Hai Sobat TeknoBgt! Pajak Penghasilan (PPh) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia yang telah mencapai batas penghasilan tertentu. Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang cara menghitung PPh 21 bulanan. Hal ini sangat penting untuk dikuasai bagi karyawan atau pegawai yang penghasilannya sudah melebihi batas non-tetap. Yuk, simak penjelasannya!
Apa itu PPh 21 Bulanan?
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh setiap wajib pajak. PPh 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan atau pegawai yang telah melebihi batas penghasilan non-tetap. PPh 21 harus dipotong oleh pemotong PPh 21 (biasanya perusahaan tempat karyawan bekerja) dan disetor ke negara sebagai bentuk kewajiban perpajakan.
Berapa Batas Penghasilan Tidak Tetap?
Menurut peraturan perpajakan, batas penghasilan tidak tetap saat ini adalah Rp 54 juta per tahun. Jika penghasilan karyawan atau pegawai melebihi batas tersebut, maka perusahaan wajib menarik PPh 21 dari gaji karyawan atau pegawai setiap bulannya.
Bagaimana Cara Menghitung PPh 21 Bulanan?
Penghasilan Bruto | Pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak | Penghasilan Netto | Tarif PPh 21 | PPh 21 yang Harus Dibayar |
---|---|---|---|---|
[Insert Penghasilan Bruto Bulan Tersebut] | [Insert Pengurangan Penghasilan Tidak Kena Pajak] | [Insert Penghasilan Netto] | [Insert Tarif PPh 21 untuk Penghasilan Netto Tersebut] | [Insert Jumlah PPh 21 yang Harus Dibayar] |
Untuk menghitung PPh 21 bulanan, perusahaan harus mengetahui penghasilan bruto bulanan karyawan atau pegawai, kemudian mengurangkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang berlaku saat itu. PTPK saat ini adalah Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan.
Setelah dikurangi PTKP, akan diperoleh penghasilan netto bulanan yang merupakan dasar perhitungan PPh 21. Tarif PPh 21 untuk penghasilan netto bulanan berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan tersebut.
Setelah mengetahui tarif PPh 21 untuk penghasilan netto bulanan, maka perusahaan dapat menghitung jumlah PPh 21 yang harus dibayar oleh karyawan atau pegawai setiap bulannya.
Apakah Ada Sanksi Jika Tidak Membayar PPh 21 Bulanan?
Tentu saja. Tidak membayar PPh 21 bulanan dapat berakibat buruk bagi perusahaan dan karyawan atau pegawai itu sendiri. Perusahaan bisa dikenai sanksi berupa denda atau bahkan pencabutan izin usaha jika terbukti sengaja tidak menyetor PPh 21 ke negara.
Sedangkan bagi karyawan atau pegawai, jika tidak membayar PPh 21 bulanan maka akan dikenakan sanksi berupa denda atau bahkan hukuman penjara. Oleh karena itu, sangat penting untuk memenuhi kewajiban perpajakan agar terhindar dari sanksi yang merugikan.
FAQ
1. Apakah PPh 21 Bulanan Sama dengan PPh 21 Final?
Tidak. PPh 21 bulanan adalah pajak penghasilan yang harus dibayar secara berkala setiap bulannya, sedangkan PPh 21 Final adalah pajak penghasilan yang dibayar satu kali saja pada saat penghasilan diterima.
2. Apakah Penghasilan Tidak Tetap Berlaku untuk Semua Jenis Pekerjaan?
Tidak. Penghasilan tidak tetap hanya berlaku untuk pekerjaan yang sifatnya tidak tetap atau pekerjaan yang berhubungan dengan proyek atau kontrak tertentu. Contohnya, pekerjaan sampingan atau pekerjaan lepas (freelance).
3. Apakah PTKP Berlaku untuk Semua Jenis Pekerjaan?
Tidak. PTKP hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki status sebagai karyawan atau pegawai. Untuk WNI yang berstatus sebagai pengusaha atau pekerja lepas, tidak berlaku PTKP.
Penutup
Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung PPh 21 bulanan. Penting untuk diingat bahwa membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang telah mencapai batas penghasilan tertentu. Dengan mematuhi kewajiban perpajakan, kita dapat membantu negara dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Semoga Bermanfaat dan sampai jumpa di artikel menarik lainnya!