Hello Sobat Teknobgt, kali ini kita akan membahas tentang cara perhitungan THR karyawan harian. Sebagai karyawan harian, kita juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) seperti karyawan tetap. Namun, perhitungan THR untuk karyawan harian sedikit berbeda. Berikut adalah cara perhitungan THR karyawan harian secara detail:
1. Hitung Total Gaji Harian
Pertama-tama, kita harus menghitung total gaji harian kita terlebih dahulu. Total gaji harian adalah gaji pokok ditambah dengan tunjangan harian (jika ada). Misalnya, gaji pokok kita sebesar Rp100.000 dan tunjangan harian Rp20.000, maka total gaji harian kita adalah Rp120.000.
2. Hitung Jumlah Hari Kerja
Selanjutnya, kita harus menghitung jumlah hari kerja dalam satu bulan. Jumlah hari kerja dalam satu bulan adalah 25 hari (untuk bulan dengan 30 hari) atau 26 hari (untuk bulan dengan 31 hari). Jika kita absen selama satu hari, maka jumlah hari kerja kita akan berkurang.
3. Hitung Total Gaji Bulanan
Setelah mengetahui total gaji harian dan jumlah hari kerja, kita bisa menghitung total gaji bulanan. Total gaji bulanan adalah total gaji harian dikalikan dengan jumlah hari kerja dalam satu bulan. Misalnya, jika total gaji harian kita adalah Rp120.000 dan jumlah hari kerja dalam satu bulan adalah 25 hari, maka total gaji bulanan kita adalah Rp3.000.000.
4. Hitung Persentase THR
Setiap perusahaan memiliki persentase THR yang berbeda-beda, namun umumnya berkisar antara 1-3% dari gaji bulanan. Kita bisa menanyakan persentase THR yang berlaku di perusahaan tempat kita bekerja. Misalnya, jika persentase THR di perusahaan kita adalah 2%, maka THR yang kita terima adalah 2% x Rp3.000.000 = Rp60.000.
5. Hitung Jumlah THR
Setelah mengetahui persentase THR, kita bisa menghitung jumlah THR yang akan kita terima. Jumlah THR adalah persentase THR dikalikan dengan gaji bulanan. Misalnya, jika persentase THR di perusahaan kita adalah 2% dan gaji bulanan kita adalah Rp3.000.000, maka jumlah THR yang kita terima adalah Rp60.000.
6. Contoh Perhitungan THR Karyawan Harian
Sebagai contoh, misalnya kita bekerja sebagai karyawan harian di sebuah perusahaan dengan gaji pokok Rp100.000/hari dan tunjangan harian Rp20.000/hari. Selama sebulan, kita bekerja selama 25 hari. Berikut adalah perhitungan THR karyawan harian:
– Total gaji harian = Rp100.000 + Rp20.000 = Rp120.000
– Jumlah hari kerja dalam satu bulan = 25 hari
– Total gaji bulanan = Rp120.000 x 25 hari = Rp3.000.000
– Persentase THR = 2%
– Jumlah THR = 2% x Rp3.000.000 = Rp60.000
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apakah karyawan harian berhak menerima THR?
Ya, karyawan harian juga berhak menerima THR seperti karyawan tetap. Namun, perhitungan THR untuk karyawan harian sedikit berbeda.
2. Apakah persentase THR sama untuk semua perusahaan?
Tidak, persentase THR berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Namun, umumnya berkisar antara 1-3% dari gaji bulanan.
3. Apakah THR harus dibayar sekaligus atau bisa dicicil?
THR seharusnya dibayarkan sekaligus sebelum hari raya. Namun, jika perusahaan mengalami kesulitan keuangan, THR bisa dicicil dalam beberapa kali pembayaran.
Kesimpulan
Itulah cara perhitungan THR karyawan harian secara detail. Dengan mengetahui cara perhitungan THR, kita bisa mengetahui jumlah THR yang akan kita terima dan mempersiapkan kebutuhan saat hari raya tiba. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Teknobgt dan jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya!