Halo Sobat TeknoBgt, kali ini kita akan membahas tentang cara menghitung PPH 23 untuk kategori makan dan minum. Seperti yang kita ketahui, setiap penghasilan yang didapatkan harus dikenakan pajak, termasuk bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Nah, agar kita bisa menghitung pajak yang harus dibayar dengan benar, yuk simak ulasan berikut ini.
Pengertian PPH 23 Makan Minum
Sebelum kita membahas tentang cara menghitung PPH 23 makan minum, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu pengertian dari PPh 23. PPh 23 merupakan Pajak Penghasilan yang dibebankan atas penghasilan berupa sewa, royalti, dan hadiah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, badan atau perusahaan yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh negara atau pemerintah daerah.
Nah, untuk kategori makan dan minum, PPh 23 ini dikenakan atas penghasilan yang didapatkan dari jual beli makanan dan minuman, baik itu di restoran, kafe, atau toko makanan dan minuman lainnya. Besarnya PPh 23 yang harus dibayarkan tergantung dari jumlah penghasilan yang didapatkan oleh pelaku usaha. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung PPh 23 makan minum, di antaranya sebagai berikut:
Perhitungan PPh 23 Makan Minum
1. Tentukan Penghasilan Kena Pajak
Langkah pertama dalam menghitung PPh 23 makan minum adalah menentukan penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak ini diperoleh dari jumlah pendapatan yang didapatkan dari penjualan makanan dan minuman.
2. Tentukan Tarif PPh 23
Setelah menentukan penghasilan kena pajak, langkah selanjutnya adalah menentukan tarif PPh 23 yang berlaku. Tarif PPh 23 makan minum saat ini sebesar 2%.
3. Hitung PPh 23 yang Harus Dibayarkan
Setelah menentukan tarif PPh 23, maka langkah terakhir adalah menghitung jumlah PPh 23 yang harus dibayarkan. Caranya adalah dengan mengalikan penghasilan kena pajak dengan tarif PPh 23. Misalnya, jika penghasilan kena pajak yang didapatkan sebesar Rp10.000.000, maka PPh 23 yang harus dibayarkan adalah:
Penghasilan Kena Pajak | Rp10.000.000 |
---|---|
Tarif PPh 23 | 2% |
Jumlah PPh 23 yang Harus Dibayarkan | Rp200.000 |
FAQ Seputar PPh 23 Makan Minum
Apa Saja yang Dapat Dibebankan sebagai Penghasilan Kena Pajak di Kategori Makan Minum?
Penghasilan kena pajak dalam kategori makan dan minum meliputi pendapatan dari penjualan makanan dan minuman dalam restoran, kafe, kedai makanan, dan usaha makanan dan minuman lainnya.
Bagaimana Cara Mendaftar sebagai Wajib Pajak PPh 23 Makan Minum?
Ketika membuka usaha makanan dan minuman, kamu harus mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan mendapatkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Pendaftaran ini bisa dilakukan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) terdekat dengan membawa beberapa persyaratan seperti KTP, KK, dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
Kesimpulan
Demikianlah cara menghitung PPh 23 makan minum yang perlu kita ketahui. Dalam menghitung pajak yang harus dibayar, kita harus memahami terlebih dahulu cara perhitungannya agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.