Cara Menghitung Angsuran PPh 25 Badan
Cara Menghitung Angsuran PPh 25 Badan

Cara Menghitung Angsuran PPh 25 Badan

Hello Sobat TeknoBgt, dalam artikel ini kita akan membahas cara menghitung angsuran PPh 25 badan dengan mudah dan efisien. Sebagai badan usaha, tentunya kita harus memperhitungkan pajak yang harus dibayarkan agar tidak terkena sanksi dari pemerintah.

Apa itu PPh 25 Badan?

Sebelum memulai perhitungan, kita harus memahami terlebih dahulu apa itu PPh 25 Badan. PPh 25 Badan adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh badan usaha yang bersifat final. Artinya, pajak ini tidak dapat dikurangkan lagi dari penghasilan kena pajak dalam perhitungan pajak tahunan.

PPh 25 Badan dibayarkan setiap bulan dan dihitung berdasarkan penghasilan bruto yang diterima perusahaan. Perusahaan yang tidak membayar PPh 25 Badan sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan dikenakan denda dan sanksi oleh pemerintah.

Cara Menghitung Angsuran PPh 25 Badan

Berikut adalah langkah-langkah cara menghitung angsuran PPh 25 Badan:

NoUraianNilai (Rp)
1Pendapatan bruto bulanan10.000.000
2Pengurangan biaya yang diizinkan sebesar 50%(5.000.000)
3Penghasilan netto bulanan5.000.000
4Persen tarif PPh 25 Badan4%
5Jumlah angsuran PPh 25 Badan bulanan200.000

Langkah 1: Hitung Pendapatan Bruto Bulanan

Pendapatan bruto bulanan adalah total pendapatan yang diterima perusahaan sebelum dikurangi biaya-biaya yang diizinkan sesuai dengan peraturan perpajakan. Contoh biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya listrik, telepon, dan gaji karyawan.

Langkah 2: Kurangi Biaya yang Diizinkan 50%

Biaya yang diizinkan untuk dikurangkan sebesar 50% dari pendapatan bruto bulanan.

Langkah 3: Hitung Penghasilan Netto Bulanan

Penghasilan netto bulanan adalah hasil pengurangan antara pendapatan bruto bulanan dengan biaya yang telah dikurangkan sebesar 50%.

Langkah 4: Hitung Persen Tarif PPh 25 Badan

PPh 25 Badan memiliki tarif sebesar 4% dari penghasilan netto bulanan. Tarif ini diatur dalam Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan.

Langkah 5: Hitung Jumlah Angsuran PPh 25 Badan Bulanan

Jumlah angsuran PPh 25 Badan bulanan dapat dihitung dengan mengalikan persen tarif PPh 25 Badan dengan penghasilan netto bulanan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa yang dimaksud dengan PPh 25 Badan?

PPh 25 Badan adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh badan usaha yang bersifat final. Artinya, pajak ini tidak dapat dikurangkan lagi dari penghasilan kena pajak dalam perhitungan pajak tahunan.

2. Apakah perusahaan harus membayar PPh 25 Badan setiap bulan?

Ya, perusahaan harus membayar PPh 25 Badan setiap bulan dan dihitung berdasarkan penghasilan bruto yang diterima perusahaan.

3. Apa saja biaya yang dapat dikurangkan dalam perhitungan PPh 25 Badan?

Biaya yang dapat dikurangkan adalah biaya listrik, telepon, dan gaji karyawan. Namun, biaya yang diizinkan untuk dikurangkan sebesar 50% dari pendapatan bruto bulanan.

4. Berapa persen tarif PPh 25 Badan?

PPh 25 Badan memiliki tarif sebesar 4% dari penghasilan netto bulanan.

5. Apa yang terjadi jika perusahaan tidak membayar PPh 25 Badan?

Jika perusahaan tidak membayar PPh 25 Badan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka perusahaan akan dikenakan denda dan sanksi oleh pemerintah.

Kesimpulan

Dengan mengetahui cara menghitung angsuran PPh 25 Badan, perusahaan dapat membayar pajak dengan tepat dan efisien. Hal ini akan menghindarkan perusahaan dari sanksi dan denda dari pemerintah. Sebagai badan usaha yang baik, kita harus dapat memahami dan mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Cara Menghitung Angsuran PPh 25 Badan