Halo Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sudah mengetahui cara menghitung saldo BPJS Tenaga Kerja? BPJS Ketenagakerjaan adalah program asuransi sosial yang wajib dimiliki oleh setiap pekerja di Indonesia. Program ini memberikan perlindungan dan manfaat dalam hal kecelakaan kerja, sakit, pensiun dan kematian. Bagi kamu yang masih bingung dengan cara menghitung saldo BPJS Tenaga Kerja, yuk simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Pengertian BPJS Tenaga Kerja
BPJS Tenaga Kerja adalah program asuransi sosial yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK). Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja pada saat mengalami risiko dalam bekerja.
BPJS Tenaga Kerja terbagi menjadi dua program, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM). Setiap pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja akan mendapatkan manfaat perlindungan kesehatan dan manfaat jaminan sosial lainnya. Namun, agar kamu bisa mendapatkan manfaat dari program ini, kamu harus memiliki saldo yang cukup.
Cara Menghitung Saldo BPJS Tenaga Kerja
Saldo BPJS Tenaga Kerja adalah jumlah uang yang dibayarkan oleh peserta dan perusahaan karyawan ke program BPJS Tenaga Kerja setiap bulannya. Agar bisa mendapatkan manfaat jaminan sosial dari BPJS Tenaga Kerja, setiap peserta harus memiliki saldo yang cukup.
Berikut adalah cara menghitung saldo BPJS Tenaga Kerja:
1. Tentukan Besaran Gaji Bruto
Besaran gaji bruto adalah jumlah gaji karyawan sebelum dipotong pajak dan tunjangan lainnya. Misalnya, jika gaji karyawan sebesar Rp 5.000.000,- maka besaran gaji bruto adalah Rp 5.000.000,-.
2. Hitung Iuran BPJS Tenaga Kerja
Iuran BPJS Tenaga Kerja terdiri dari dua komponen, yaitu iuran yang dibayarkan oleh pekerja dan iuran yang dibayarkan oleh perusahaan. Setiap komponen memiliki persentase iuran yang berbeda-beda.
Komponen | Persentase Iuran |
---|---|
Pekerja | 2% |
Perusahaan | 3,7% |
Misalnya, jika besaran gaji bruto karyawan adalah Rp 5.000.000,- maka iuran BPJS Tenaga Kerja yang harus dibayarkan adalah:
Iuran Pekerja = 2% x Rp 5.000.000,- = Rp 100.000,-
Iuran Perusahaan = 3,7% x Rp 5.000.000,- = Rp 185.000,-
3. Hitung Total Iuran BPJS Tenaga Kerja
Total iuran BPJS Tenaga Kerja adalah jumlah iuran pekerja dan perusahaan. Misalnya, jika besaran iuran pekerja adalah Rp 100.000,- dan besaran iuran perusahaan adalah Rp 185.000,- maka total iuran BPJS Tenaga Kerja adalah:
Total Iuran BPJS Tenaga Kerja = Rp 100.000,- + Rp 185.000,- = Rp 285.000,-
4. Kurangi Iuran dengan Biaya Jaminan Kesehatan
Biaya jaminan kesehatan adalah biaya yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Tenaga Kerja untuk mendapatkan manfaat jaminan kesehatan. Besaran biaya jaminan kesehatan sama untuk semua peserta BPJS Tenaga Kerja, yaitu sebesar Rp 80.000,- per bulan.
Misalnya, jika total iuran BPJS Tenaga Kerja yang harus dibayarkan adalah Rp 285.000,- dan biaya jaminan kesehatan adalah Rp 80.000,- maka saldo BPJS Tenaga Kerja yang harus dibayarkan adalah:
Saldo BPJS Tenaga Kerja = Rp 285.000,- – Rp 80.000,- = Rp 205.000,-
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan saldo BPJS Tenaga Kerja?
Saldo BPJS Tenaga Kerja adalah jumlah uang yang dibayarkan oleh peserta dan perusahaan karyawan ke program BPJS Tenaga Kerja setiap bulannya.
2. Bagaimana cara menghitung saldo BPJS Tenaga Kerja?
Cara menghitung saldo BPJS Tenaga Kerja adalah dengan menghitung iuran BPJS Tenaga Kerja yang harus dibayarkan oleh pekerja dan perusahaan, kemudian dikurangi dengan biaya jaminan kesehatan.
3. Apa saja manfaat dari BPJS Tenaga Kerja?
Manfaat BPJS Tenaga Kerja antara lain perlindungan dan manfaat dalam hal kecelakaan kerja, sakit, pensiun dan kematian.
Kesimpulan
Nah, itulah cara menghitung saldo BPJS Tenaga Kerja yang harus kamu ketahui. Dengan mengetahui cara menghitung saldo BPJS Tenaga Kerja, kamu bisa memastikan bahwa kamu memiliki saldo yang cukup untuk mendapatkan manfaat jaminan sosial dari program BPJS Tenaga Kerja. Jangan lupa untuk selalu membayar iuran BPJS Tenaga Kerja setiap bulannya agar kamu bisa terus mendapatkan manfaat perlindungan dan jaminan sosial dari program ini. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.