Cara Menghitung PTKP 2013
Cara Menghitung PTKP 2013

Cara Menghitung PTKP 2013

Hello Sobat TeknoBgt! Jika kamu sedang bingung bagaimana cara menghitung PTKP 2013, maka artikel ini cocok banget buat kamu. Di sini, kita akan membahas secara lengkap mengenai apa itu PTKP 2013, bagaimana cara menghitungnya, dan FAQ seputar PTKP 2013. Yuk, simak sampai selesai!

Apa Itu PTKP 2013?

PTKP 2013 adalah kependekan dari Penerimaan Penghasilan Tidak Kena Pajak tahun 2013. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Setiap tahunnya, PTKP dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK.

PTKP sendiri ada beberapa jenis, yaitu:

Jenis PTKPNilai PTKP (dalam rupiah)
PTKP Orang Tua24.300.000
PTKP Pribadi24.300.000
PTKP Tanggungan2.025.000

Nilai PTKP ini berlaku untuk tahun 2013 dan bisa berbeda-beda setiap tahunnya. Nah, sekarang kita akan membahas bagaimana cara menghitung PTKP 2013.

Bagaimana Cara Menghitung PTKP 2013?

Ada beberapa cara untuk menghitung PTKP 2013, tergantung dari status pernikahan dan jumlah tanggungan. Berikut adalah cara menghitung PTKP 2013 untuk masing-masing status pernikahan:

PTKP 2013 untuk Karyawan

Jika kamu seorang karyawan, maka PTKP 2013 untukmu tergantung dari status pernikahan dan jumlah tanggunganmu. Berikut adalah rumusnya:

Status PernikahanJumlah TanggunganNilai PTKP
Belum Menikah/Tidak Memiliki Tanggungan24.300.000
Menikah dan Tidak Bekerja1 – 329.800.000
Menikah dan Suami/Istri Bekerja1 – 334.650.000

Jadi, misalnya kamu belum menikah atau tidak memiliki tanggungan, maka nilai PTKP-nya adalah 24.300.000. Namun, jika kamu menikah dan suami/istri kamu bekerja serta kamu memiliki 1 – 3 tanggungan, maka nilai PTKP-nya adalah 34.650.000.

PTKP 2013 untuk Pengusaha

Jika kamu seorang pengusaha, maka PTKP 2013 untukmu tergantung dari status pernikahan dan jumlah keluargamu. Berikut adalah rumusnya:

Status PernikahanJumlah KeluargaNilai PTKP
Belum Menikah24.300.000
Menikah dan Tidak Memiliki Anak134.850.000
Menikah dan Memiliki Anak239.950.000

Jadi, misalnya kamu belum menikah, maka nilai PTKP-nya adalah 24.300.000. Namun, jika kamu menikah dan memiliki 2 anak, maka nilai PTKP-nya adalah 39.950.000.

FAQ seputar PTKP 2013

1. Apa yang dimaksud dengan PTKP?

PTKP adalah kependekan dari Penerimaan Penghasilan Tidak Kena Pajak. PTKP sendiri adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak.

2. PTKP 2013 berlaku sampai kapan?

PTKP 2013 hanya berlaku untuk tahun 2013. Setiap tahunnya, nilai PTKP bisa berbeda-beda tergantung dari PMK.

3. Bagaimana cara menghitung PTKP 2013 untuk karyawan?

Untuk menghitung PTKP 2013 untuk karyawan, kamu perlu menentukan status pernikahan dan jumlah tanggungan. Kemudian, kamu bisa menggunakan rumus yang sudah dijelaskan sebelumnya.

4. Bagaimana cara menghitung PTKP 2013 untuk pengusaha?

Untuk menghitung PTKP 2013 untuk pengusaha, kamu perlu menentukan status pernikahan dan jumlah keluarga. Kemudian, kamu bisa menggunakan rumus yang sudah dijelaskan sebelumnya.

5. Apa bedanya PTKP 2013 untuk karyawan dan pengusaha?

PTKP 2013 untuk karyawan dan pengusaha berbeda dalam cara menghitungnya. Untuk karyawan, PTKP-nya tergantung dari status pernikahan dan jumlah tanggungan. Sedangkan untuk pengusaha, PTKP-nya tergantung dari status pernikahan dan jumlah keluarga.

Kesimpulan

Setelah membaca artikel ini, kamu sekarang sudah bisa menghitung PTKP 2013 dengan mudah. Ingat ya, nilai PTKP-nya bisa berbeda-beda setiap tahunnya tergantung dari PMK. Jika masih ada pertanyaan atau ingin berbagi pengalaman, silakan tulis di kolom komentar. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PTKP 2013