Cara Hitung THR Karyawan Harian untuk Sobat TeknoBgt
Cara Hitung THR Karyawan Harian untuk Sobat TeknoBgt

Cara Hitung THR Karyawan Harian untuk Sobat TeknoBgt

Hello Sobat TeknoBgt! Apakah kamu seorang pengusaha yang memiliki karyawan harian? Jika iya, berarti kamu juga perlu menghitung tunjangan hari raya (THR) untuk para karyawanmu. Nah, jika kamu masih bingung tentang bagaimana cara menghitung THR karyawan harian, yuk simak artikel ini sampai selesai!

Apa itu Tunjangan Hari Raya (THR)?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara menghitung THR karyawan harian, mari kita bahas dulu apa itu THR. THR atau tunjangan hari raya adalah pembayaran yang diberikan oleh pengusaha kepada karyawan dalam rangka merayakan hari raya keagamaan tertentu seperti Lebaran, Natal, dan sebagainya. THR juga bisa dianggap sebagai bentuk apresiasi dari pengusaha kepada karyawan yang telah bekerja keras sepanjang tahun.

Namun, yang perlu diingat adalah bahwa pemberian THR bukanlah suatu kewajiban yang harus diberikan oleh pengusaha. Kewajiban pemberian THR diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bisa berbeda-beda tergantung pada jenis usaha, jumlah karyawan, dan sebagainya.

Siapa yang Berhak Mendapatkan THR?

Pertama-tama, kamu perlu mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan THR. Berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap karyawan yang telah bekerja minimal satu bulan penuh di perusahaan tersebut berhak menerima THR.

Termasuk juga karyawan harian. Jadi, jika kamu memiliki karyawan harian, maka kamu juga harus memberikan THR kepada mereka.

Bagaimana Cara Menghitung THR Karyawan Harian?

Nah, sekarang kita masuk ke inti dari artikel ini yaitu bagaimana cara menghitung THR karyawan harian. Perlu kamu ketahui bahwa ada beberapa rumus yang bisa kamu gunakan, di antaranya:

Rumus Menghitung THR Berdasarkan UMR

UMR atau upah minimum regional adalah besaran upah yang ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya. Kamu bisa mengacu pada UMR untuk menghitung THR karyawan harian. Berikut ini rumusnya:

No.UMRJumlah Hari KerjaTHR
1Rp 4.500.00012 hariRp 1.350.000
2Rp 4.200.00012 hariRp 1.260.000
3Rp 3.900.00012 hariRp 1.170.000

Keterangan:

  • UMR tahun 2021 untuk wilayah Jakarta adalah Rp 4.500.000
  • Jumlah hari kerja yang dihitung adalah 12 hari
  • Rumus untuk menghitung THR adalah: UMR x jumlah hari kerja x 1/12
  • Contoh perhitungan: Rp 4.500.000 x 12 x 1/12 = Rp 1.350.000

Itulah rumus yang bisa kamu gunakan jika mengacu pada UMR. Namun, perlu kamu ketahui bahwa UMR bisa berbeda-beda tergantung pada wilayah dan jenis pekerjaan. Jadi, pastikan kamu mengacu pada UMR yang sesuai dengan wilayah tempat usahamu berada.

Rumus Menghitung THR Berdasarkan Penghasilan Karyawan

Selain mengacu pada UMR, kamu juga bisa menghitung THR karyawan harian berdasarkan penghasilan mereka. Berikut ini rumusnya:

No.Penghasilan KaryawanJumlah Hari KerjaTHR
1Rp 4.000.00012 hariRp 1.200.000
2Rp 3.500.00012 hariRp 1.050.000
3Rp 3.000.00012 hariRp 900.000

Keterangan:

  • Rumus untuk menghitung THR adalah: penghasilan karyawan x jumlah hari kerja x 1/12
  • Contoh perhitungan: Rp 4.000.000 x 12 x 1/12 = Rp 1.200.000

Rumus ini bisa kamu gunakan jika tidak ingin mengacu pada UMR. Namun, pastikan kamu sudah mengetahui penghasilan karyawan yang akurat untuk menghindari kesalahan perhitungan.

FAQ: Pertanyaan dan Jawaban

1. Apakah karyawan harian berhak mendapatkan THR?

Ya, karyawan harian juga berhak mendapatkan THR asalkan sudah bekerja minimal satu bulan penuh di perusahaan tersebut.

2. Apakah pengusaha wajib memberikan THR?

Pemberian THR bukanlah kewajiban yang harus diberikan oleh pengusaha. Namun, kewajiban pemberian THR bisa diatur dalam peraturan perundang-undangan dan bisa berbeda-beda tergantung pada jenis usaha, jumlah karyawan, dan sebagainya.

3. Apakah ada sanksi jika pengusaha tidak memberikan THR?

Ya, ada sanksi yang bisa diberikan oleh pemerintah jika pengusaha tidak memberikan THR. Sanksi tersebut bisa berupa denda atau penjara.

4. Kapan waktu yang tepat untuk memberikan THR?

Waktu yang tepat untuk memberikan THR adalah sebelum hari raya keagamaan tersebut tiba. Misalnya, jika THR Lebaran, maka pengusaha disarankan untuk memberikan THR sebelum hari raya Idul Fitri tiba.

5. Apakah jumlah THR sama untuk seluruh karyawan?

Tidak. Jumlah THR bisa berbeda-beda tergantung pada faktor-faktor seperti masa kerja, jabatan, dan sebagainya.

Semoga Bermanfaat dan Sampai Jumpa di Artikel Menarik Lainnya

Itulah tadi artikel tentang cara menghitung THR karyawan harian yang bisa kami sampaikan untuk Sobat TeknoBgt. Kamu bisa memilih rumus yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaanmu. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait THR agar kamu tidak terkena sanksi dari pemerintah. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung THR Karyawan Harian untuk Sobat TeknoBgt