Cara Perhitungan PPH Final
Cara Perhitungan PPH Final

Cara Perhitungan PPH Final

Hello Sobat Teknobgt, pada artikel kali ini kita akan membahas tentang cara perhitungan PPH Final. Pajak Penghasilan Final (PPH Final) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan tertentu yang sudah dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebelumnya. Contohnya adalah penghasilan dari bunga bank, royalti, hadiah undian, dan penghasilan dari jasa yang dikenakan PPN. Yuk, simak cara perhitungan PPH Final berikut ini.

1. Hitung Penghasilan Bruto

Sebelum menghitung PPH Final, pertama-tama kita harus menghitung penghasilan bruto terlebih dahulu. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dikurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan. Misalnya, jika penghasilan seorang pengusaha sebesar Rp 50 juta dan biaya-biaya yang dapat dikurangkan sebesar Rp 10 juta, maka penghasilan bruto yang harus dihitung adalah Rp 50 juta.

2. Kurangi Biaya-biaya yang Dapat Dikurangkan

Setelah mengetahui penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah mengurangi biaya-biaya yang dapat dikurangkan. Biaya-biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka memperoleh, mengumpulkan, dan memelihara penghasilan. Contoh biaya-biaya yang dapat dikurangkan antara lain biaya sewa, biaya listrik, dan biaya telepon. Setelah dikurangkan, maka diperoleh penghasilan neto.

3. Tentukan Tarif PPH Final

Setelah mengetahui penghasilan neto, langkah selanjutnya adalah menentukan tarif PPH Final yang berlaku. Tarif PPH Final biasanya ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan. Contoh tarif PPH Final untuk penghasilan bunga bank adalah 20%, sedangkan untuk penghasilan royalti adalah 15%.

4. Hitung PPH Final

Setelah mengetahui tarif PPH Final yang berlaku, langkah terakhir adalah menghitung PPH Final. Caranya adalah dengan mengalikan penghasilan neto dengan tarif PPH Final yang berlaku. Misalnya, jika penghasilan neto seorang pengusaha adalah Rp 50 juta dan tarif PPH Final yang berlaku adalah 10%, maka PPH Final yang harus dibayarkan adalah Rp 5 juta.

FAQ

1. Apakah PPH Final harus dilaporkan dalam SPT?

Iya, PPH Final harus dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Pada SPT Tahunan, PPH Final dilaporkan pada kolom 7C.

2. Apakah perhitungan PPH Final berbeda dengan PPh 21?

Ya, perhitungan PPH Final berbeda dengan PPh 21. PPh 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima secara teratur, sedangkan PPH Final dikenakan pada penghasilan tertentu yang sudah dikenakan PPh sebelumnya.

3. Apakah tarif PPH Final berlaku untuk semua jenis penghasilan?

Tidak, tarif PPH Final berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan. Tarif PPH Final ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda tergantung pada jenis penghasilan.

4. Bagaimana cara membayar PPH Final?

PPH Final dapat dibayar melalui bank atau kantor pos dengan menggunakan formulir SPT Tahunan. Setelah membayar, jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai arsip.

5. Apa yang terjadi jika tidak membayar PPH Final?

Jika tidak membayar PPH Final, maka akan dikenakan sanksi berupa bunga dan denda. Bunga yang dikenakan adalah sebesar 2% per bulan, sedangkan denda yang dikenakan adalah sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum dibayar.

Sekian artikel mengenai cara perhitungan PPH Final. Semoga bermanfaat bagi Sobat Teknobgt yang sedang membutuhkan informasi mengenai PPH Final. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

Cara Perhitungan PPH Final