Cara Penghitungan PPh Badan untuk Sobat Teknobgt
Cara Penghitungan PPh Badan untuk Sobat Teknobgt

Cara Penghitungan PPh Badan untuk Sobat Teknobgt

Hello Sobat Teknobgt! Pajak Penghasilan (PPh) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak, termasuk badan usaha. PPh Badan sendiri merupakan pajak yang dikenakan pada keuntungan yang diperoleh oleh badan usaha. Berikut ini adalah cara penghitungan PPh Badan yang harus Sobat Teknobgt ketahui.

Pengertian PPh Badan

PPh Badan adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diperoleh oleh badan usaha. Badan usaha yang wajib membayar PPh Badan adalah perusahaan yang berbentuk badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, dan sejenisnya. PPh Badan berbeda dengan PPh Pasal 21 yang dikenakan pada penghasilan karyawan.

Cara Penghitungan PPh Badan

Penghitungan PPh Badan dilakukan dengan menghitung keuntungan yang diperoleh oleh badan usaha pada periode tertentu. Keuntungan tersebut kemudian dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku untuk badan usaha. Tarif pajak PPh Badan saat ini adalah 22% dari keuntungan bruto yang diperoleh.

Untuk menghitung keuntungan bruto, perusahaan harus mengurangi biaya operasional dari pendapatan bruto. Biaya operasional yang dapat dikurangi antara lain biaya produksi, biaya gaji karyawan, biaya sewa gedung, dan sebagainya. Setelah dikurangi biaya operasional, maka keuntungan bruto yang diperoleh oleh perusahaan dapat dihitung.

Contoh penghitungan PPh Badan:

Pendapatan bruto perusahaan dalam satu tahun adalah Rp1.000.000.000,-. Biaya operasional selama satu tahun adalah Rp800.000.000,-. Maka keuntungan bruto yang diperoleh adalah Rp200.000.000,- (Rp1.000.000.000,- – Rp800.000.000,-). Tarif pajak PPh Badan saat ini adalah 22%. Maka PPh Badan yang harus dibayar oleh perusahaan adalah sebesar Rp44.000.000,- (22% x Rp200.000.000,-).

Pembayaran PPh Badan

Pembayaran PPh Badan dilakukan secara berkala setiap bulan atau setiap triwulan. Badan usaha harus melaporkan jumlah PPh Badan yang harus dibayar pada setiap periode dan membayarnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Jika badan usaha tidak melaporkan atau membayar PPh Badan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa bunga dan denda. Oleh karena itu, badan usaha harus memperhatikan jadwal pembayaran PPh Badan.

FAQ

Q: Apakah semua badan usaha wajib membayar PPh Badan?

A: Ya, semua badan usaha yang menghasilkan keuntungan wajib membayar PPh Badan.

Q: Bagaimana cara menghitung keuntungan bruto?

A: Keuntungan bruto dihitung dengan mengurangi biaya operasional dari pendapatan bruto.

Q: Kapan jadwal pembayaran PPh Badan?

A: Jadwal pembayaran PPh Badan tergantung pada jenis badan usaha dan besarnya penghasilan yang diperoleh.

Kesimpulan

PPh Badan merupakan pajak yang harus dipenuhi oleh setiap badan usaha yang menghasilkan keuntungan. Penghitungan PPh Badan dilakukan dengan menghitung keuntungan bruto dan dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku. Badan usaha harus memperhatikan jadwal pembayaran PPh Badan agar tidak dikenakan sanksi administratif. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sobat Teknobgt. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.

Cara Penghitungan PPh Badan untuk Sobat Teknobgt