Cara Menghitung PPH 21 Gross Up 2018
Cara Menghitung PPH 21 Gross Up 2018

Cara Menghitung PPH 21 Gross Up 2018

Hello Sobat TeknoBgt, apakah kamu bingung dengan perhitungan PPH 21 Gross Up 2018? Di artikel ini, kita akan membahas cara menghitungnya dengan mudah dan jelas. Yuk simak!

Pengertian PPH 21 Gross Up

PPH 21 Gross Up adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada karyawan atau pegawai yang menerima penghasilan dari tempat kerjanya. Gross Up artinya cara perhitungan pajak yang dihitung dari gaji bruto atau gaji sebelum dipotong pajak. Di sini kita akan membahas lebih lanjut tentang cara menghitung PPH 21 Gross Up.

1. Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto adalah gaji karyawan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan kehadiran, bonus, THR, dan tunjangan lainnya.

Contohnya:

Jenis PenghasilanJumlah (Rp)
Gaji Pokok5.000.000
Tunjangan Tetap1.000.000
Tunjangan Keluarga500.000
Tunjangan Kesehatan500.000
Tunjangan Kehadiran300.000
Bonus2.000.000
THR1.500.000
Tunjangan Lainnya1.000.000
Total Bruto12.800.000

2. Penghasilan Netto

Penghasilan netto adalah penghasilan karyawan setelah dipotong pajak. Pajak yang dipotong pada gaji karyawan adalah PPH 21 sebesar 5-30% dari penghasilan bruto. Oleh karena itu, jumlah penghasilan netto adalah penghasilan bruto dikurangi pajak PPH 21.

Contohnya:

Jenis PenghasilanJumlah (Rp)
Gaji Pokok5.000.000
Tunjangan Tetap1.000.000
Tunjangan Keluarga500.000
Tunjangan Kesehatan500.000
Tunjangan Kehadiran300.000
Bonus2.000.000
THR1.500.000
Tunjangan Lainnya1.000.000
Total Bruto12.800.000
Pajak PPH 21 (15%)1.920.000
Total Netto10.880.000

Cara Menghitung PPH 21 Gross Up

1. Hitung Pajak PPH 21

PPH 21 dapat dihitung dengan rumus:

PPH 21 = Tarif Pajak x (Penghasilan Bruto – (PTKP + Biaya Jabatan))

Tarif pajak yang digunakan adalah:

Penghasilan TahunanTarif Pajak
< 50 juta5%
50 – 250 juta15%
> 250 juta30%

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah:

Status PerkawinanPenghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Belum Kawin54 juta/tahun
Sudah Kawin63 juta/tahun
Sudah Kawin dan Memiliki Anak67 juta/tahun

Biaya jabatan adalah:

Penghasilan BrutoBiaya Jabatan (maksimal)
<= 5 juta5%
5 juta – 25 juta4.5 juta + 10% dari penghasilan bruto – 5 juta
> 25 juta2.75 juta + 5% dari penghasilan bruto – 25 juta

Contoh perhitungan:

Jenis PenghasilanJumlah (Rp)
Gaji Pokok5.000.000
Tunjangan Tetap1.000.000
Tunjangan Keluarga500.000
Tunjangan Kesehatan500.000
Tunjangan Kehadiran300.000
Bonus2.000.000
THR1.500.000
Tunjangan Lainnya1.000.000
Total Bruto12.800.000
PTKP (belum kawin)54.000.000
Biaya Jabatan1.972.500
PPH 21 (15%)1.442.500

2. Hitung PPH 21 Gross Up

PPH 21 Gross Up dapat dihitung dengan cara:

PPH 21 Gross Up = (Penghasilan Netto / (1 – Tarif Pajak)) – Penghasilan Bruto

Contoh perhitungan:

Jenis PenghasilanJumlah (Rp)
Gaji Pokok5.000.000
Tunjangan Tetap1.000.000
Tunjangan Keluarga500.000
Tunjangan Kesehatan500.000
Tunjangan Kehadiran300.000
Bonus2.000.000
THR1.500.000
Tunjangan Lainnya1.000.000
Total Bruto12.800.000
Pajak PPH 21 (15%)1.920.000
Total Netto10.880.000
PPH 21 Gross Up13.574.118

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa itu PPH 21 Gross Up?

PPH 21 Gross Up adalah pajak penghasilan yang dihitung dari gaji bruto atau gaji sebelum dipotong pajak. PPH 21 Gross Up dikenakan pada karyawan atau pegawai yang menerima penghasilan dari tempat kerjanya.

Bagaimana cara menghitung PPH 21 Gross Up?

Cara menghitung PPH 21 Gross Up adalah:

  1. Hitung Pajak PPH 21 dari Penghasilan Bruto
  2. Hitung Penghasilan Netto
  3. Hitung PPH 21 Gross Up dari Penghasilan Netto dan Penghasilan Bruto

Apa yang dimaksud dengan Penghasilan Bruto?

Penghasilan Bruto adalah gaji karyawan sebelum dipotong pajak. Penghasilan bruto ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan kehadiran, bonus, THR, dan tunjangan lainnya.

Apa yang dimaksud dengan Penghasilan Netto?

Penghasilan Netto adalah penghasilan karyawan setelah dipotong pajak. Pajak yang dipotong pada gaji karyawan adalah PPH 21 sebesar 5-30% dari penghasilan bruto. Oleh karena itu, jumlah penghasilan netto adalah penghasilan bruto dikurangi pajak PPH 21.

Apa yang dimaksud dengan Tarif Pajak PPH 21?

Tarif pajak PPH 21 adalah persentase pajak yang dikenakan pada penghasilan karyawan. Tarif pajak yang digunakan tergantung pada jumlah penghasilan tahunan karyawan. Tarif pajak PPH 21 yang digunakan adalah 5%, 15%, atau 30%.

Apa yang dimaksud dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)?

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah penghasilan karyawan yang tidak dikenakan pajak. Jumlah PTKP yang digunakan tergantung pada status perkawinan dan jumlah anak yang dimiliki karyawan.

Apa yang dimaksud dengan Biaya Jabatan?

Biaya Jabatan adalah pengurangan penghasilan bruto sebesar biaya jabatan yang dihitung berdasarkan penghasilan bruto. Biaya jabatan dihitung maksimal sebesar 5% dari penghasilan bruto atau 6 juta rupiah.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya.

Cara Menghitung PPH 21 Gross Up 2018