Hello, Sobat TeknoBgt! Apakah kamu sering bingung dalam menghitung PPN dan PPH Pasal 22? Jangan khawatir, karena dalam artikel ini kita akan membahas cara menghitung PPN dan PPH Pasal 22 dengan mudah dan jelas. Yuk, simak pembahasan di bawah ini!
Pengertian PPN dan PPH Pasal 22
Sebelum membahas tentang cara menghitung PPN dan PPH Pasal 22, ada baiknya jika kita memahami terlebih dahulu apa itu PPN dan PPH Pasal 22. PPN merupakan singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan pada semua jenis barang dan jasa yang dikenakan oleh pelaku usaha. Sedangkan PPH Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pengusaha yang menjual produk-produk tertentu.
Adapun PPH Pasal 22 ditetapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perdagangan. PPH Pasal 22 hanya dikenakan pada produk-produk tertentu seperti bahan bakar minyak, LPG, dan sebagainya, sedangkan PPN dikenakan pada semua jenis barang dan jasa.
Cara Menghitung PPN
Salah satu cara menghitung PPN adalah dengan menggunakan rumus PPN = Harga Jual x Persentase PPN. Persentase PPN saat ini adalah 10%. Sebagai contoh, jika sebuah produk dijual dengan harga Rp10.000.000,- maka PPN yang harus dibayar adalah Rp1.000.000,- (10% x Rp10.000.000,-). Sehingga harga jual totalnya menjadi Rp11.000.000,-.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua produk dikenakan PPN. Ada beberapa produk yang berstatus bebas PPN, misalnya bahan baku untuk produksi, barang modal, dan lain sebagainya. Untuk mengetahui apakah produk tersebut dikenakan PPN atau tidak, bisa dilihat pada daftar pos tarif bea masuk.
Cara Menghitung PPH Pasal 22
Untuk menghitung PPH Pasal 22, terlebih dahulu kita harus menentukan tarif pajak yang berlaku. Tarif PPH Pasal 22 saat ini adalah 0,5% dari harga jual. Sebagai contoh, jika sebuah produk dijual dengan harga Rp2.000.000,- maka PPH Pasal 22 yang harus dibayar adalah Rp10.000,- (0,5% x Rp2.000.000,-).
Sama seperti PPN, tidak semua produk dikenakan PPH Pasal 22. Produk yang dikenakan PPH Pasal 22 sudah ditetapkan oleh pemerintah, seperti bahan bakar minyak, LPG, dan lain sebagainya. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai daftar produk yang dikenakan PPH Pasal 22, bisa dilihat pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.03/2019.
Perbedaan Antara PPN dan PPH Pasal 22
Perbedaan utama antara PPN dan PPH Pasal 22 terletak pada jenis produk yang dikenakan. PPN dikenakan pada semua jenis barang dan jasa, sedangkan PPH Pasal 22 hanya dikenakan pada produk-produk tertentu. Selain itu, tarif PPN saat ini adalah 10%, sedangkan tarif PPH Pasal 22 hanya 0,5% dari harga jual.
Tabel Daftar Produk Yang Dikenakan PPH Pasal 22
No | Nama Produk | Tarif PPH Pasal 22 |
---|---|---|
1 | Bahan Bakar Minyak | 0,5% |
2 | LPG | 0,5% |
3 | Bahan Bakar Gas | 0,5% |
4 | Solar | 0,5% |
5 | Minyak Tanah | 0,5% |
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa itu PPN?
PPN merupakan singkatan dari Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan pada semua jenis barang dan jasa yang dikenakan oleh pelaku usaha.
2. Apa itu PPH Pasal 22?
PPH Pasal 22 adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada pengusaha yang menjual produk-produk tertentu seperti bahan bakar minyak, LPG, dan sebagainya.
3. Berapa tarif PPN saat ini?
Tarif PPN saat ini adalah 10% dari harga jual.
4. Apa saja produk yang dikenakan PPH Pasal 22?
Produk yang dikenakan PPH Pasal 22 sudah ditetapkan oleh pemerintah, seperti bahan bakar minyak, LPG, dan sebagainya.
5. Bagaimana cara menghitung PPH Pasal 22?
Cara menghitung PPH Pasal 22 adalah dengan menggunakan rumus PPH Pasal 22 = Harga Jual x 0,5%
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.