TEKNOBGT
Cara Menghitung THR Karyawan Part Time
Cara Menghitung THR Karyawan Part Time

Cara Menghitung THR Karyawan Part Time

Halo Sobat TeknoBgt, apa kabar? Bagi perusahaan yang memiliki karyawan part time, memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) juga menjadi sebuah kewajiban. Meski jumlah THR yang diberikan tidak sebesar karyawan tetap, namun tetap harus dihitung secara cermat. Di artikel kali ini, kita akan membahas cara menghitung THR karyawan part time dengan mudah. Yuk simak!

Apa itu THR karyawan part time?

Tunjangan Hari Raya (THR) adalah tunjangan yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka selama setahun. THR diberikan pada saat-saat tertentu, yaitu menjelang hari raya seperti Lebaran atau Natal. Bagi karyawan part time, THR dihitung berdasarkan jumlah hari kerja dan gaji yang diterima selama setahun.

Berapa persen THR yang harus diberikan?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawannya, baik karyawan tetap maupun part time, dengan besaran minimal 1 kali gaji pokok atau setengah kali gaji pokok bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun. Besaran persentase THR dapat disesuaikan oleh perusahaan, namun tidak lebih rendah daripada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Cara Menghitung THR Karyawan Part Time

Cara menghitung THR karyawan part time sebenarnya cukup sederhana, yaitu dengan menggunakan formula berikut:

Gaji per hariJumlah hari kerja dalam setahunPersentase THRTotal THR
100.0001801 kali gaji pokok1.800.000

Penjelasan mengenai rumus di atas adalah sebagai berikut:

  • Gaji per hari: Jumlah gaji yang diterima oleh karyawan part time per hari.
  • Jumlah hari kerja dalam setahun: Jumlah hari kerja dalam setahun yang dihitung dari tanggal masuk kerja hingga tanggal keluar kerja.
  • Persentase THR: Persentase THR yang telah disepakati oleh perusahaan. Misalnya, 1 kali gaji pokok atau 50% dari gaji pokok.
  • Total THR: Jumlah total THR yang harus dibayarkan kepada karyawan part time.

Contoh Perhitungan THR Karyawan Part Time

Misalnya karyawan part time yang bekerja di perusahaan XYZ memiliki gaji per hari sebesar Rp100.000 dan memiliki jadwal kerja selama 180 hari dalam setahun. Perusahaan XYZ juga telah menentukan persentase THR sebesar 1 kali gaji pokok. Berikut adalah contoh perhitungan THR karyawan part time di perusahaan XYZ:

Gaji per hariJumlah hari kerja dalam setahunPersentase THRTotal THR
Rp100.0001801 kali gaji pokokRp1.800.000

Dari contoh di atas, maka karyawan part time di perusahaan XYZ berhak menerima THR sebesar Rp1.800.000.

FAQ

1. Apakah karyawan part time berhak menerima THR?

Ya, karyawan part time juga berhak menerima THR sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

2. Berapa persen THR yang harus diberikan kepada karyawan part time?

Besaran persentase THR dapat disesuaikan oleh perusahaan, namun tidak lebih rendah daripada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

3. Apakah rumus untuk menghitung THR karyawan part time sama dengan karyawan tetap?

Ya, rumus untuk menghitung THR karyawan part time dan karyawan tetap sama, yaitu dengan menggunakan formula: Gaji per hari x Jumlah hari kerja dalam setahun x Persentase THR.

Kesimpulan

Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai cara menghitung THR karyawan part time. Dengan menghitung THR dengan benar, perusahaan dapat memastikan bahwa karyawan part time mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima. Jangan lupa untuk selalu memeriksa peraturan yang berlaku dan menyesuaikan persentase THR dengan kebijakan perusahaan. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung THR Karyawan Part Time