Hello Sobat Teknobgt! Zakat adalah salah satu kewajiban agama bagi umat Muslim. Zakat memiliki fungsi sosial untuk membantu orang yang membutuhkan serta sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT atas rezeki yang diberikan. Namun, banyak orang yang masih bingung tentang cara menghitung zakat. Nah, pada artikel kali ini, kita akan membahas cara penghitungan zakat dengan lengkap dan mudah dipahami.
Apa itu Zakat?
Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim yang sudah memiliki harta atau kekayaan tertentu untuk dikeluarkan kepada orang yang membutuhkan. Zakat sebenarnya merupakan salah satu pilar Islam yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu.
Berapa Persen Zakat yang Harus Dikeluarkan?
Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengeluarkan zakat, di antaranya:
- Harta yang dimiliki harus mencapai nisab atau batas minimum yang telah ditentukan, yaitu senilai 85 gram emas atau setara dengan harga 464 juta rupiah.
- Harta yang dimiliki sudah mencapai haul atau masa satu tahun hijriyah.
Bagaimana Cara Menghitung Zakat?
Ada beberapa jenis harta yang harus dikeluarkan zakatnya, di antaranya:
- Zakat Fitrah yaitu zakat yang dikeluarkan menjelang Idul Fitri untuk membantu orang yang membutuhkan agar bisa merayakan Idul Fitri dengan bahagia.
- Zakat Maal yaitu zakat yang dikeluarkan dari kekayaan yang dimiliki, seperti uang, emas, perak, saham, properti, dan lain-lain.
Cara Menghitung Zakat Fitrah
Zakat Fitrah harus dikeluarkan pada akhir bulan Ramadan, tepatnya sebelum shalat Idul Fitri. Besarnya zakat fitrah adalah 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya yang setara dengan harga 2,5 kg beras. Jadi, jika harga beras saat itu adalah 10.000 rupiah per kg, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 25.000 rupiah.
Cara Menghitung Zakat Maal
Untuk menghitung zakat maal, terlebih dahulu harus diketahui total harta yang dimiliki. Setelah itu, dikurangi dengan hutang yang harus dibayar. Kemudian, dari jumlah harta bersih tersebut, maka dapat dihitung zakatnya dengan rumus:
Jumlah harta bersih x 2,5%
Contoh:
- Total harta yang dimiliki adalah 500 juta rupiah.
- Hutang yang harus dibayar adalah 100 juta rupiah.
- Jumlah harta bersih adalah 500 juta – 100 juta = 400 juta rupiah.
- Zakat yang harus dikeluarkan adalah 400 juta x 2,5% = 10 juta rupiah.
FAQ
1. Apakah Zakat Harus Dikeluarkan Setiap Bulan?
Tidak. Zakat hanya dikeluarkan setiap satu tahun hijriyah atau setelah mencapai haul.
2. Apa Saja Jenis Harta yang Harus Dikeluarkan Zakatnya?
Jenis harta yang harus dikeluarkan zakatnya adalah uang, emas, perak, saham, properti, dan lain-lain.
3. Apakah Zakat Fitrah Hanya Bisa Berupa Beras?
Tidak. Zakat fitrah bisa berupa makanan pokok lainnya yang setara dengan 2,5 kg beras.
4. Bagaimana Jika Harta yang Dimiliki Kurang dari Nisab?
Jika harta yang dimiliki kurang dari nisab, maka tidak wajib mengeluarkan zakat. Namun, jika sudah mencapai nisab, maka wajib mengeluarkan zakat.
5. Apakah Zakat Bisa Dikeluarkan untuk Kebutuhan Pribadi?
Tidak. Zakat harus dikeluarkan untuk orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, janda, yatim piatu, dan lain-lain.
Kesimpulan
Sobat Teknobgt, mengeluarkan zakat merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang mampu. Zakat yang harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki. Ada dua jenis zakat, yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Cara menghitung zakat fitrah adalah 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya yang setara dengan harga 2,5 kg beras. Sedangkan cara menghitung zakat maal adalah dengan rumus jumlah harta bersih x 2,5%. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Teknobgt dalam menghitung zakat. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!