima zakat ada 8 golongan
- Fakir = orang yang tidak memiliki harta
- Miskin = orang yang penghasilannya tidak mencukupi
- Gharim = orang yang memiliki banyak hutang
- Riqab = hamba sahaya atau budak
- Fisabilillah = pejuang di jalan Allah
- Mualaf = orang yang baru masuk Islam
- Ibnu Sabil = musyafir dan para pelajar perantauan
- Amil zakat = panitia penerima dan pengelola dana zakat
Pelajari Lebih Lanjut
- Contoh pembagian zakat fitrah dan penyalurannya
- Dalil tentang perntah zakat