Cara Menghitung PPN yang Terutang
Cara Menghitung PPN yang Terutang

Cara Menghitung PPN yang Terutang

Halo Sobat TeknoBgt! Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa. Namun, tidak semua orang paham tentang cara menghitung PPN yang terutang. Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung PPN yang terutang dengan mudah dan sederhana.

Apa itu PPN?

PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak konsumsi yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa. PPN diperkenalkan oleh pemerintah sebagai sumber pendapatan negara yang berasal dari sektor konsumsi masyarakat.

Setiap pelaku usaha yang melakukan transaksi jual beli barang dan jasa wajib mengenakan PPN pada harga jualnya. PPN dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi, dan akhirnya dibebankan pada konsumen akhir.

Cara Menghitung PPN yang Terutang

Cara menghitung PPN yang terutang sangatlah mudah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

NoLangkah-langkah
1Hitunglah jumlah penjualan
2Hitunglah PPN dasar
3Hitunglah besaran PPN yang terutang
4Jumlahkan total PPN yang terutang

Langkah 1: Hitunglah Jumlah Penjualan

Langkah pertama dalam menghitung PPN yang terutang adalah menghitung jumlah penjualan. Jumlah penjualan adalah total pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang dan jasa.

Rumus untuk menghitung jumlah penjualan adalah sebagai berikut:

Jumlah penjualan = Harga jual x Jumlah barang atau jasa yang terjual

Contoh:

Anda menjual 100 buah ponsel dengan harga Rp1.000.000/buah. Maka jumlah penjualan Anda adalah:

Jumlah penjualan = Rp1.000.000 x 100 = Rp100.000.000

Langkah 2: Hitunglah PPN Dasar

Langkah kedua dalam menghitung PPN yang terutang adalah menghitung PPN dasar. PPN dasar adalah total jumlah penjualan dikurangi dengan harga pokok penjualan (HPP).

Rumus untuk menghitung PPN dasar adalah sebagai berikut:

PPN dasar = Jumlah penjualan – HPP

Contoh:

Harga pokok penjualan (HPP) Anda adalah Rp80.000.000. Maka PPN dasar Anda adalah:

PPN dasar = Rp100.000.000 – Rp80.000.000 = Rp20.000.000

Langkah 3: Hitunglah Besaran PPN yang Terutang

Langkah ketiga dalam menghitung PPN yang terutang adalah menghitung besaran PPN yang terutang. Besaran PPN yang terutang adalah 10% dari jumlah PPN dasar.

Rumus untuk menghitung besaran PPN yang terutang adalah sebagai berikut:

PPN yang terutang = 10% x PPN dasar

Contoh:

PPN dasar Anda adalah Rp20.000.000. Maka besaran PPN yang terutang adalah:

PPN yang terutang = 10% x Rp20.000.000 = Rp2.000.000

Langkah 4: Jumlahkan Total PPN yang Terutang

Langkah terakhir dalam menghitung PPN yang terutang adalah menjumlahkan total PPN yang terutang. Total PPN yang terutang adalah jumlah PPN dari setiap transaksi yang Anda lakukan.

Rumus untuk menghitung total PPN yang terutang adalah sebagai berikut:

Total PPN yang terutang = Jumlah PPN dari setiap transaksi

Contoh:

Anda memiliki tiga transaksi penjualan dengan besaran PPN yang terutang masing-masing sebesar Rp2.000.000, Rp3.000.000, dan Rp4.000.000. Maka total PPN yang terutang Anda adalah:

Total PPN yang terutang = Rp2.000.000 + Rp3.000.000 + Rp4.000.000 = Rp9.000.000

FAQ

Apa saja barang dan jasa yang dikenakan PPN?

PPN dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang dan jasa, kecuali barang dan jasa yang dikenakan Bea Materai atau Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Apakah PPN bisa dikurangkan dengan biaya-biaya operasional?

Tidak, PPN tidak bisa dikurangkan dengan biaya-biaya operasional. Namun, biaya-biaya operasional bisa dikurangkan dengan Pajak Penghasilan (PPh).

Apa yang terjadi jika tidak membayar PPN?

Jika tidak membayar PPN, Anda bisa terkena sanksi administratif dan pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapan harus membayar PPN?

Pembayaran PPN harus dilakukan setiap bulan dengan menggunakan Formulir 1111.

Penutup

Itulah cara menghitung PPN yang terutang. Sangat mudah, bukan? Dengan mengetahui cara menghitung PPN yang terutang, Anda bisa mengelola keuangan usaha Anda dengan lebih baik. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPN yang Terutang