TEKNOBGT
Cara Perhitungan Suara DPRD 2019
Cara Perhitungan Suara DPRD 2019

Cara Perhitungan Suara DPRD 2019

Menjelaskan Proses Perhitungan Suara DPRD 2019

Hello Sobat Teknobgt! Pemilihan Umum (Pemilu) serentak telah usai dan kini kita menunggu hasil dari suara yang telah dihitung. Salah satu hasil yang paling ditunggu adalah dari pemilihan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) di seluruh Indonesia. Nah, apa sih cara perhitungan suara DPRD 2019? Yuk, simak ulasannya berikut.

Sebelum kita membahas tentang cara perhitungan suara DPRD 2019, kita perlu mengetahui terlebih dahulu tentang jenis-jenis suara yang terdapat pada pemilihan DPRD. Terdapat tiga jenis suara pada pemilihan DPRD, yaitu:

1. Suara Sah: Suara yang diberikan oleh pemilih sesuai dengan peraturan pemilihan umum dan dinyatakan sah.

2. Suara Tidak Sah: Suara yang diberikan oleh pemilih tidak sesuai dengan peraturan pemilihan umum dan dinyatakan tidak sah.

3. Suara Golput: Suara yang tidak diberikan oleh pemilih atau pemilih tidak memberikan suaranya.

Setelah mengetahui jenis-jenis suara pada pemilihan DPRD, kini kita masuk pada tahapan perhitungan suara DPRD 2019. Berikut tahapannya:

1. Pembagian Suara

Pertama, surat suara akan dihitung dan dibagi-bagikan ke masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kemudian, surat suara akan dibuka dan dihitung oleh petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

2. Penghitungan Suara Sah

Pada tahap ini, petugas KPPS akan menghitung suara sah yang terdapat di surat suara. Suara sah adalah suara yang diberikan oleh pemilih sesuai dengan peraturan pemilihan umum dan dinyatakan sah. Hasil perhitungan suara sah akan dicatat pada formulir Model C1.

3. Penghitungan Suara Tidak Sah

Pada tahap ini, petugas KPPS akan menghitung suara tidak sah yang terdapat di surat suara. Suara tidak sah adalah suara yang diberikan oleh pemilih tidak sesuai dengan peraturan pemilihan umum dan dinyatakan tidak sah. Hasil perhitungan suara tidak sah juga akan dicatat pada formulir Model C1.

4. Penghitungan Suara Golput

Pada tahap ini, petugas KPPS akan menghitung suara golput yang terdapat pada TPS. Suara golput adalah suara yang tidak diberikan oleh pemilih atau pemilih tidak memberikan suaranya. Hasil perhitungan suara golput juga akan dicatat pada formulir Model C1.

5. Penghitungan Suara Partai

Pada tahap ini, petugas KPPS akan menghitung suara sah yang diberikan kepada setiap partai politik yang ikut serta dalam pemilihan DPRD. Suara sah partai akan dicatat pada formulir Model C1 dan Model C1-KPU.

6. Pengumuman Hasil Perhitungan Suara

Setelah tahapan perhitungan suara selesai, hasil perhitungan suara akan diumumkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) melalui situs resmi KPU. Hasil perhitungan suara juga akan diumumkan di TPS dan Kantor DPRD setempat.

FAQ

1. Apa yang dimaksud dengan suara sah?

Suara sah adalah suara yang diberikan oleh pemilih sesuai dengan peraturan pemilihan umum dan dinyatakan sah.

2. Apa yang dimaksud dengan suara tidak sah?

Suara tidak sah adalah suara yang diberikan oleh pemilih tidak sesuai dengan peraturan pemilihan umum dan dinyatakan tidak sah.

3. Apa yang dimaksud dengan suara golput?

Suara golput adalah suara yang tidak diberikan oleh pemilih atau pemilih tidak memberikan suaranya.

4. Bagaimana cara menghitung suara sah pada pemilihan DPRD?

Untuk menghitung suara sah pada pemilihan DPRD, petugas KPPS akan menghitung suara yang diberikan oleh pemilih sesuai dengan peraturan pemilihan umum dan dinyatakan sah.

5. Kapan hasil perhitungan suara DPRD 2019 akan diumumkan?

Hasil perhitungan suara DPRD 2019 akan diumumkan oleh KPU melalui situs resmi KPU dan juga di TPS serta Kantor DPRD setempat.

Kesimpulan

Nah, itulah penjelasan tentang cara perhitungan suara DPRD 2019. Tahapan perhitungan suara meliputi pembagian suara, penghitungan suara sah, penghitungan suara tidak sah, penghitungan suara golput, penghitungan suara partai, dan pengumuman hasil perhitungan suara. Semoga penjelasan ini bisa membantu Sobat Teknobgt untuk lebih memahami tentang tahapan perhitungan suara DPRD 2019.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Cara Perhitungan Suara DPRD 2019