Cara Menghitung PPh 21 Badan Usaha
Cara Menghitung PPh 21 Badan Usaha

Cara Menghitung PPh 21 Badan Usaha

Halo Sobat TeknoBgt! Pajak Penghasilan atau yang sering disebut PPh 21 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap karyawan kepada pemerintah. Namun, apa yang harus dilakukan jika PPh 21 harus dibayarkan oleh badan usaha? Yuk, simak artikel ini untuk mengetahui cara menghitung PPh 21 badan usaha.

Apa itu PPh 21 Badan Usaha?

PPh 21 Badan Usaha adalah pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan atau badan usaha atas penghasilan yang diterima oleh karyawan. PPh 21 Badan Usaha berbeda dengan PPh 21 yang dibayarkan oleh karyawan secara pribadi. Badan usaha bertanggung jawab untuk menghitung dan membayar PPh 21 yang terkait dengan penghasilan karyawan mereka.

PPh 21 Badan Usaha dilaporkan dan dibayarkan setiap bulan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan menggunakan formulir SPT Masa PPh Pasal 21 Badan.

Cara Menghitung PPh 21 Badan Usaha

Penghitungan PPh 21 Badan Usaha didasarkan pada penghasilan bruto karyawan. Berikut adalah cara menghitung PPh 21 Badan Usaha:

Penghasilan BrutoPTKPPKPPPh yang harus dibayar
Rp10.000.000Rp4.500.000Rp5.500.000Rp550.000

Penghasilan Bruto adalah penghasilan yang diterima karyawan sebelum dipotong biaya-biaya lainnya. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah potongan pajak yang dapat diklaim oleh karyawan dan PPh 21 Badan Usaha dihitung berdasarkan PKP (Penghasilan Kena Pajak) yang merupakan selisih antara penghasilan bruto dan PTKP.

Berikut adalah rumus untuk menghitung PPh 21 Badan Usaha:

PPh 21 Badan Usaha = PKP x Tarif PPh 21

Tarif PPh 21 Badan Usaha yang berlaku saat ini adalah 5%. Dalam contoh tabel di atas, penghasilan bruto adalah Rp10.000.000 dan PTKP adalah Rp4.500.000, sehingga PKP adalah Rp5.500.000. Dengan menggunakan rumus di atas, PPh 21 Badan Usaha yang harus dibayar adalah Rp550.000.

FAQ

Apa yang harus dilakukan jika badan usaha tidak membayar PPh 21?

Jika badan usaha tidak membayar PPh 21, maka mereka akan dikenakan sanksi berupa bunga dan denda yang besar. Selain itu, badan usaha juga dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apakah PPh 21 Badan Usaha merupakan pajak final?

Tidak, PPh 21 Badan Usaha bukan merupakan pajak final. Artinya, karyawan masih bisa dikenakan pajak lagi atas penghasilan yang mereka terima di luar dari penghasilan yang telah dikenakan PPh 21 Badan Usaha.

Apakah karyawan harus membayar PPh 21 jika badan usaha telah membayarnya?

Karyawan tidak perlu membayar PPh 21 jika badan usaha telah membayarnya. Namun, jika karyawan memiliki penghasilan yang melebihi PTKP, maka mereka masih harus membayar PPh 21 secara pribadi.

Apakah PTKP dapat diklaim kembali jika telah dikurangi oleh badan usaha?

Tidak, PTKP yang telah dikurangi oleh badan usaha tidak dapat diklaim kembali oleh karyawan. Namun, jika karyawan memiliki penghasilan lain selain dari gaji, maka mereka masih bisa mengklaim PTKP untuk penghasilan tersebut.

Penghitungan PPh 21 Badan Usaha dengan Sistem Pajak Final

Badan usaha yang terdaftar sebagai UKM (Usaha Kecil Menengah) atau kategori lainnya yang memiliki penghasilan di bawah Rp4,8 miliar per tahun dapat menggunakan sistem Pajak Final.

Dalam sistem Pajak Final, badan usaha membayar pajak yang telah dipotong dengan tarif 0,5% dari total penghasilan bruto karyawan. Pembayaran pajak dengan sistem Pajak Final dilaporkan menggunakan formulir SPT Masa Pajak Final PPh Pasal 21 Badan.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung PPh 21 Badan Usaha. Penghitungan PPh 21 Badan Usaha dapat dilakukan dengan mudah dengan mengikuti langkah-langkah di atas. Penting bagi badan usaha untuk memahami dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku agar tidak terkena sanksi dari pemerintah.

Apabila Sobat TeknoBgt memiliki pertanyaan atau hal yang ingin ditanyakan, jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar di bawah. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung PPh 21 Badan Usaha