Hello Sobat Teknobgt! Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 sudah berlalu dan kita semua sudah mengetahui siapa yang terpilih sebagai wakil rakyat. Namun, tahukah kamu bagaimana cara perhitungan suara untuk calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019? Artikel ini akan membahas secara detail tentang cara perhitungan suara caleg pada Pemilu 2019.
Apa Itu Caleg?
Caleg adalah singkatan dari calon legislatif, yaitu seseorang yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) atau DPD (Dewan Perwakilan Daerah) pada saat Pemilu. Para caleg ini nantinya akan bersaing untuk mendapatkan suara dari masyarakat dan jika berhasil, maka mereka akan terpilih menjadi wakil rakyat.
Cara Perhitungan Suara Caleg
Setelah masyarakat memberikan suara pada saat Pemilu, maka suara tersebut akan dihitung oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) menggunakan sistem perhitungan suara proporsional. Sistem perhitungan suara proporsional ini bertujuan untuk memastikan bahwa perolehan suara dari masing-masing partai dan caleg dapat diwakili secara adil di dalam parlemen.
Cara Perhitungan Suara Proporsional
Pada sistem perhitungan suara proporsional, suara yang diperoleh oleh masing-masing partai akan dihitung secara langsung menggunakan metode Dapil (Daerah Pemilihan). Suara yang diperoleh oleh masing-masing partai akan dibagi dengan jumlah kursi yang tersedia pada Dapil tersebut.
Contoh Perhitungan Suara Proporsional
Sebagai contoh, jika terdapat 10 kursi yang tersedia pada Dapil A dan terdapat dua partai yang bertarung pada Dapil tersebut, yaitu Partai A dan Partai B, maka perhitungan suara proporsional dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:- Partai A memperoleh 60.000 suara- Partai B memperoleh 40.000 suara- Total suara yang masuk pada Dapil A adalah 100.000 suaraMaka, perhitungan suara proporsional untuk masing-masing partai akan menjadi sebagai berikut:- Partai A: 60.000 / (10 kursi + 1) = 5.454 suara- Partai B: 40.000 / (10 kursi + 1) = 3.636 suaraDari perhitungan di atas, dapat diketahui bahwa Partai A dan Partai B masing-masing memperoleh 5 dan 3 kursi pada Dapil A.
Cara Perhitungan Suara Caleg dalam Partai
Setelah sistem perhitungan suara proporsional dilakukan, selanjutnya suara yang diperoleh oleh masing-masing caleg akan dihitung menggunakan metode Hare Quota. Metode Hare Quota ini bertujuan untuk memastikan bahwa perolehan suara dari masing-masing caleg di dalam partai dapat diwakili secara adil.
Cara Perhitungan Suara Hare Quota
Pada metode Hare Quota, suara yang diperoleh oleh masing-masing partai akan dibagi dengan jumlah kursi yang tersedia pada partai tersebut. Kemudian, suara yang diperoleh oleh masing-masing caleg pada partai tersebut akan dibagi dengan hasil perhitungan tersebut.
Contoh Perhitungan Suara Hare Quota
Sebagai contoh, jika terdapat 7 kursi yang tersedia pada Partai A dan terdapat tiga caleg yang bertarung pada Partai A, yaitu Caleg A, Caleg B, dan Caleg C, maka perhitungan suara Hare Quota dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:- Partai A memperoleh 100.000 suara- Total suara yang masuk pada Partai A adalah 100.000 suaraMaka, perhitungan suara Hare Quota untuk masing-masing caleg akan menjadi sebagai berikut:- Caleg A: 20.000 / (7 kursi + 1) = 2.500 suara- Caleg B: 35.000 / (7 kursi + 1) = 4.375 suara- Caleg C: 45.000 / (7 kursi + 1) = 5.625 suaraDari perhitungan di atas, dapat diketahui bahwa Caleg A, Caleg B, dan Caleg C masing-masing memperoleh 2, 3, dan 2 kursi pada Partai A.
FAQ
1. Apakah suara yang tidak sah dihitung pada perhitungan suara proporsional?
Tidak. Suara yang tidak sah tidak akan dihitung pada perhitungan suara proporsional.
2. Apakah suara yang tidak sah dihitung pada perhitungan suara Hare Quota?
Tidak. Suara yang tidak sah tidak akan dihitung pada perhitungan suara Hare Quota.
3. Apakah setiap partai harus memiliki caleg?
Tidak. Setiap partai tidak harus memiliki caleg. Partai dapat memilih untuk tidak mencalonkan caleg pada Pemilu.
Kesimpulan
Setelah membaca artikel ini, kita dapat mengetahui cara perhitungan suara caleg pada Pemilu 2019. Perhitungan suara proporsional dan Hare Quota bertujuan untuk memastikan bahwa perolehan suara dari masing-masing partai dan caleg dapat diwakili secara adil di dalam parlemen. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Teknobgt dan jangan lupa untuk menyimak artikel menarik lainnya di situs kami. Sampai jumpa kembali!