TEKNOBGT
Cara Menghitung THR Jika Belum 1 Tahun
Cara Menghitung THR Jika Belum 1 Tahun

Cara Menghitung THR Jika Belum 1 Tahun

Hello Sobat TeknoBgt! Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung Tunjangan Hari Raya (THR) jika belum bekerja selama satu tahun. Jangan khawatir, kita akan membahas secara detail dan mudah dipahami. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Apa itu THR?

Sebelum kita membahas lebih jauh, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu THR. THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk upah yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya. THR biasanya diberikan pada hari raya Idul Fitri dan Natal.

Kewajiban Pemberian THR

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, setiap pekerja yang telah bekerja minimal 3 bulan di perusahaan yang sama, berhak menerima THR. Kewajiban perusahaan memberikan THR ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Adapun besaran THR yang diberikan tergantung pada kebijakan perusahaan. Namun, jumlah THR yang diberikan minimal sebesar satu bulan gaji karyawan.

Cara Menghitung THR Jika Belum 1 Tahun

Bagaimana cara menghitung THR jika belum bekerja selama satu tahun di perusahaan? Berikut adalah cara menghitung THR jika belum 1 tahun:

1. Cara Menghitung THR jika Bekerja Kurang dari 1 Bulan

Jika karyawan baru bekerja selama kurang dari satu bulan, maka tidak berhak menerima THR.

2. Cara Menghitung THR jika Bekerja Minimal 1 Bulan

Jika karyawan sudah bekerja minimal satu bulan, maka THR yang diterima dihitung berdasarkan jumlah gaji yang telah diterima dalam waktu satu bulan.

Contoh:

NoUraianJumlah
1Gaji PokokRp 3.000.000,-
2Tunjangan JabatanRp 1.000.000,-
3BonusRp 500.000,-
Total GajiRp 4.500.000,-

Dari contoh di atas, maka jumlah THR yang diterima minimal sebesar satu bulan gaji, yaitu sebesar Rp 4.500.000,-.

3. Cara Menghitung THR jika Bekerja Minimal 2 Bulan

Jika karyawan sudah bekerja minimal dua bulan, maka THR yang diterima dihitung berdasarkan jumlah gaji yang telah diterima dalam waktu dua bulan.

Contoh:

NoUraianJumlah
1Gaji PokokRp 3.000.000,-
2Tunjangan JabatanRp 1.000.000,-
3BonusRp 500.000,-
Total Gaji Bulan PertamaRp 4.500.000,-
4Gaji PokokRp 3.000.000,-
5Tunjangan JabatanRp 1.000.000,-
6BonusRp 500.000,-
Total Gaji Bulan KeduaRp 4.500.000,-
Total Gaji Selama 2 BulanRp 9.000.000,-

Dari contoh di atas, maka jumlah THR yang diterima minimal sebesar satu bulan gaji, yaitu sebesar Rp 9.000.000,-.

4. Cara Menghitung THR jika Bekerja Minimal 3 Bulan

Jika karyawan sudah bekerja minimal tiga bulan, maka THR yang diterima dihitung berdasarkan jumlah gaji yang telah diterima dalam waktu tiga bulan.

Contoh:

NoUraianJumlah
1Gaji PokokRp 3.000.000,-
2Tunjangan JabatanRp 1.000.000,-
3BonusRp 500.000,-
Total Gaji Bulan PertamaRp 4.500.000,-
4Gaji PokokRp 3.000.000,-
5Tunjangan JabatanRp 1.000.000,-
6BonusRp 500.000,-
Total Gaji Bulan KeduaRp 4.500.000,-
7Gaji PokokRp 3.000.000,-
8Tunjangan JabatanRp 1.000.000,-
9BonusRp 500.000,-
Total Gaji Bulan KetigaRp 4.500.000,-
Total Gaji Selama 3 BulanRp 13.500.000,-

Dari contoh di atas, maka jumlah THR yang diterima minimal sebesar satu bulan gaji, yaitu sebesar Rp 13.500.000,-.

FAQ

1. Apa yang dihitung untuk menghitung THR?

THR dihitung berdasarkan jumlah gaji yang telah diterima dalam waktu satu tahun atau kurun waktu paling singkat tiga bulan.

2. Kapan waktu pemberian THR?

THR biasanya diberikan menjelang hari raya Idul Fitri dan Natal.

3. Apakah semua karyawan berhak menerima THR?

Setiap pekerja yang telah bekerja minimal tiga bulan di perusahaan yang sama, berhak menerima THR.

4. Apakah pekerja yang belum bekerja selama satu tahun juga berhak menerima THR?

Ya, pekerja yang belum bekerja selama satu tahun juga berhak menerima THR.

Kesimpulan

Setiap pekerja yang telah bekerja selama minimal tiga bulan di perusahaan yang sama berhak menerima THR. Besaran THR yang diberikan minimal sebesar satu bulan gaji. Cara menghitung THR jika belum bekerja selama satu tahun yaitu dihitung berdasarkan jumlah gaji yang telah diterima dalam waktu tiga bulan terakhir. Semoga artikel ini dapat membantu Sobat TeknoBgt dalam menghitung THR. Terima kasih telah membaca artikel ini!

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung THR Jika Belum 1 Tahun