Hello Sobat Teknobgt! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung PPh 21. Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah pajak yang dikenakan kepada penghasilan karyawan atau pegawai yang diterima setiap bulan. PPh 21 harus dibayar oleh perusahaan sebagai pemotong pajak. Lalu, bagaimana cara menghitung PPh 21? Yuk, simak artikel ini sampai selesai.
Apa itu PPh 21?
Sebelum membahas cara menghitung PPh 21, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu PPh 21. PPh 21 adalah pajak yang dikenakan kepada penghasilan karyawan atau pegawai yang diterima setiap bulan. Penghasilan yang dimaksud adalah gaji, tunjangan, bonus, dan fasilitas karyawan lainnya. PPh 21 harus dibayar oleh perusahaan sebagai pemotong pajak.
Siapa yang Harus Membayar PPh 21?
PPh 21 harus dibayar oleh perusahaan sebagai pemotong pajak. Pemotong pajak adalah pihak yang memotong pajak dari penghasilan karyawan atau pegawai. Perusahaan wajib membayar PPh 21 setiap bulan dan melaporkan penghasilan karyawan atau pegawai ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Cara Menghitung PPh 21
Berikut adalah contoh cara menghitung PPh 21:1. Hitung penghasilan bruto karyawan atau pegawai.Penghasilan bruto adalah total penghasilan karyawan atau pegawai sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto terdiri dari gaji pokok, tunjangan, bonus, dan fasilitas lainnya.2. Kurangkan penghasilan bruto dengan potongan-potongan tertentu.Potongan-potongan tertentu adalah potongan yang diperbolehkan oleh pemerintah dalam menghitung PPh 21. Potongan-potongan tersebut antara lain:- Potongan biaya jabatan sebesar 5% dari penghasilan bruto dengan batas maksimal Rp 500.000,- per bulan.- Potongan iuran pensiun yang dibayar oleh karyawan atau pegawai.- Potongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayar oleh karyawan atau pegawai.- Potongan biaya sewa rumah atau tempat tinggal karyawan atau pegawai yang ditetapkan oleh perusahaan.3. Hitung penghasilan netto.Penghasilan netto adalah penghasilan karyawan atau pegawai setelah dikurangi potongan-potongan tertentu.4. Hitung pajak terutang.Pajak terutang adalah pajak yang harus dibayar oleh karyawan atau pegawai berdasarkan penghasilan netto yang diterima. Pajak terutang dihitung berdasarkan tarif PPh 21 yang berlaku.5. Hitung pajak yang harus dipotong oleh perusahaan.Pajak yang harus dipotong oleh perusahaan adalah pajak terutang dikurangi dengan potongan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang berlaku.
Contoh Perhitungan PPh 21
Berikut adalah contoh perhitungan PPh 21:1. Penghasilan bruto karyawan sebesar Rp 10.000.000,- per bulan.2. Potongan biaya jabatan sebesar Rp 500.000,- per bulan.3. Potongan iuran pensiun sebesar Rp 1.000.000,- per bulan.4. Potongan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1.500.000,- per bulan.5. Penghasilan netto karyawan adalah Rp 6.000.000,- per bulan.6. Tarif PPh 21 yang berlaku adalah 5%.7. Pajak terutang karyawan adalah Rp 300.000,- per bulan.8. PTKP yang berlaku adalah Rp 4.500.000,- per bulan.9. Pajak yang harus dipotong oleh perusahaan adalah Rp 0,- per bulan.
FAQ
1. Apa itu PPh 21?- PPh 21 adalah pajak yang dikenakan kepada penghasilan karyawan atau pegawai yang diterima setiap bulan.2. Siapa yang harus membayar PPh 21?- PPh 21 harus dibayar oleh perusahaan sebagai pemotong pajak.3. Bagaimana cara menghitung PPh 21?- Cara menghitung PPh 21 adalah dengan menghitung penghasilan bruto, dikurangi dengan potongan-potongan tertentu, menghitung penghasilan netto, menghitung pajak terutang, dan menghitung pajak yang harus dipotong oleh perusahaan.
Kesimpulan
Demikianlah artikel tentang cara menghitung PPh 21. Setelah membaca artikel ini, Sobat Teknobgt diharapkan dapat memahami cara menghitung PPh 21 dengan mudah dan tepat. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak dengan tepat waktu ya. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.