Hello Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) barang dan jasa. TKDN adalah sebuah indikator untuk menilai seberapa besar komponen dalam negeri yang digunakan dalam suatu produk atau layanan.
Pengertian TKDN
TKDN merupakan persentase penggunaan komponen dalam negeri dalam sebuah produk atau layanan. Semakin tinggi TKDN, artinya semakin banyak komponen yang digunakan dari dalam negeri dan semakin sedikit komponen yang diimpor.
Penerapan TKDN telah diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 73/M-DAG/PER/9/2015 tentang Persyaratan TKDN pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dalam peraturan tersebut, TKDN menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
Cara Menghitung TKDN
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghitung TKDN. Berikut adalah cara-cara tersebut:
1. Metode Persentase
Metode persentase adalah metode yang paling umum digunakan untuk menghitung TKDN. Caranya adalah dengan menghitung persentase nilai komponen dalam negeri dari total nilai produk atau layanan.
Contoh:
Komponen | Nilai (Rp) | TKDN (%) |
---|---|---|
A | 10.000.000 | 60% |
B | 5.000.000 | 40% |
Total | 15.000.000 | 50% |
Pada contoh di atas, TKDN produk adalah 50% karena nilai komponen dalam negeri sebesar Rp 7.500.000 atau 50% dari total nilai produk sebesar Rp 15.000.000.
2. Metode Jumlah Nilai Komponen dalam Negeri
Metode ini dilakukan dengan menghitung jumlah nilai komponen dalam negeri yang digunakan dalam suatu produk atau layanan.
Contoh:
Komponen | Nilai (Rp) | Asal |
---|---|---|
A | 10.000.000 | Dalam Negeri |
B | 5.000.000 | Luar Negeri |
Total Komponen Dalam Negeri | 10.000.000 |
Pada contoh di atas, TKDN produk adalah 100% karena seluruh komponen yang digunakan dalam produk berasal dari dalam negeri.
FAQ
1. Apa bedanya antara TKDN dan Kandungan dalam Negeri?
TKDN adalah persentase nilai komponen dalam negeri dalam suatu produk atau layanan, sedangkan Kandungan dalam Negeri adalah persentase nilai total produk atau layanan yang dihasilkan dari sumber daya asli Indonesia.
2. Apakah TKDN dapat berubah seiring berjalannya waktu?
Ya, TKDN dapat berubah seiring dengan perubahan dalam penggunaan komponen dalam negeri dan impor komponen dari luar negeri.
3. Apakah TKDN berlaku untuk semua jenis produk dan layanan?
Tidak, TKDN hanya berlaku untuk produk dan layanan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 73/M-DAG/PER/9/2015 tentang Persyaratan TKDN pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kesimpulan
TKDN merupakan persentase penggunaan komponen dalam negeri dalam suatu produk atau layanan. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menghitung TKDN, antara lain dengan metode persentase dan metode jumlah nilai komponen dalam negeri. Penting untuk memeriksa TKDN dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah karena TKDN menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses pengadaan.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!