Hello Sobat TeknoBgt!
THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu hak karyawan yang harus diberikan oleh perusahaan. THR biasanya diberikan menjelang hari raya seperti Lebaran atau Natal. Namun, penghitungan THR yang tidak tepat dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan dan ketidakpuasan bagi karyawan. Oleh karena itu, dalam artikel ini kami akan membahas tentang cara menghitung THR secara proporsional. Yuk, simak penjelasannya!
Apa itu THR?
Sebelum membahas cara menghitung THR secara proporsional, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu THR. THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras selama setahun penuh. THR diberikan sebagai salah satu hak karyawan dan diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.
THR biasanya diberikan menjelang hari raya tertentu seperti Lebaran atau Natal. Besarnya THR yang diberikan biasanya berbeda-beda tergantung perusahaan, jenis pekerjaan, dan lama kerja karyawan.
Meskipun besarnya THR tidak ditentukan oleh undang-undang, namun perusahaan diharuskan memberikan THR kepada karyawan dengan jumlah yang wajar. Jumlah THR yang wajar adalah jumlah yang dapat memenuhi hak karyawan tanpa memberatkan perusahaan.
Setelah kita memahami apa itu THR, kita bisa melanjutkan ke cara menghitung THR secara proporsional.
Cara Menghitung THR Secara Proporsional
Cara menghitung THR secara proporsional adalah dengan menggunakan rumus. Rumus tersebut adalah:
Rumus Menghitung THR: Jumlah THR = (Total Gaji + Tunjangan) / Jumlah Bulan Kerja x Lama Kerja
Dalam rumus tersebut, Jumlah THR adalah besarnya THR yang akan diterima oleh karyawan. Total Gaji adalah gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh karyawan dalam satu bulan. Tunjangan di sini bisa berupa tunjangan kesehatan, tunjangan transport, dan tunjangan lainnya.
Jumlah Bulan Kerja adalah jumlah bulan kerja karyawan dalam setahun. Misalnya, jika karyawan bekerja selama 12 bulan, maka jumlah bulan kerja adalah 12. Sedangkan Lama Kerja adalah lama kerja karyawan dalam tahun tertentu.
Contoh Menghitung THR
Sebagai contoh, jika seorang karyawan memiliki gaji pokok Rp 5.000.000,- per bulan dan menerima tunjangan kesehatan sebesar Rp 500.000,- per bulan, maka Total Gaji yang diterima adalah Rp 5.500.000,- per bulan.
Jika karyawan tersebut bekerja selama 12 bulan dan memiliki lama kerja 3 tahun, maka besarnya THR yang diterima adalah:
Total Gaji | Rp 5.500.000,- |
---|---|
Jumlah Bulan Kerja | 12 bulan |
Lama Kerja | 3 tahun |
Jadi, Jumlah THR yang diterima oleh karyawan tersebut adalah:
Jumlah THR | (Rp 5.500.000,- + Rp 500.000,-) / 12 x 3 | = Rp 4.125.000,- |
---|
Dari contoh di atas, kita bisa mengetahui bahwa besarnya THR yang diterima oleh karyawan ditentukan oleh total gaji, jumlah bulan kerja, dan lama kerja.
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa saja yang termasuk dalam Total Gaji?
Total Gaji adalah gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh karyawan dalam satu bulan. Tunjangan di sini bisa berupa tunjangan kesehatan, tunjangan transport, dan tunjangan lainnya.
2. Apa yang dimaksud dengan Lama Kerja?
Lama Kerja adalah lama kerja karyawan dalam tahun tertentu. Biasanya lama kerja dihitung dari tanggal karyawan mulai bekerja hingga saat penghitungan THR dilakukan.
3. Apa yang harus dilakukan jika perusahaan tidak memberikan THR?
Jika perusahaan tidak memberikan THR, karyawan dapat melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Perusahaan yang tidak memberikan THR dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Penutup
Demikianlah artikel tentang cara menghitung THR secara proporsional. Dengan menghitung THR secara proporsional, perusahaan dapat memberikan hak karyawan dengan jumlah yang wajar tanpa memberatkan perusahaan. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!