TEKNOBGT
Tata Cara Perhitungan Pemotongan PPH Pasal 21
Tata Cara Perhitungan Pemotongan PPH Pasal 21

Tata Cara Perhitungan Pemotongan PPH Pasal 21

Sobat Teknobgt, apakah kamu sudah tahu tentang PPh Pasal 21? PPh Pasal 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan pegawai atau karyawan yang diterima setiap bulannya. Apabila kamu masih bingung tentang tata cara perhitungan pemotongan PPh Pasal 21, yuk simak artikel ini sampai selesai!

Apa itu PPh Pasal 21?

PPh Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan pegawai atau karyawan yang diterima setiap bulannya. Pajak ini biasanya dipotong oleh pihak perusahaan dan disetor ke pihak pemerintah.

Siapa yang Wajib Membayar PPh Pasal 21?

Setiap pegawai atau karyawan yang menerima penghasilan setiap bulannya wajib membayar PPh Pasal 21. Namun, ada beberapa karyawan yang dikecualikan dari kewajiban membayar PPh Pasal 21 seperti karyawan yang masih berstatus mahasiswa.

Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 21?

Tata cara perhitungan pemotongan PPh Pasal 21 sebenarnya cukup sederhana. Berikut adalah rumus untuk menghitung PPh Pasal 21:PPh Pasal 21 = Tarif Pajak x (Penghasilan Bruto – Pengurang)

Apa itu Penghasilan Bruto?

Penghasilan Bruto adalah jumlah penghasilan yang diterima oleh karyawan sebelum dipotong PPh Pasal 21. Penghasilan Bruto dapat berupa gaji pokok, tunjangan, bonus, dan lain sebagainya.

Apa itu Pengurang?

Pengurang adalah potongan-potongan yang dihitung dari Penghasilan Bruto. Pengurang dapat berupa PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), biaya jabatan, iuran pensiun, dan lain sebagainya.

Apa itu PTKP?

PTKP adalah Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.

Bagaimana Menghitung PTKP?

Tata cara perhitungan PTKP adalah sebagai berikut:- Untuk karyawan yang belum menikah: PTKP = Rp. 54.000.000,– Untuk karyawan yang sudah menikah: PTKP = Rp. 58.500.000,– Untuk setiap tanggungan: PTKP = Rp. 4.500.000,-

Bagaimana Menghitung Biaya Jabatan?

Biaya Jabatan adalah potongan yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto. Biaya Jabatan adalah biaya-biaya yang timbul dalam rangka memperoleh penghasilan. Besarnya Biaya Jabatan tergantung pada besarnya Penghasilan Bruto.

Bagaimana Menghitung Iuran Pensiun?

Iuran Pensiun adalah potongan yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto. Iuran Pensiun adalah iuran yang dibayarkan oleh karyawan untuk mempersiapkan masa pensiun. Besarnya Iuran Pensiun tergantung pada besarnya Penghasilan Bruto.

Apakah Ada Tarif Pajak yang Berbeda?

Ya, terdapat tarif pajak yang berbeda-beda tergantung pada besarnya Penghasilan Bruto. Berikut adalah tarif pajak yang berlaku:- Penghasilan Bruto sampai dengan Rp. 50.000.000,-: Tarif Pajak 5%- Penghasilan Bruto di atas Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp. 250.000.000,-: Tarif Pajak 15%- Penghasilan Bruto di atas Rp. 250.000.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,-: Tarif Pajak 25%- Penghasilan Bruto di atas Rp. 500.000.000,-: Tarif Pajak 30%

Contoh Perhitungan PPh Pasal 21

Misalnya karyawan A memiliki Penghasilan Bruto sebesar Rp. 10.000.000,- dan memiliki PTKP sebesar Rp. 58.500.000,-. Iuran Pensiun karyawan A sebesar 2% dari Penghasilan Bruto dan Biaya Jabatan sebesar 5% dari Penghasilan Bruto. Berikut adalah perhitungan PPh Pasal 21 karyawan A:PPh Pasal 21 = 5% x (Rp. 10.000.000,- – (2% x Rp. 10.000.000,- + 5% x Rp. 10.000.000,-)) = Rp. 225.000,-

FAQ

1. Apakah Karyawan yang Masih Berstatus Mahasiswa Wajib Membayar PPh Pasal 21?

Tidak, karyawan yang masih berstatus mahasiswa tidak wajib membayar PPh Pasal 21.

2. Apakah PTKP Sama untuk Setiap Karyawan?

Tidak, PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.

3. Bagaimana Cara Menghitung Biaya Jabatan?

Biaya Jabatan adalah 5% dari Penghasilan Bruto.

4. Bagaimana Cara Menghitung Iuran Pensiun?

Iuran Pensiun adalah 2% dari Penghasilan Bruto.

5. Apa Saja Tarif Pajak yang Berlaku?

Tarif Pajak berbeda-beda tergantung pada besarnya Penghasilan Bruto. Tarif Pajak yang berlaku adalah 5%, 15%, 25%, dan 30%.

Kesimpulan

Sobat Teknobgt, tata cara perhitungan pemotongan PPh Pasal 21 sebenarnya cukup sederhana. Kamu hanya perlu menghitung Penghasilan Bruto, Pengurang, dan Tarif Pajak yang berlaku. Jangan lupa untuk memperhatikan PTKP, Biaya Jabatan, dan Iuran Pensiun karena hal tersebut dapat mempengaruhi besar kecilnya PPh Pasal 21 yang harus dibayarkan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang masih bingung tentang tata cara perhitungan pemotongan PPh Pasal 21. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Tata Cara Perhitungan Pemotongan PPH Pasal 21