Hello Sobat TeknoBgt! Di artikel kali ini, kita akan membahas mengenai cara menghitung PPh 21 masa Desember. Sebagai seorang karyawan atau pegawai, Pajak Penghasilan (PPh) 21 adalah salah satu pajak yang wajib dipotong dari gaji bulanan. Dalam artikel ini, kita akan membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menghitung PPh 21 masa Desember. Mari kita mulai!
Apa itu PPh 21?
PPh 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seorang karyawan atau pegawai. Pajak ini biasanya dipotong oleh perusahaan dari gaji bulanan karyawan atau pegawai. PPh 21 juga bisa dipotong oleh pihak lain yang membayar penghasilan kepada seorang pegawai atau karyawan, seperti pihak ketiga atau perusahaan outsourcing.
PPh 21 dikenakan atas penghasilan dari pekerjaan, yang meliputi gaji, tunjangan, bonus, honorarium, dan lain-lain. PPh 21 juga dikenakan atas penghasilan dari pensiunan, yaitu PPh 21 pasal 26.
Bagaimana Cara Menghitung PPh 21 Masa Desember?
Pada bulan Desember, penghasilan karyawan atau pegawai biasanya naik karena adanya tunjangan hari raya, bonus, atau keuntungan yang didapat dari investasi. Untuk menghitung PPh 21 masa Desember, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Langkah Pertama: Hitung Penghasilan Bruto
Hitunglah penghasilan bruto bulan Desember, termasuk gaji, tunjangan, bonus, dan pendapatan lain yang diterima oleh karyawan atau pegawai. Penghasilan bruto adalah jumlah penghasilan sebelum dipotong PPH 21. Contohnya:
Penghasilan | Jumlah |
---|---|
Gaji Pokok | Rp 6.000.000,- |
Tunjangan Hari Raya | Rp 1.000.000,- |
Bonus | Rp 2.000.000,- |
Pendapatan Lain | Rp 500.000,- |
Penghasilan Bruto | Rp 9.500.000,- |
Langkah Kedua: Hitung Pengurang Pajak
Pengurang pajak adalah pengurangan-pengurangan yang bisa dikurangkan dari penghasilan bruto bulan Desember sebelum dihitung PPH 21. Pengurang pajak yang dapat dikurangkan antara lain:
- Beban Jabatan
- Tunjangan Pajak
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Pengurangan Lain
Contoh perhitungan pengurang pajak:
Pengurang Pajak | Jumlah |
---|---|
Beban Jabatan | Rp 500.000,- |
Tunjangan Pajak | Rp 1.500.000,- |
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) | Rp 4.500.000,- |
Pengurangan Lain | Rp 1.000.000,- |
Total Pengurang Pajak | Rp 7.500.000,- |
Langkah Ketiga: Hitung Penghasilan Neto
Penghasilan neto adalah penghasilan bruto bulan Desember dikurangi dengan pengurang pajak. Berikut adalah contoh perhitungan penghasilan neto:
Penghasilan Bruto | Jumlah |
---|---|
Penghasilan Bruto | Rp 9.500.000,- |
Pengurang Pajak | Rp 7.500.000,- |
Penghasilan Neto | Rp 2.000.000,- |
Langkah Keempat: Hitung PPh 21
Hasil perhitungan penghasilan neto akan menjadi dasar perhitungan PPh 21 yang harus dibayarkan. Pada umumnya, tarif PPh 21 pada penghasilan di bawah Rp 50 juta adalah 5%. Namun, tarif PPh 21 bisa berbeda-beda tergantung pada jumlah penghasilan dan jenis penghasilan. Berikut adalah contoh perhitungan PPh 21:
Penghasilan Neto | Jumlah |
---|---|
Penghasilan Neto | Rp 2.000.000,- |
Tarif PPh 21 | 5% |
PPh 21 yang harus dibayarkan | Rp 100.000,- |
FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Apa yang dimaksud dengan PPh 21?
PPh 21 adalah Pajak Penghasilan yang dikenakan atas penghasilan seorang karyawan atau pegawai.
2. Apa saja penghasilan yang termasuk dalam PPh 21?
Penghasilan yang termasuk dalam PPh 21 meliputi gaji, tunjangan, bonus, honorarium, dan lain-lain.
3. Apakah PPh 21 bisa dikurangkan?
Ya, PPh 21 bisa dikurangkan dengan pengurang pajak seperti beban jabatan, tunjangan pajak, PTKP, dan pengurangan lainnya.
4. Bagaimana cara menghitung PPh 21 masa Desember?
Untuk menghitung PPh 21 masa Desember, langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah menghitung penghasilan bruto, menghitung pengurang pajak, menghitung penghasilan neto, dan menghitung PPh 21 yang harus dibayarkan.
5. Apa tarif PPh 21 pada penghasilan di bawah Rp 50 juta?
Tarif PPh 21 pada penghasilan di bawah Rp 50 juta adalah 5%.