Cara Menghitung Potongan BPJS dari Gaji
Cara Menghitung Potongan BPJS dari Gaji

Cara Menghitung Potongan BPJS dari Gaji

Halo Sobat TeknoBgt! Saat ini, mungkin kamu sudah bekerja dan mendapatkan penghasilan yang cukup besar. Namun, sebagai pekerja yang baik, kamu juga harus memperhatikan kesejahteraanmu dan keluargamu dengan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Nah, kali ini kita akan membahas cara menghitung potongan BPJS dari gaji. Yuk, simak artikel ini sampai selesai!

Pengertian BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum membahas cara menghitung potongan BPJS dari gaji, ada baiknya kita mengenal dulu apa itu BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang ditujukan untuk seluruh pekerja di Indonesia. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan wajib dibayar setiap bulannya sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan. Pemberi kerja juga wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan mereka. Besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan ditentukan dari gaji yang diterima oleh pekerja atau karyawan.

Cara Menghitung Potongan BPJS dari Gaji

Untuk menghitung potongan BPJS dari gaji, kamu harus mengetahui terlebih dahulu besarnya gaji yang kamu terima setiap bulannya. Setelah itu, kamu bisa menghitung besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

1. Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Iuran BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 2 jenis iuran, yaitu iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) dan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK). Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan periode Juli-Desember 2021 adalah sebagai berikut:

NoJenis IuranPersentaseBatas BawahBatas Atas
1JSK3%IDR 1.000.000,00Tidak ada
2JKKGolongan I: 0,24%IDR 1.000.000,00IDR 8.000.000,00
Golongan II: 0,54%IDR 8.000.000,00IDR 10.000.000,00
Golongan III: 0,89%IDR 10.000.000,00IDR 12.000.000,00
Golongan IV: 1,27%IDR 12.000.000,00IDR 15.000.000,00

Persentase iuran JSK adalah 3% dari gaji bruto, sedangkan persentase iuran JKK tergantung pada golongan yang kamu pilih. Setiap golongan memiliki batas bawah dan batas atas gaji yang berbeda. Kamu bisa menentukan golongan JKK sesuai dengan gaji yang kamu terima.

2. Menghitung Potongan BPJS dari Gaji

Untuk menghitung potongan BPJS dari gaji, kamu bisa menggunakan rumus sebagai berikut:

Potongan BPJS = Gaji Bruto x (Persentase JSK + Persentase JKK)

Contoh: Jika gaji bruto yang kamu terima sebesar IDR 5.000.000,00 per bulan, maka potongan BPJS yang harus kamu bayar adalah:

Potongan BPJS = IDR 5.000.000,00 x (3% + 0,54%) = IDR 165.000,00

FAQ

Apa itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang ditujukan untuk seluruh pekerja di Indonesia. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Siapa yang wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Pekerja dan pemberi kerja wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Bagaimana cara menghitung potongan BPJS dari gaji?

Untuk menghitung potongan BPJS dari gaji, kamu harus mengetahui terlebih dahulu besarnya gaji yang kamu terima setiap bulannya. Setelah itu, kamu bisa menghitung besarnya iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut: (lihat pada pengertian sebelunya)

Kapan jatuh tempo pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan?

Setiap bulan, iuran BPJS Ketenagakerjaan harus dibayarkan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya.

Apakah iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dihitung secara online?

Ya, kamu bisa menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Conclusion

Demikianlah cara mengitung potongan BPJS dari gaji. Dengan mengetahui cara menghitung potongan BPJS dari gaji, kamu bisa menghitung besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang harus kamu bayarkan setiap bulannya. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, Sobat TeknoBgt. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Menghitung Potongan BPJS dari Gaji