Cara Perhitungan Pajak Perorangan
Cara Perhitungan Pajak Perorangan

Cara Perhitungan Pajak Perorangan

Memahami Pajak Perorangan

Hello Sobat Teknobgt, saat kita bekerja dan memiliki penghasilan, kita harus membayar pajak. Pajak adalah kontribusi yang wajib dibayarkan kepada negara untuk menjaga keberlangsungan negara. Pajak perorangan adalah pajak yang dibayarkan oleh individu atas penghasilan yang diterima. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara perhitungan pajak perorangan.

Penghasilan Kena Pajak

Sebelum membahas cara perhitungan pajak perorangan, kita perlu mengetahui penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang melebihi batas penghasilan tidak kena pajak. Pada tahun 2021, batas penghasilan tidak kena pajak sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan.

Tarif Pajak

Tarif pajak perorangan berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan. Tarif pajak terdiri dari beberapa golongan, yaitu:

– Golongan 1 (penghasilan di bawah Rp50 juta per tahun) dengan tarif 5%

– Golongan 2 (penghasilan antara Rp50 juta sampai dengan Rp250 juta per tahun) dengan tarif 15%

– Golongan 3 (penghasilan antara Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta per tahun) dengan tarif 25%

– Golongan 4 (penghasilan di atas Rp500 juta per tahun) dengan tarif 30%

Cara Perhitungan Pajak

Cara perhitungan pajak perorangan adalah dengan mengalikan tarif pajak dengan penghasilan kena pajak. Misalnya, seseorang memiliki penghasilan Rp70 juta per tahun. Penghasilan tersebut termasuk dalam golongan 2 dengan tarif 15%. Maka, pajak yang harus dibayar adalah:

15% x (Rp70 juta – Rp50 juta) = Rp3 juta

Potongan Pajak

Selain tarif pajak, ada juga potongan pajak yang bisa diambil. Potongan pajak adalah pengurangan pajak yang diberikan oleh pemerintah. Potongan pajak terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

– Potongan Pribadi untuk diri sendiri dan keluarga

– Potongan BPJS

– Potongan donasi

Potongan Pribadi

Potongan pribadi adalah potongan pajak yang diberikan untuk diri sendiri dan keluarga. Potongan pribadi untuk diri sendiri adalah sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Sedangkan potongan pribadi untuk keluarga adalah sebesar Rp4,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan.

Potongan BPJS

Potongan BPJS adalah potongan pajak yang diberikan untuk membayar iuran BPJS. Potongan ini sebesar 5% dari penghasilan bruto atau penghasilan sebelum dipotong pajak.

Potongan Donasi

Potongan donasi adalah potongan pajak yang diberikan untuk donasi yang diberikan. Potongan ini sebesar 5% dari penghasilan bruto atau penghasilan sebelum dipotong pajak. Donasi yang diberikan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Formulir SPT

Setelah menghitung pajak yang harus dibayar, individu harus mengisi formulir SPT (Surat Pemberitahuan) pajak. Formulir ini berisi informasi tentang penghasilan dan pajak yang harus dibayar. SPT pajak harus diserahkan ke kantor pajak setiap tahun.

FAQ

1. Apa itu pajak perorangan?

Pajak perorangan adalah pajak yang dibayarkan oleh individu atas penghasilan yang diterima.

2. Apa itu penghasilan kena pajak?

Penghasilan kena pajak adalah penghasilan yang melebihi batas penghasilan tidak kena pajak.

3. Bagaimana cara menghitung tarif pajak?

Cara menghitung tarif pajak adalah dengan mengetahui besaran penghasilan dan menentukan golongan tarif pajak.

4. Apa itu potongan pajak?

Potongan pajak adalah pengurangan pajak yang diberikan oleh pemerintah.

5. Apa itu formulir SPT pajak?

Formulir SPT pajak adalah surat pemberitahuan pajak yang harus diisi setiap tahun dan diserahkan ke kantor pajak.

6. Bagaimana cara menghitung potongan pribadi?

Cara menghitung potongan pribadi adalah dengan mengetahui batas potongan pribadi dan mengalikannya dengan jumlah bulan dalam setahun.

7. Apa itu potongan BPJS?

Potongan BPJS adalah potongan pajak yang diberikan untuk membayar iuran BPJS.

Kesimpulan

Dalam pembayaran pajak perorangan, individu harus memahami penghasilan kena pajak, tarif pajak, potongan pajak, dan formulir SPT. Dengan memahami hal-hal tersebut, individu dapat menghitung pajak yang harus dibayar dengan tepat dan menghindari sanksi dari pemerintah. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak dengan tepat agar negara dapat berjalan dengan baik.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

Cara Perhitungan Pajak Perorangan