Hai Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Pada kesempatan kali ini, kami akan membahas tentang cara menghitung Pph Keluarga. Bagi yang belum mengetahui, Pph Keluarga adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan setiap bulannya oleh keluarga yang memiliki penghasilan. Pajak ini diberlakukan untuk mencegah kekayaan yang tidak seimbang antara keluarga yang berpenghasilan tinggi dan rendah. Yuk, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Pph Keluarga
Pajak Penghasilan (Pph) Keluarga merupakan pajak yang dikenakan pada penghasilan bersih keluarga yang diperoleh setiap bulannya. Pajak ini diberlakukan untuk membantu pemerintah dalam memperbaiki keadaan perekonomian Indonesia.
Siapa Saja yang Harus Membayar Pph Keluarga?
Pph Keluarga harus dibayar oleh keluarga yang memiliki penghasilan bersih di atas Rp4.500.000 per bulan. Keluarga yang memiliki penghasilan bersih di bawah jumlah tersebut dianggap tidak mampu membayar Pph Keluarga.
Apa Saja Komponen Penghasilan dalam Pph Keluarga?
Komponen penghasilan dalam Pph Keluarga meliputi gaji/penghasilan tetap, tunjangan, bonus, serta penghasilan lain yang diberikan oleh perusahaan atau lembaga lainnya.
Bagaimana Cara Menghitung Pph Keluarga?
Berikut ini adalah cara menghitung Pph Keluarga:
Komponen | Nominal |
---|---|
Penghasilan Tetap | Rp5.000.000 |
Tunjangan | Rp3.000.000 |
Bonus | Rp2.500.000 |
Penghasilan Lainnya | Rp1.000.000 |
Total Penghasilan = Rp11.500.000
Pph Keluarga dapat dihitung menggunakan rumus berikut:
Pph Keluarga = (Total Penghasilan – PTKP) x Tarif
Dimana:
- PTKP = Rp54.000.000/tahun atau Rp4.500.000/bulan
- Tarif Pajak = 5%
Jadi, Pph Keluarga yang harus dibayarkan adalah:
(Rp11.500.000 – Rp54.000.000) x 5% = Rp225.000
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa yang Dimaksud dengan Pph Keluarga?
Pph Keluarga adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada keluarga yang memiliki penghasilan bersih di atas Rp4.500.000 per bulan.
Siapa yang Harus Membayar Pph Keluarga?
Keluarga yang memiliki penghasilan bersih di atas Rp4.500.000 per bulan harus membayar Pph Keluarga.
Bagaimana Cara Menghitung Pph Keluarga?
Pph Keluarga dapat dihitung dengan mengurangi Total Penghasilan dengan PTKP, kemudian dikalikan dengan Tarif Pajak.
Apa Saja Komponen Penghasilan dalam Pph Keluarga?
Komponen penghasilan dalam Pph Keluarga meliputi gaji/penghasilan tetap, tunjangan, bonus, serta penghasilan lain yang diberikan oleh perusahaan atau lembaga lainnya.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Pph Keluarga adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan setiap bulannya oleh keluarga yang memiliki penghasilan bersih di atas Rp4.500.000 per bulan. Cara menghitung Pph Keluarga dapat dihitung dengan mengurangi Total Penghasilan dengan PTKP, kemudian dikalikan dengan Tarif Pajak. Dalam melakukan perhitungan, harus diperhatikan komponen penghasilan seperti gaji/penghasilan tetap, tunjangan, bonus, serta penghasilan lain yang diberikan oleh perusahaan atau lembaga lainnya.
Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!