Selamat datang Sobat TeknoBgt! Bagi kamu yang berkecimpung di dunia bisnis impor, tentu kamu sudah tidak asing lagi dengan PPH Pasal 22. Namun, apakah kamu sudah benar-benar memahami cara menghitung PPH Pasal 22 impor? Jangan khawatir, dalam artikel kali ini kami akan membahasnya secara lengkap dan mudah dipahami. Simak penjelasannya berikut ini!
Pengertian PPH Pasal 22 Impor
PPH Pasal 22 impor merupakan pajak penghasilan yang dikenakan atas impor barang dari luar negeri. Pajak ini dikenakan pada saat pengimporan barang dan langsung dipungut oleh pihak bea cukai. Pajak ini juga disebut sebagai PPh Final, karena tidak dapat dikreditkan atau dikompensasikan dalam perhitungan PPh tahunan. Besarnya PPH Pasal 22 impor bervariasi tergantung jenis barang yang diimpor dan berdasarkan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berapa Besarnya Tarif PPH Pasal 22 Impor?
Besarnya tarif PPH Pasal 22 impor tergantung pada jenis barang yang diimpor. Tarif untuk setiap jenis barang umumnya ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tarif PPH Pasal 22 impor dapat berupa persentase dari nilai barang, tetap per satuan barang, atau kombinasi keduanya.
Jenis Barang | Tarif PPH Pasal 22 Impor |
---|---|
Makanan dan Minuman | 2,5% dari nilai barang |
Barang Modal | Rp 2.500,- per kg atau Rp 50.000,- per unit |
Barang Konsumsi | 7,5% dari nilai barang |
Bagaimana Cara Menghitung Besarnya PPH Pasal 22 Impor?
Untuk menghitung besarnya PPH Pasal 22 impor, kita perlu mengetahui nilai barang yang diimpor, jenis barang yang diimpor, serta tarif PPH Pasal 22 impor yang berlaku. Berikut ini adalah rumus sederhana untuk menghitung PPH Pasal 22 impor:
PPH Pasal 22 Impor = Nilai Barang x Tarif PPH Pasal 22 Impor
Sebagai contoh, jika Sobat TeknoBgt mengimpor sebuah mesin dengan nilai barang sebesar USD 10.000,- dan tarif PPH Pasal 22 impor untuk barang modal adalah Rp 2.500,- per kg, maka PPH Pasal 22 impor yang harus dibayarkan adalah:
PPH Pasal 22 Impor = USD 10.000,- x Rp 2.500,-/kg x 1 kg/2,20462 lbs x 0,4535924 kg
PPH Pasal 22 Impor = Rp 113.963.730,-
FAQ
Apa Saja Barang yang Dikenai PPH Pasal 22 Impor?
Hampir semua jenis barang yang diimpor ke Indonesia dikenai PPH Pasal 22 impor. Namun, terdapat beberapa jenis barang yang dikecualikan, seperti barang yang diimpor oleh badan usaha berbentuk yayasan, partai politik, orang pribadi untuk kepentingan pribadi, serta barang yang masuk dalam kategori khusus seperti barang mewah dan senjata api.
Apakah PPH Pasal 22 Impor Dapat Dikreditkan dalam Perhitungan PPh Tahunan?
PPH Pasal 22 impor tidak dapat dikreditkan atau dikompensasikan dalam perhitungan PPh tahunan. PPh Pasal 22 impor juga tidak mempengaruhi penghasilan bruto atau neto perusahaan.
Apakah PPH Pasal 22 Impor Ada Batasannya?
PPH Pasal 22 impor tidak memiliki batasan atas nilai atau volume barang yang diimpor. Namun, Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang melakukan impor barang dengan nilai di atas Rp 50 juta wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan terdaftar sebagai PKP Impor.
Cara Mengajukan Pembayaran PPH Pasal 22 Impor
Setelah menghitung besarnya PPH Pasal 22 impor, sobat TeknoBgt wajib membayar pajak tersebut. Pembayaran dapat dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti faktur pengiriman, dokumen bea cukai, dan bukti pembayaran PPh Pasal 22 impor.
Bagaimana Jika PPh Pasal 22 Impor Tidak Dibayar?
Jika PPh Pasal 22 impor tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan, maka pihak bea cukai dapat melakukan tindakan penyitaan maupun penghentian sementara impor barang.
Kesimpulan
Nah, demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung PPH Pasal 22 impor. Meskipun terdengar rumit, namun dengan memahami dasarnya dan melakukan perhitungan yang tepat, Sobat TeknoBgt dapat menghindari kesalahan yang dapat berdampak pada kelancaran bisnis impor kamu. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu ya, Sobat TeknoBgt! Sampai jumpa di artikel menarik lainnya.