Salam hangat untuk Sobat TeknoBgt! Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung THR pekerja harian. Tahukah Sobat bahwa dalam perhitungan THR, tidak hanya karyawan tetap yang berhak menerimanya, tetapi juga pekerja harian? Yup, benar sekali! Oleh karena itu, penting bagi Sobat yang menjadi pekerja harian untuk memahami cara menghitung THR. Yuk, simak penjelasannya secara lengkap di bawah ini!
Apa itu THR?
Sebelum membahas tentang cara menghitung THR pekerja harian, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu THR. THR atau Tunjangan Hari Raya adalah hak para pekerja yang diberikan oleh perusahaan dalam rangka merayakan hari raya keagamaan tertentu, seperti Hari Raya Idul Fitri dan Natal. THR sendiri diatur melalui Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
THR biasanya diberikan dalam bentuk uang atau barang. Besarannya sendiri berbeda-beda tergantung pada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Siapa yang Berhak Menerima THR?
Setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk menerima THR, termasuk para pekerja harian. Namun, untuk bisa menerima THR, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
Persyaratan | Keterangan |
---|---|
Sudah bekerja minimal 3 bulan di perusahaan yang sama | Jika pekerja telah bekerja kurang dari 3 bulan, maka THR dapat dihitung secara proporsional sesuai lama kerja |
Masih aktif bekerja pada saat hari raya tiba | Jika pekerja sudah tidak aktif bekerja, maka tidak berhak menerima THR |
Selain itu, perusahaan juga dapat menetapkan persyaratan lain yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
Bagaimana Cara Menghitung THR Pekerja Harian?
Untuk menghitung THR pekerja harian, terlebih dahulu harus diketahui gaji harian yang diterima oleh pekerja. Gaji harian ini biasanya sudah disepakati oleh perusahaan dan pekerja pada awal kerja. Jika belum ada kesepakatan mengenai gaji harian, maka pekerja dapat memperhitungkannya berdasarkan upah yang diterima dalam sebulan, dibagi dengan jumlah hari kerja dalam sebulan.
Contoh Perhitungan Gaji Harian
Misalnya, seorang pekerja harian dengan upah bulanan Rp2.500.000 bekerja selama 22 hari dalam sebulan. Maka, gaji harian yang diterima oleh pekerja tersebut dapat dihitung dengan rumus:
Gaji harian = upah bulanan / jumlah hari kerja dalam sebulan
Gaji harian = Rp2.500.000 / 22 = Rp113.636
Jadi, gaji harian yang diterima oleh pekerja harian tersebut adalah sebesar Rp113.636.
Setelah mengetahui gaji harian, kemudian dapat dilakukan perhitungan THR dengan rumus:
THR = gaji harian x jumlah hari kerja
Jumlah hari kerja yang digunakan dalam perhitungan THR biasanya berbeda-beda tergantung pada kebijakan perusahaan. Ada yang menggunakan jumlah hari kerja dalam sebulan, ada juga yang menggunakan jumlah hari kerja dalam setahun.
Contoh Perhitungan THR Pekerja Harian
Misalnya, perusahaan menggunakan jumlah hari kerja dalam sebulan sebagai dasar perhitungan THR. Jumlah hari kerja dalam sebulan adalah 22 hari. Maka, perhitungan THR pekerja harian dengan gaji harian Rp113.636 dapat dilakukan dengan rumus:
THR = gaji harian x jumlah hari kerja
THR = Rp113.636 x 22 = Rp2.500.000
Jadi, besar THR yang diterima oleh pekerja harian tersebut sebesar Rp2.500.000.
Catatan Penting
Perlu diingat bahwa perhitungan THR pekerja harian dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Oleh karena itu, sebaiknya pekerja harian selalu mengetahui dan memahami ketentuan yang berlaku di perusahaan tempat ia bekerja.
FAQ mengenai Cara Menghitung THR Pekerja Harian
1. Apakah pekerja harian berhak menerima THR?
Ya, pekerja harian juga berhak menerima THR selama telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
2. Apakah perusahaan dapat menetapkan persyaratan lain untuk menerima THR pekerja harian?
Ya, perusahaan dapat menetapkan persyaratan lain yang disesuaikan dengan kebijakan perusahaan masing-masing.
3. Bagaimana cara menghitung gaji harian?
Gaji harian dapat dihitung dengan membagi upah bulanan dengan jumlah hari kerja dalam sebulan.
4. Bagaimana jika pekerja harian telah bekerja kurang dari 3 bulan?
THR dapat dihitung secara proporsional sesuai lama kerja pekerja.
5. Apa saja yang harus diperhatikan dalam perhitungan THR?
Perlu diperhatikan jumlah hari kerja yang digunakan sebagai dasar perhitungan THR, serta kesepakatan antara perusahaan dan pekerja tentang besaran THR.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung THR pekerja harian. Perhitungan THR tidak hanya berlaku bagi karyawan tetap, tetapi juga bagi pekerja harian. Oleh karena itu, pekerja harian sebaiknya memahami cara menghitung THR agar dapat memperoleh hak yang seharusnya diterima. Semoga penjelasan ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!