TEKNOBGT
Cara Menghitung PPN dari Total Harga
Cara Menghitung PPN dari Total Harga

Cara Menghitung PPN dari Total Harga

Halo Sobat TeknoBgt, apakah kamu sering bingung atau masih belum paham cara menghitung PPN dari total harga? PPN atau pajak pertambahan nilai merupakan pajak yang dikenakan atas barang atau jasa yang dikonsumsi di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan membahas dengan lengkap cara menghitung PPN dari total harga yang harus kamu ketahui. Simak baik-baik ya!

1. Apa itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah pajak yang dikenakan atas barang dan jasa yang dikonsumsi di Indonesia. PPN ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009. Penjual atau pengusaha yang melakukan penjualan dikenakan pajak PPN, sedangkan pembeli membayar PPN dalam harga beli.

Pajak PPN terdiri dari 2 jenis tarif yaitu:

Nominal HargaTarif PPN
Kurang dari Rp 500.0000%
Lebih dari atau sama dengan Rp 500.00010%

2. Cara Menghitung PPN

Untuk menghitung pajak PPN, kamu perlu mengetahui rumus dasarnya yaitu:

PPN = Tarif PPN x Harga Barang/Jasa

Misalnya kamu membeli barang dengan harga Rp 1.000.000 dan tarif PPN 10%, maka rumus menghitung PPN adalah sebagai berikut:

PPN = 10% x Rp 1.000.000 = Rp 100.000

Jadi, total harga yang harus kamu bayarkan adalah Rp 1.100.000 (Rp 1.000.000 + Rp 100.000 PPN).

3. Cara Menghitung PPN dari Total Harga

Jika kamu sudah mengetahui total harga barang atau jasa yang kamu beli, maka kamu bisa menghitung pajak PPN nya dengan cara sebagai berikut:

PPN = Total Harga x 10/110

Misalnya kamu membeli barang dengan total harga Rp 1.100.000, maka rumus menghitung PPN adalah sebagai berikut:

PPN = Rp 1.100.000 x 10/110 = Rp 100.000

Jadi, besar PPN yang harus kamu bayarkan adalah Rp 100.000, dan total harga yang harus kamu bayarkan adalah Rp 1.100.000.

4. Contoh Penghitungan PPN

Untuk memperjelas cara menghitung PPN, berikut ini adalah contoh penghitungan PPN:

Contoh 1:

Anda membeli laptop senilai Rp 10.000.000 di toko komputer. Tarif PPN adalah 10%. Berapa besar PPN yang harus Anda bayar?

Jawaban:

PPN = 10% x Rp 10.000.000 = Rp 1.000.000

Jadi, besar PPN yang harus dibayar adalah Rp 1.000.000, dan total harga yang harus dibayar adalah Rp 11.000.000.

Contoh 2:

Anda membeli buku senilai Rp 200.000 di toko buku. Tarif PPN adalah 10%. Berapa besar PPN yang harus Anda bayar?

Jawaban:

PPN = 10% x Rp 200.000 = Rp 20.000

Jadi, besar PPN yang harus dibayar adalah Rp 20.000, dan total harga yang harus dibayar adalah Rp 220.000.

5. Apa Saja Barang atau Jasa yang Dikenakan PPN?

PPN dikenakan pada semua barang atau jasa yang dikonsumsi di Indonesia, kecuali barang atau jasa yang dikecualikan atau dikenakan tarif 0%.

Berikut ini adalah beberapa barang atau jasa yang dikenakan PPN:

  • Barang elektronik
  • Makanan dan minuman
  • Pakaian
  • Jasa perbankan
  • Jasa kesehatan

6. Barang atau Jasa yang Tidak Dikenakan PPN

Berikut ini adalah beberapa barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN:

  • Buku dan surat kabar
  • Obat-obatan
  • Pendidikan
  • Pajak pertambahan nilai pasal 16C

Jadi, bagi kamu yang akan membeli barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN, kamu tidak perlu membayar PPN dalam harga beli.

7. Sanksi Pidana Bagi Pengusaha yang Melanggar PPN

Bagi pengusaha atau penjual yang melanggar ketentuan peraturan PPN, ada sanksi pidana yang dapat diterima seperti:

  • Denda
  • Penjara
  • Royalti

8. Cara Mendaftar Sebagai Pengusaha PPN

Jika kamu ingin menjadi pengusaha yang menjual barang atau jasa dan memiliki kewajiban membayar PPN, kamu harus terdaftar sebagai pengusaha PPN. Kamu dapat mendaftarkan diri melalui Kantor Pelayanan Pajak atau melalui portal online DJP.

Setelah terdaftar, kamu akan mendapatkan nomor registrasi pengusaha (NPWP) serta hak dan kewajiban sebagai pengusaha PPN, seperti melakukan laporan PPN secara berkala dan membayar PPN tepat waktu.

9. Cara Membayar PPN

Untuk membayar PPN, kamu dapat membayar secara tunai, non-tunai melalui ATM, internet banking atau mobile banking. Selain itu, kamu juga dapat membayar PPN melalui lembaga yang bermitra dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Sebagai pengusaha, kamu juga harus membuat faktur pajak sebagai bukti pembayaran PPN dan menyimpannya dengan baik. Faktur pajak ini harus diberikan kepada pembeli yang meminta.

10. Kesimpulan

Dalam artikel ini, kami telah membahas dengan lengkap mengenai cara menghitung PPN dari total harga. Kamu dapat menghitung PPN menggunakan rumus dasar PPN, atau menggunakan rumus PPN dari total harga. Selain itu, kamu juga perlu mengetahui barang atau jasa yang dikenakan PPN dan sanksi pidana bagi pengusaha yang melanggar ketentuan PPN. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu kamu untuk menghitung PPN dengan benar. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPN dari Total Harga