TEKNOBGT
Cara Menghitung THR Kurang Dari 1 Tahun
Cara Menghitung THR Kurang Dari 1 Tahun

Cara Menghitung THR Kurang Dari 1 Tahun

Halo Sobat TeknoBgt! Menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) adalah salah satu tugas karyawan yang harus dilakukan setiap tahunnya. Namun, bagaimana cara menghitung THR jika masa kerja karyawan kurang dari 1 tahun? Yuk, simak pembahasannya di bawah ini!

Pengertian THR

Sebelum membahas cara menghitung THR, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu THR. THR atau tunjangan hari raya adalah uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka selama setahun penuh.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, besaran THR minimal yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan adalah satu bulan gaji pokok. Namun, besarannya dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Cara Menghitung THR Kurang Dari 1 Tahun

Bagaimana cara menghitung THR jika masa kerja karyawan kurang dari 1 tahun? Ada dua metode yang dapat digunakan, yaitu metode proporsional dan metode bulanan. Berikut penjelasannya:

Metode Proporsional

Metode proporsional menentukan besar THR berdasarkan lama kerja karyawan dalam setahun. Jika masa kerja kurang dari 1 tahun, maka besar THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan lama kerja tersebut. Berikut rumusnya:

Besaran THRRumus
THR bulan pertamaGaji Pokok ÷ 12 × (Lama Kerja ÷ 12) × 1
THR bulan keduaGaji Pokok ÷ 12 × (Lama Kerja ÷ 12) × 2
THR bulan ketigaGaji Pokok ÷ 12 × (Lama Kerja ÷ 12) × 3
… dan seterusnya

Contoh: Seorang karyawan bergabung dengan perusahaan pada bulan April. Maka, masa kerjanya dalam setahun adalah 8 bulan. Gaji pokok karyawan tersebut adalah Rp 5.000.000,-. Maka, besar THR yang diterima karyawan tersebut adalah:

  • THR bulan pertama: Rp 1.111.111,-
  • THR bulan kedua: Rp 2.222.222,-
  • THR bulan ketiga: Rp 3.333.333,-
  • THR bulan keempat: Rp 4.444.444,-
  • THR bulan kelima: Rp 5.000.000,-
  • THR bulan keenam sampai bulan kedelapan: Rp 0,-

Sehingga, total besar THR yang diterima karyawan tersebut sebesar Rp 16.111.110,-.

Metode Bulanan

Metode bulanan menentukan besar THR berdasarkan gaji bulanan karyawan. Metode ini cocok digunakan jika karyawan baru bergabung dalam kurun waktu beberapa bulan sebelum hari raya. Berikut rumusnya:

Besaran THRRumus
THR bulan pertamaGaji Pokok ÷ 12 × Lama Kerja
THR bulan keduaGaji Pokok ÷ 12 × Lama Kerja
THR bulan ketigaGaji Pokok ÷ 12 × Lama Kerja
… dan seterusnya

Contoh: Seorang karyawan bergabung dengan perusahaan pada bulan Juni. Maka, masa kerjanya dalam setahun adalah 7 bulan. Gaji pokok karyawan tersebut adalah Rp 6.000.000,-. Maka, besar THR yang diterima karyawan tersebut adalah:

  • THR bulan pertama: Rp 1.750.000,-
  • THR bulan kedua: Rp 1.750.000,-
  • THR bulan ketiga: Rp 1.750.000,-
  • THR bulan keempat sampai bulan ketujuh: Rp 2.625.000,-

Sehingga, total besar THR yang diterima karyawan tersebut sebesar Rp 8.875.000,-.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan THR?

THR atau tunjangan hari raya adalah uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka selama setahun penuh.

Berapa besaran THR minimal yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan?

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, besaran THR minimal yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawan adalah satu bulan gaji pokok.

Bagaimana cara menghitung THR jika masa kerja karyawan kurang dari 1 tahun?

Ada dua metode yang dapat digunakan, yaitu metode proporsional dan metode bulanan. Metode proporsional menentukan besar THR berdasarkan lama kerja karyawan dalam setahun. Sedangkan, metode bulanan menentukan besar THR berdasarkan gaji bulanan karyawan.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung THR Kurang Dari 1 Tahun