Download Aplikasi M-Paspor – Ini merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online.
Aplikasi ini memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor dimana pemohon dapat dengan mudah untuk menginput data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun.
Aplikasi ini sekarang sudah tersedia untuk seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Jadi, segera download aplikasi M-paspor untuk mempermudah dalam permohonan membuat paspor ataupun perpanjang paspor online dengan mudah tanpa antri.
Fitur Aplikasi M-Paspor
Daftar Dari Rumah Aja
Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.
Kemudahan dalam Pelayanan Keimigrasian
Sekarang dengan Satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada Batasan.
Bebas Pilih Kantor Imigrasi
Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.
Kemudahan Pembayaran
Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.
Bebas Pilih Jadwal Kedatangan
Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan.
Ubah Jadwal Kedatangan
Sekarang tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor anda, kini pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya. Jadi Pastikan kembali tanggal kedatangannya ya!.
Link Download M-Paspor
Dibawah ini adalah link download aplikasi M-Paspor untuk perangkat android dan iOS :
Nama Aplikasi | M-Paspor |
Developer | Direktorat Jenderal Imigrasi |
Versi | v5.2.1 |
Support | Android 5+ dan iOS 10+ |
Harga | Gratis |
Download On Play Store | M-Paspor Android |
Download On Appstore | M-Paspor iOS |
Catatan:
**Kewajiban Datang ke Kantor Imigrasi**
Pemohon hanya perlu membawa berkas asli sesuai dengan berkas yang telah diunggah pada aplikasi M-Paspor dan menunjukkan bukti pendaftaran ke Kantor Imigrasi yang terdapat di aplikasi M-Paspor.
Bisa juga Pelajari juga Syarat dan Cara Daftar Perpanjang Paspor untuk bisa melengkapi dokumen terlebih dahulu.
–Nikmati semua kemudahan dalam proses permohonan paspor dengan Aplikasi “M-Paspor”, Aplikasi Permohonan Paspor terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi. Segera unduh di Playstore/Appstore dan install di gawai kalian ya sobat midi! Karena sekarang–#bikinpaspormakinmudah dan #daftardarirumahaja