Cara Hitung PPN 10 untuk Sobat TeknoBgt
Cara Hitung PPN 10 untuk Sobat TeknoBgt

Cara Hitung PPN 10 untuk Sobat TeknoBgt

Halo Sobat TeknoBgt! Apa kabar? Di artikel kali ini, saya akan membahas tentang cara hitung PPN 10. PPN 10 merupakan pajak pertambahan nilai sebesar 10% yang harus dibayar oleh setiap pelaku usaha di Indonesia. PPN ini berlaku untuk transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan di dalam negeri. Kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPN 10 dengan mudah. Yuk, simak selengkapnya!

Apa Itu PPN 10?

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang cara menghitung PPN 10, kita perlu mengetahui terlebih dahulu tentang apa itu PPN 10. PPN 10 merupakan pajak pertambahan nilai sebesar 10% yang dikenakan pada setiap transaksi jual-beli barang dan jasa di dalam negeri. PPN 10 ini dikenakan atas dasar Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai No.42 Tahun 2009. PPN 10 ini harus dibayar oleh setiap pelaku usaha yang melakukan transaksi jual-beli.

PPN 10 ini sebenarnya tidak dikenakan terhadap semua jenis barang dan jasa. Ada beberapa barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 0% atau bahkan dikenakan tarif PPN 25%. Namun, pada umumnya, tarif PPN yang dikenakan di Indonesia adalah sebesar 10%.

Kenapa Perlu Menghitung PPN 10?

Menghitung PPN 10 merupakan hal yang penting bagi setiap pelaku usaha di Indonesia. Sebab, PPN 10 harus dibayar oleh setiap pelaku usaha yang melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa di dalam negeri. Dengan menghitung PPN 10 dengan benar, maka pelaku usaha dapat mengetahui besaran pajak yang harus dibayar sehingga dapat menghitung pendapatan dan pengeluarannya dengan lebih akurat.

Selain itu, dengan menghitung PPN 10 dengan benar, maka pelaku usaha dapat memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Laporan keuangan yang disusun dengan benar akan membantu pelaku usaha dalam mengambil keputusan bisnis yang lebih tepat dan akurat.

Cara Hitung PPN 10 dengan Mudah

Berikut ini adalah cara menghitung PPN 10 dengan mudah:

  1. Pertama-tama, kita harus mengetahui harga jual barang atau jasa yang akan dikenai PPN 10.
  2. Hitung besaran PPN 10 dengan cara mengalikan harga jual barang atau jasa dengan tarif PPN 10%. Contohnya, jika harga jual barang atau jasa sebesar Rp 1.000.000,-, maka besaran PPN 10 yang harus dibayar adalah Rp 100.000,- (10% x Rp 1.000.000,-).
  3. Jumlahkan besaran PPN 10 dengan harga jual barang atau jasa untuk mendapatkan total harga yang harus dibayar. Contohnya, jika besaran PPN 10 sebesar Rp 100.000,- dan harga jual barang atau jasa sebesar Rp 1.000.000,-, maka total yang harus dibayar adalah Rp 1.100.000,- (Rp 1.000.000,- + Rp 100.000,-).

Dengan cara tersebut, kita dapat menghitung besaran PPN 10 dengan mudah dan cepat. Tidak perlu repot-repot lagi menghitung PPN 10 secara manual, karena dengan cara tersebut, kita dapat menghitungnya dengan mudah dan akurat.

Contoh Perhitungan PPN 10

Sebagai contoh, berikut ini adalah perhitungan PPN 10 untuk pembelian sebuah laptop seharga Rp 10.000.000,-:

Harga BarangPPN 10%Total Harga
Rp 10.000.000,-Rp 1.000.000,-Rp 11.000.000,-

Dari contoh perhitungan di atas, dapat kita lihat bahwa besaran PPN 10 yang harus dibayar sebesar Rp 1.000.000,-. Sehingga total harga yang harus dibayar adalah sebesar Rp 11.000.000,-

FAQ

Apa Saja Barang dan Jasa yang Tidak Dikenakan PPN 10?

Terdapat beberapa barang dan jasa yang tidak dikenakan PPN 10, di antaranya adalah:

  • Barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 0%
  • Barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 25%
  • Barang dan jasa yang dikenakan bebas pajak
  • Barang dan jasa yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final

Apakah Setiap Pelaku Usaha Harus Membayar PPN 10?

Ya, setiap pelaku usaha yang melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa di dalam negeri harus membayar PPN 10. Namun, ada beberapa jenis usaha yang tidak wajib mengenakan PPN 10, seperti usaha kecil dan menengah dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.

Bagaimana Cara Mendapatkan Faktur Pajak?

Untuk mendapatkan faktur pajak, pelaku usaha harus melakukan transaksi jual-beli dengan pihak lain yang memiliki kewajiban mengeluarkan faktur pajak. Pihak yang memiliki kewajiban mengeluarkan faktur pajak antara lain adalah pelaku usaha yang terdaftar sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan melakukan penjualan barang dan jasa yang dikenakan PPN 10. Setelah melakukan transaksi, pihak yang menerima barang atau jasa harus meminta faktur pajak kepada pelaku usaha yang telah melakukan penjualan.

Kesimpulan

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang cara menghitung PPN 10 dengan mudah. PPN 10 merupakan pajak pertambahan nilai sebesar 10% yang harus dibayar oleh setiap pelaku usaha di Indonesia yang melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa di dalam negeri. Dengan menghitung PPN 10 dengan benar, maka pelaku usaha dapat mengetahui besaran pajak yang harus dibayar sehingga dapat menghitung pendapatan dan pengeluarannya dengan lebih akurat. Selain itu, laporan keuangan yang disusun dengan benar akan membantu pelaku usaha dalam mengambil keputusan bisnis yang lebih tepat dan akurat.

Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!

Cara Hitung PPN 10 untuk Sobat TeknoBgt