Cara Menghitung SHU per Anggota
Cara Menghitung SHU per Anggota

Cara Menghitung SHU per Anggota

Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu tahu apa itu SHU? SHU atau Sisa Hasil Usaha adalah salah satu istilah yang sering digunakan dalam dunia koperasi. SHU adalah keuntungan yang didapat oleh koperasi setelah mengurangi semua biaya yang dikeluarkan. Dalam artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung SHU per anggota. Yuk simak!

Pengertian SHU per Anggota

Sebelum membahas tentang cara menghitung SHU per anggota, mari kita bahas terlebih dahulu mengenai pengertian SHU per anggota. SHU per anggota adalah SHU yang dibagikan kepada setiap anggota koperasi sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki. Jadi, semakin besar saham yang dimiliki oleh anggota, semakin besar pula SHU yang diperoleh.

Untuk menghitung SHU per anggota, terlebih dahulu harus diketahui jumlah SHU yang diperoleh oleh koperasi. Setelah itu, SHU dibagi dengan jumlah saham yang dimiliki oleh seluruh anggota koperasi. Hasil dari perhitungan tersebut adalah SHU per anggota.

Cara Menghitung SHU per Anggota

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk menghitung SHU per anggota:

No.Langkah-langkah
1Hitung jumlah SHU yang diperoleh oleh koperasi dalam satu tahun.
2Hitung jumlah saham yang dimiliki oleh seluruh anggota koperasi.
3Bagi jumlah SHU dengan jumlah saham yang dimiliki oleh seluruh anggota koperasi.
4Hasil dari perhitungan tersebut adalah SHU per anggota.

Contoh:

Jumlah SHU yang diperoleh koperasi dalam satu tahun sebesar Rp 100.000.000,- dan jumlah saham yang dimiliki oleh seluruh anggota koperasi sebesar 10.000 lembar. Maka, SHU per anggota adalah:

SHU per anggota = Jumlah SHU / Jumlah saham seluruh anggota

SHU per anggota = Rp 100.000.000,- / 10.000 lembar

SHU per anggota = Rp 10.000,- per lembar saham

FAQ

1. Apa itu SHU?

SHU adalah Sisa Hasil Usaha, yaitu keuntungan yang didapatkan oleh koperasi setelah mengurangi semua biaya yang dikeluarkan.

2. Apa itu SHU per anggota?

SHU per anggota adalah SHU yang dibagikan kepada setiap anggota koperasi sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.

3. Bagaimana cara menghitung SHU per anggota?

Langkah-langkah untuk menghitung SHU per anggota adalah: hitung jumlah SHU yang diperoleh koperasi dalam satu tahun, hitung jumlah saham yang dimiliki oleh seluruh anggota koperasi, bagi jumlah SHU dengan jumlah saham yang dimiliki oleh seluruh anggota koperasi, dan hasil dari perhitungan tersebut adalah SHU per anggota.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang cara menghitung SHU per anggota. SHU per anggota adalah SHU yang dibagikan kepada setiap anggota koperasi sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki. Untuk menghitung SHU per anggota, terlebih dahulu harus diketahui jumlah SHU yang diperoleh oleh koperasi, kemudian SHU dibagi dengan jumlah saham yang dimiliki oleh seluruh anggota koperasi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Sobat TeknoBgt.

Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung SHU per Anggota