TEKNOBGT
Cara Perhitungan PPh 22 dan PPN
Cara Perhitungan PPh 22 dan PPN

Cara Perhitungan PPh 22 dan PPN

Hello Sobat Teknobgt, kali ini kita akan membahas tentang cara perhitungan PPh 22 dan PPN. Dalam dunia bisnis, tentunya kita tidak bisa lepas dari kewajiban membayar pajak. Salah satu jenis pajak yang harus dibayarkan adalah PPh 22 dan PPN. Nah, untuk memudahkan Anda dalam menghitung kedua jenis pajak ini, simak ulasan berikut ini.

Perhitungan PPh 22

PPh 22 merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh pemungut pajak yang melakukan penjualan atas barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN. Pajak ini dikenakan sebesar 1,5% dari total nilai transaksi. Namun, apabila nilai transaksi di bawah Rp 500.000, maka pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 7.500.

Contoh perhitungan PPh 22:

Nilai transaksi: Rp 10.000.000

PPh 22 yang harus dibayarkan: Rp 150.000 (1,5% x Rp 10.000.000)

Nilai transaksi: Rp 300.000

PPh 22 yang harus dibayarkan: Rp 7.500

Perhitungan PPN

PPN merupakan pajak yang dikenakan atas penjualan barang atau jasa yang dikenakan PPN. Besar tarif PPN saat ini adalah 10%. Perhitungan PPN dilakukan dengan mengalikan tarif PPN dengan harga jual.

Contoh perhitungan PPN:

Harga jual: Rp 100.000

PPN yang harus dibayarkan: Rp 10.000 (10% x Rp 100.000)

FAQ

1. Kapan harus membayar PPh 22?

PPh 22 harus dibayarkan oleh pemungut pajak setiap bulan, paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.

2. Apa sanksi yang dikenakan jika tidak membayar PPh 22?

Sanksi yang dikenakan adalah berupa denda sebesar 2% per bulan dari jumlah pajak yang belum dibayarkan.

3. Apa bedanya antara PPh 22 dan PPN?

PPh 22 dikenakan pada transaksi jual beli barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN, sedangkan PPN dikenakan pada transaksi jual beli barang atau jasa yang dikenakan PPN.

Kesimpulan

Demikianlah cara perhitungan PPh 22 dan PPN yang dapat Anda pelajari. Kedua jenis pajak ini harus dibayarkan oleh pemungut pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam menghitungnya, pastikan Anda sudah memahami rumus perhitungannya agar tidak terjadi kesalahan saat membayar pajak. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sobat Teknobgt. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

Cara Perhitungan PPh 22 dan PPN