Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sedang bingung cara menghitung upah per hari? Tenang saja, kamu tidak sendirian. Banyak orang sering merasa kesulitan dalam menghitung upah per hari, terutama jika kamu bekerja dengan jam kerja yang tidak tetap. Namun, jangan khawatir, dalam artikel ini kami akan membahas secara detail cara menghitung upah per hari dengan mudah dan akurat.
Pengertian Upah Per Hari
Sebelum membahas lebih jauh cara menghitung upah per hari, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu upah per hari. Upah per hari adalah jumlah uang yang diterima oleh seorang pekerja atas pekerjaan yang dilakukannya selama satu hari kerja. Upah per hari biasanya dihitung berdasarkan jumlah jam kerja dalam sehari dan tarif upah per jam yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja.
Jadi, untuk menghitung upah per hari kamu perlu mengetahui berapa tarif upah per jam dan berapa lama kamu bekerja dalam sehari. Selain itu, terdapat faktor lain yang perlu diperhatikan dalam menghitung upah per hari, seperti lembur, tunjangan, dan potongan yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja.
Cara Menghitung Upah Per Hari
1. Tentukan Tarif Upah Per Jam
Langkah pertama dalam menghitung upah per hari adalah menentukan tarif upah per jam. Tarif upah per jam biasanya telah diatur oleh perusahaan tempat kamu bekerja atau tertera dalam perjanjian kerja yang disepakati antara kamu dan perusahaan.
Misalnya, tarif upah per jam kamu adalah Rp 20.000. Dalam satu hari kerja, kamu bekerja selama delapan jam. Jadi, upah per hari kamu adalah:
Tarif upah per jam | Jumlah jam kerja | Upah per hari |
---|---|---|
Rp 20.000 | 8 jam | Rp 160.000 |
Jadi, upah per hari kamu adalah Rp 160.000.
2. Hitung Lembur (Jika Ada)
Jika kamu bekerja lembur, maka kamu perlu menghitung lembur yang kamu dapatkan. Lembur biasanya dibayar dengan tarif upah per jam yang lebih tinggi daripada jam kerja biasa.
Misalnya, tarif upah lembur kamu adalah Rp 25.000 per jam. Selama satu hari kerja, kamu bekerja delapan jam dan lembur selama dua jam. Jadi, upah per hari kamu adalah:
Tarif upah per jam | Jumlah jam kerja | Upah biasa |
---|---|---|
Rp 20.000 | 8 jam | Rp 160.000 |
Tarif upah lembur | Jumlah jam lembur | Upah lembur |
Rp 25.000 | 2 jam | Rp 50.000 |
Total Upah Per Hari | Rp 210.000 |
Jadi, upah per hari kamu dengan lembur adalah Rp 210.000.
3. Tambahkan Tunjangan (Jika Ada)
Jika kamu mendapatkan tunjangan dari perusahaan tempat kamu bekerja, maka kamu perlu menambahkan tunjangan tersebut ke dalam penghitungan upah per hari.
Misalnya, kamu mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 50.000 per bulan. Jika kamu bekerja selama 22 hari dalam sebulan, maka tunjangan transportasi per hari kamu adalah:
Rp 50.000 ÷ 22 = Rp 2.272,73
Jadi, jika kamu bekerja selama delapan jam dan tidak ada lembur, maka upah per hari kamu adalah:
Tarif upah per jam | Jumlah jam kerja | Upah per hari |
---|---|---|
Rp 20.000 | 8 jam | Rp 160.000 |
Tunjangan Transportasi | Rp 2.272,73 | |
Total Upah Per Hari | Rp 162.272,73 |
Jadi, upah per hari kamu dengan tunjangan transportasi adalah Rp 162.272,73.
4. Kurangi Potongan (Jika Ada)
Terakhir, kamu perlu mengurangi potongan yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja dari upah per hari kamu.
Misalnya, potongan BPJS Kesehatan sebesar 1% dari gaji bruto. Jika gaji bruto kamu adalah Rp 5.000.000 per bulan, maka potongan BPJS Kesehatan per hari kamu adalah:
(Rp 5.000.000 ÷ 30) × 1% = Rp 16.666,67
Jadi, upah per hari kamu dengan potongan BPJS Kesehatan adalah:
Tarif upah per jam | Jumlah jam kerja | Upah per hari |
---|---|---|
Rp 20.000 | 8 jam | Rp 160.000 |
Tunjangan Transportasi | Rp 2.272,73 | |
Potongan BPJS Kesehatan | Rp 16.666,67 | |
Total Upah Per Hari | Rp 145.606,06 |
Jadi, upah per hari kamu dengan potongan BPJS Kesehatan adalah Rp 145.606,06.
FAQ
1. Apakah upah per hari sudah termasuk tunjangan dan lembur?
Tidak selalu. Upah per hari hanya mencakup gaji pokok yang diterima oleh seorang pekerja dalam satu hari kerja. Jika kamu mendapatkan tunjangan atau lembur, maka kamu perlu menambahkan tunjangan atau lembur tersebut ke dalam penghitungan upah per hari.
2. Apa saja potongan yang biasanya berlaku di perusahaan?
Potongan yang biasanya berlaku di perusahaan antara lain potongan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pajak penghasilan, dan potongan lain sesuai dengan peraturan perusahaan.
3. Apakah upah per hari selalu sama setiap harinya?
Tidak selalu. Upah per hari bisa berbeda-beda tergantung pada jumlah jam kerja, tarif upah per jam, lembur, tunjangan, dan potongan yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja.
4. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan dalam penghitungan upah per hari?
Jika terjadi kesalahan dalam penghitungan upah per hari, kamu perlu segera menghubungi bagian HRD atau keuangan di perusahaan tempat kamu bekerja untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
5. Apakah upah per hari bisa ditawar?
Tergantung pada perusahaan tempat kamu bekerja. Beberapa perusahaan memperbolehkan negosiasi mengenai upah per hari, namun beberapa perusahaan juga memiliki kebijakan yang tidak memperbolehkan negosiasi terkait upah per hari.
Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya
Demikianlah panduan lengkap mengenai cara menghitung upah per hari. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu akan dapat menghitung upah per hari dengan mudah dan akurat. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan faktor-faktor lain yang mempengaruhi upah per hari, seperti lembur, tunjangan, dan potongan yang berlaku di perusahaan tempat kamu bekerja. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!