Halo Sobat TeknoBgt! Siapa yang tidak tertarik dengan underpricing? Semua orang pasti ingin tahu cara menghitungnya. Underpricing sendiri merupakan suatu hal yang menarik dalam dunia investasi.
Pengertian Underpricing
Underpricing merupakan suatu kondisi ketika harga saham baru yang dikeluarkan di bursa lebih rendah dari harga pasar. Suatu perusahaan dapat mengeluarkan saham baru dengan tujuan untuk memperoleh dana segar dari pasar modal.
Mereka akan menentukan harga jual saham baru tersebut dengan memperhitungkan sejumlah faktor seperti kondisi pasar, demand dan supply, serta prospek bisnis ke depannya. Harga jual saham baru ini disebut dengan harga per penawaran (initial public offering/ IPO).
Apabila harga IPO lebih rendah dari harga pasar, maka kondisi tersebut disebut dengan underpricing.
Faktor-Faktor Penyebab Underpricing
Dalam dunia investasi, underpricing kerap terjadi. Namun, apakah penyebabnya? Berikut beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya underpricing:
- Momentum pasar modal
- Prospek bisnis perusahaan
- Besar kecilnya perusahaan
- Jumlah saham yang ditawarkan di pasar
Kondisi pasar modal yang sedang “panas” dapat mempengaruhi terjadinya underpricing. Hal ini terkait dengan permintaan pasar yang tinggi sehingga harga IPO lebih tinggi dari harga penawaran.
Perusahaan yang memiliki prospek bisnis yang baik di masa depan cenderung lebih diminati oleh investor. Hal ini dapat mempengaruhi harga saham di pasar.
Perusahaan besar cenderung memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan kecil. Hal ini dapat mempengaruhi harga IPO di pasar.
Jumlah saham yang ditawarkan di pasar dapat mempengaruhi harga IPO di pasar. Semakin banyak saham yang ditawarkan di pasar, maka semakin rendah harga IPO di pasar.
Cara Menghitung Underpricing
Untuk menghitung underpricing, Sobat TeknoBgt dapat menggunakan rumus berikut:
Underpricing = (Harga pasar – Harga IPO) / Harga IPO x 100%
Dalam rumus tersebut, harga pasar merupakan harga saham pada saat IPO dijual di pasar. Sedangkan harga IPO merupakan harga per penawaran yang ditetapkan oleh perusahaan.
Contoh Penghitungan Underpricing
Untuk memahami lebih jelas mengenai cara menghitung underpricing, berikut ini contoh penghitungan underpricing:
Harga IPO | RP 1000 |
---|---|
Harga pasar | RP 1500 |
Underpricing = (1500 – 1000) / 1000 x 100%
Underpricing = 50%
Berdasarkan contoh di atas, diketahui bahwasanya underpricing adalah 50%.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Berikut beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai underpricing:
Apa yang dimaksud dengan underpricing?
Underpricing merupakan suatu kondisi ketika harga saham baru yang dikeluarkan di bursa lebih rendah dari harga pasar.
Apakah underpricing selalu terjadi?
Tidak selalu. Underpricing tergantung dari beberapa faktor seperti kondisi pasar, demand dan supply, serta prospek bisnis perusahaan.
Bagaimana cara menghitung underpricing?
Cara menghitung underpricing adalah dengan menggunakan rumus: (Harga pasar – Harga IPO) / Harga IPO x 100%
Apakah underpricing selalu menguntungkan bagi investor?
Tidak selalu. Underpricing dapat menguntungkan bagi investor apabila harga pasar naik di atas harga IPO. Namun, jika harga pasar turun, maka underpricing justru merugikan investor.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, Sobat TeknoBgt telah mempelajari cara menghitung underpricing. Underpricing sendiri merupakan suatu hal yang menarik di dunia investasi. Namun, sebaiknya melakukan analisis terlebih dahulu sebelum membeli saham yang mengalami underpricing. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Sobat TeknoBgt dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.