TEKNOBGT
Cara Mudah Perhitungan PPh 21 untuk Sobat Teknobgt
Cara Mudah Perhitungan PPh 21 untuk Sobat Teknobgt

Cara Mudah Perhitungan PPh 21 untuk Sobat Teknobgt

Hello Sobat Teknobgt, saat ini pajak penghasilan (PPh) menjadi salah satu hal yang penting bagi warga negara Indonesia. Terutama bagi mereka yang bekerja di perusahaan atau memiliki bisnis sendiri. Pajak penghasilan yang dikenakan oleh pemerintah ini terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah PPh 21.

Apa Itu PPh 21?

PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pegawai atau karyawan yang menerima penghasilan dari perusahaan atau instansi lain. PPh 21 ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan memiliki tarif yang berbeda-beda tergantung dari jumlah penghasilan yang diterima.

Contoh Cara Perhitungan PPh 21

Untuk memudahkan perhitungan PPh 21, Sobat Teknobgt perlu mengetahui beberapa hal seperti:

  • Penghasilan bruto
  • Penghasilan neto
  • Pengurangan penghasilan tidak kena pajak (PTKP)
  • Tarif pajak

Setelah mengetahui hal-hal tersebut, Sobat Teknobgt dapat menghitung PPh 21 dengan cara sebagai berikut:

Langkah 1: Menghitung Penghasilan Neto

Penghasilan neto merupakan hasil dari pengurangan penghasilan bruto dengan pengurangan tertentu. Pengurangan tertentu tersebut seperti biaya jabatan, tunjangan jabatan, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Contoh:

Penghasilan bruto = Rp 10.000.000

Biaya jabatan = 5% x Rp 10.000.000 = Rp 500.000

Tunjangan jabatan = Rp 2.000.000

PTKP = Rp 54.000.000/tahun atau Rp 4.500.000/bulan

Penghasilan neto = (Rp 10.000.000 – Rp 500.000 – Rp 2.000.000) – Rp 4.500.000 = Rp 3.000.000

Langkah 2: Menghitung PPh 21

Setelah mengetahui penghasilan neto, Sobat Teknobgt dapat menghitung PPh 21 dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku. Tarif pajak PPh 21 sendiri berbeda-beda tergantung pada jumlah penghasilan neto yang diterima.

Contoh:

  • Penghasilan neto > Rp 0 s.d Rp 50.000.000, tarif pajak 5%
  • Penghasilan neto > Rp 50.000.000 s.d Rp 250.000.000, tarif pajak 15%
  • Penghasilan neto > Rp 250.000.000 s.d Rp 500.000.000, tarif pajak 25%
  • Penghasilan neto > Rp 500.000.000, tarif pajak 30%

Jika Sobat Teknobgt memiliki penghasilan neto sebesar Rp 3.000.000, maka:

PPh 21 = Rp 3.000.000 x 5% = Rp 150.000

FAQ

1. Apakah PPh 21 harus dilaporkan setiap bulan?

Ya, PPh 21 harus dilaporkan setiap bulan oleh perusahaan atau instansi yang memberikan penghasilan kepada karyawan atau pegawai.

2. Apakah PPh 21 bisa dikurangkan dengan biaya-biaya tertentu?

Ya, PPh 21 dapat dikurangkan dengan biaya-biaya tertentu seperti biaya jabatan, tunjangan jabatan, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Kesimpulan

Dalam perhitungan PPh 21, Sobat Teknobgt harus mengetahui penghasilan bruto, penghasilan neto, pengurangan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), dan tarif pajak yang berlaku. Dengan mengetahui cara perhitungan PPh 21, Sobat Teknobgt dapat membayar pajak dengan benar dan menghindari sanksi dari pemerintah. Jangan lupa untuk selalu melaporkan PPh 21 setiap bulannya ya!

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

Cara Mudah Perhitungan PPh 21 untuk Sobat Teknobgt