TEKNOBGT
Cara Menghitung THR Karyawan Borongan
Cara Menghitung THR Karyawan Borongan

Cara Menghitung THR Karyawan Borongan

Halo Sobat TeknoBgt, dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung THR bagi karyawan yang bekerja secara borongan. Sebagai pengusaha, tentu saja kita wajib memberikan THR kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan selama setahun terakhir.

Apa itu THR?

Tunjangan Hari Raya atau THR adalah tunjangan yang diberikan oleh pengusaha kepada karyawan pada saat hari raya. THR ini wajib diberikan setiap tahun bagi karyawan yang telah bekerja selama minimal 1 tahun.

Siapa yang Berhak Mendapatkan THR?

THR harus diberikan kepada seluruh karyawan, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak. Namun, untuk karyawan yang bekerja secara borongan, perhitungan THR-nya sedikit berbeda dengan karyawan tetap.

Cara Menghitung THR untuk Karyawan Borongan

Perhitungan THR untuk karyawan borongan didasarkan pada total upah yang diterima selama setahun. Berikut adalah cara menghitung THR untuk karyawan borongan:

No.KeteranganPerhitungan
1.Total UpahUpah per hari x jumlah hari bekerja dalam satu tahun kalender
2.THRTotal upah x 8,33%

Penjelasan Perhitungan

Upah per hari adalah jumlah upah yang diterima oleh karyawan setiap harinya. Jumlah hari bekerja dalam satu tahun kalender adalah 12 bulan dikalikan jumlah hari kerja dalam satu bulan. Adapun persentase 8,33% berasal dari peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut adalah contoh perhitungan THR untuk karyawan borongan:

Seorang karyawan borongan menerima upah sebesar Rp150.000 per hari dan bekerja selama 24 hari dalam sebulan. Maka, total upah yang diterima selama setahun adalah:

No.KeteranganPerhitungan
1.Total UpahRp150.000 x 24 x 12 = Rp43.200.000
2.THRRp43.200.000 x 8,33% = Rp3.596.160

FAQ

1. Apakah THR Wajib Diberikan?

THR wajib diberikan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pelanggaran dalam memberikan THR dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau administratif.

2. Apa Sanksi yang Diterima Jika Tidak Memberikan THR?

Jika pengusaha tidak memberikan THR, maka pengusaha dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif. Sanksi pidana dapat berupa denda atau kurungan, sedangkan sanksi administratif dapat berupa pencabutan izin usaha.

3. Apakah THR Diberikan Secara Penuh atau Proporsional?

THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dipotong-potong atau diberikan secara proporsional.

Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa perhitungan THR untuk karyawan borongan didasarkan pada total upah yang diterima selama setahun. Upah per hari dikalikan dengan jumlah hari bekerja dalam satu tahun kalender untuk mendapatkan total upah, sedangkan total upah dikalikan dengan persentase 8,33% untuk mendapatkan jumlah THR. Seluruh karyawan, termasuk karyawan borongan, berhak menerima THR sesuai peraturan yang ditetapkan.

Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung THR Karyawan Borongan